By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
KolomUncategorized

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

13/05/2026 Kolom Uncategorized
SHARE

Oleh HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy *)

Kita cukup bahagia, meski juga berduka, ketika Republik Indonesia menjalankan konversi energi pertama dari minyak tanah ke LPG.

Bahagia, karena rakyat kecil akhirnya mendapatkan bahan bakar yang lebih praktis, lebih bersih, dan dalam banyak sisi lebih murah dibanding minyak tanah. Tetapi kita juga berduka, karena konversi itu belum sepenuhnya membebaskan Indonesia dari ketergantungan energi luar negeri. Minyak tanah kita tinggalkan, tetapi LPG yang kita pakai sehari-hari sebagian besar tetap berasal dari impor.

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia sedang bersiap memasuki babak baru: konversi energi kedua, dari LPG ke CNG atau Compressed Natural Gas.

Inilah momentum besar yang patut disambut dengan rasa syukur. Sebab, berbeda dengan LPG yang masih banyak bergantung pada impor, CNG bersumber dari gas bumi yang tersedia di dalam negeri.

Artinya, jika kebijakan ini dijalankan dengan benar, negara bisa menghemat devisa, subsidi dapat ditekan, dan masyarakat berpeluang mendapatkan energi dengan harga yang lebih murah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa CNG diproyeksikan bisa lebih murah sekitar 30 persen dibanding LPG karena sumber gas dan industrinya berada di dalam negeri. Pemerintah juga memproyeksikan pemanfaatan CNG dapat menghemat devisa negara hingga sekitar Rp130 triliun, sekaligus mengurangi beban subsidi energi.

Bagi Indonesia, ini adalah agenda strategis. Tetapi bagi Madura, rencana besar ini memiliki makna yang jauh lebih dalam. Ini bukan hanya soal energi. Ini soal keadilan. Ini soal sejarah panjang sebuah pulau yang kaya sumber daya, tetapi rakyatnya masih bergulat dengan kemiskinan. Ini soal bagaimana kekayaan alam Madura selama bertahun-tahun mengalir keluar, menghidupi industri besar di Jawa Timur, tetapi belum cukup kuat mengangkat martabat ekonomi rakyat Madura sendiri.

Madura bukan pulau miskin sumber daya. Madura adalah pulau kaya gas.

Selama ini, gas alam Madura telah menjadi salah satu penopang utama kebutuhan energi Jawa Timur. Data yang banyak dikutip menyebut gas alam Madura memasok sekitar 70 persen kebutuhan industri Jawa Timur, terutama dari wilayah Kangean, Sumenep, melalui jaringan pipa laut.

Di sinilah ironi Madura menemukan wajahnya yang paling telanjang: Madura kaya gas, tetapi rakyatnya tetap miskin.

Jembatan Suramadu pernah dibayangkan sebagai pintu perubahan ekonomi Madura. Ia diharapkan menjadi jalan baru bagi perdagangan, investasi, mobilitas manusia, dan pemerataan pembangunan. Tetapi dalam urusan gas, Suramadu hampir tidak punya makna. Sebab, gas Madura tidak mengalir melalui jembatan itu. Gas Madura tidak terlebih dahulu masuk ke dapur rakyat Madura. Gas itu justru dialirkan lewat pipa laut menuju kawasan industri di Jawa Timur.

Setelah sampai di Jawa Timur, gas Madura masuk ke sistem distribusi, industri, dan logistik energi yang lebih besar. Ia menghidupi pabrik, kawasan industri, pembangkit, petrokimia, dan konglomerasi ekonomi di Gresik, Sidoarjo, Surabaya, serta daerah-daerah lain. Dalam banyak hal, yang menikmati nilai tambah terbesar dari gas Madura bukanlah rakyat Madura, melainkan pusat-pusat industri di luar Madura.

Inilah luka struktural yang harus dibaca dengan jernih. Madura menjadi sumber. Madura menjadi pemasok. Madura menjadi tulang punggung. Tetapi Madura belum menjadi pusat manfaat. Kekayaannya mengalir keluar, sementara desa-desa Madura tetap menunggu tetesan pembangunan yang tak kunjung deras.

Karena itu, ketika pemerintah hendak melakukan konversi LPG ke CNG, Madura tidak boleh lagi hanya menjadi penonton. Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi momentum koreksi sejarah. Ia harus menjadi jalan baru untuk memastikan bahwa kekayaan gas Madura benar-benar kembali kepada rakyat Madura.

Di sinilah Amanat Penderitaan Rakyat Madura — AMPERA menemukan maknanya.

AMPERA bukan sekadar teriakan emosional. AMPERA adalah panggilan keadilan. Ia lahir dari kenyataan bahwa rakyat Madura sudah terlalu lama melihat kekayaan alamnya dinikmati pihak lain, sementara daerahnya sendiri tetap tertinggal. AMPERA adalah seruan agar negara hadir bukan hanya sebagai pengatur izin dan pemungut penerimaan, tetapi sebagai penegak keadilan distribusi manfaat.

Karena itu, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri ESDM, SKK Migas, Pertagas, PGN, dan seluruh pemangku kebijakan energi nasional: libatkan rakyat Madura dalam pengelolaan gas Madura.

Jika negara hendak membangun ekosistem CNG, maka Madura harus menjadi salah satu pusatnya. Jika akan dibangun mother station atau induk stasiun gas untuk memproduksi dan mendistribusikan CNG, maka induk stasiun itu tidak boleh seluruhnya dikuasai oleh pihak luar. Pemerintah daerah di Madura, BUMD-BUMD Madura, koperasi lokal, pesantren, dan pengusaha Madura harus diberi ruang sebagai pelaku utama, atau setidaknya sebagai mitra strategis.

Mother station CNG bukan fasilitas biasa. Ia adalah jantung dari distribusi gas masa depan. Dari sanalah gas bumi dikompresi, disiapkan, dan dikirim ke berbagai titik distribusi. Dari sanalah CNG dapat mengalir ke rumah tangga, UMKM, pesantren, industri kecil, transportasi, pasar, pelabuhan, dan pusat-pusat ekonomi rakyat.

Jika fasilitas strategis ini hanya dikuasai oleh konglomerasi besar, maka konversi LPG ke CNG hanya akan mengulang pola lama: sumber daya berasal dari daerah, tetapi nilai tambah mengalir ke pusat-pusat modal.

Madura tidak boleh kembali menjadi halaman belakang. Madura harus menjadi halaman depan dari kebijakan energi nasional.

Konversi LPG ke CNG adalah kebijakan yang sangat strategis. Ia bukan sekadar mengganti tabung. Ia bukan sekadar mengganti jenis bahan bakar. Ia adalah perubahan arsitektur energi nasional. Jika dilakukan secara adil, konversi ini bisa menurunkan ketergantungan impor, menghemat ratusan triliun devisa, mengurangi beban subsidi, dan membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah penghasil gas.

Tetapi jika dilakukan secara tidak adil, konversi ini hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Rakyat tetap menjadi konsumen. Daerah penghasil tetap menjadi penonton. Pengusaha lokal tetap tersisih. BUMD tetap berada di pinggir. Sementara keuntungan besar dari stasiun-stasiun gas, distribusi CNG, rantai logistik, dan perdagangan energi kembali berputar di tangan segelintir kelompok besar.

Karena itu, sejak awal, desain konversi LPG ke CNG harus memasukkan klausul keadilan bagi daerah penghasil. Madura harus mendapatkan kuota pengelolaan. Madura harus mendapatkan alokasi mother station. Madura harus mendapatkan hak kemitraan. Madura harus mendapatkan ruang dalam rantai bisnis CNG, mulai dari pengelolaan induk stasiun, distribusi, transportasi, hingga layanan akhir kepada masyarakat.

Jika kuota pengelolaan mother station terbatas, maka Pertagas, PGN, SKK Migas, dan badan usaha terkait harus bermitra dengan BUMD-BUMD Madura atau pengusaha Madura. Kemitraan itu tidak boleh bersifat kosmetik. Tidak boleh hanya menjadikan orang Madura sebagai nama di atas kertas. Kemitraan itu harus nyata: ada saham, ada pengelolaan, ada alih teknologi, ada lapangan kerja, ada peningkatan kapasitas, dan ada manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Madura membutuhkan kehadiran negara yang adil. Bukan negara yang sekadar mengambil gasnya. Bukan negara yang hanya mencatat produksinya. Bukan negara yang hanya menjadikan Madura sebagai angka dalam neraca energi nasional. Madura membutuhkan negara yang berani berkata: karena Madura memberi banyak kepada Republik, maka Republik juga harus mengembalikan manfaat yang layak kepada Madura.

Inilah saatnya gas Madura tidak hanya menerangi pabrik-pabrik di luar Madura, tetapi juga menyalakan harapan rakyat Madura. Inilah saatnya kekayaan Madura tidak hanya mengalir melalui pipa laut ke pusat industri, tetapi juga menetes ke dapur, warung, pesantren, UMKM, dan keluarga-keluarga kecil di Madura.

Konversi energi kedua Republik Indonesia harus menjadi konversi yang berkeadilan. Dari LPG ke CNG. Dari impor ke sumber daya domestik. Dari ketergantungan ke kemandirian. Dari ketimpangan ke pemerataan.

Dan bagi Madura, konversi ini harus menjadi lebih dari sekadar kebijakan energi. Ia harus menjadi jalan pulang kekayaan Madura kepada rakyat Madura.

Itulah makna terdalam dari AMPERA: Amanat Penderitaan Rakyat Madura.

Negara harus hadir. Negara harus adil. Negara harus memastikan bahwa gas Madura tidak lagi menjadi cerita tentang pulau kaya yang rakyatnya tetap miskin.

) Penulis adalah Founder dan Owner BAGASMARA
Bandar Gas Madura

Iklan.

You Might Also Like

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

Evaluasi Tanpa Intervensi: Ujian Kemandirian Muktamar NU

PERANG HORMUZ

Mencari Isyarah Langit (Ketum PBNU)

KH Mutawakkil Mengundurkan Diri Dari MUI Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Al Yasmin dan UMAHA Kembangkan Mahasiswa Berbasis Digital Entrepreneurship

Advertisement



Berita Terbaru

Al Yasmin dan UMAHA Kembangkan Mahasiswa Berbasis Digital Entrepreneurship
Sospol
Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Tanggapan Pakar: Pendidikan Bukan Sekadar Menang-Kalah, Tapi Soal Kejujuran dan Keadilan
Sospol
MUI Jatim Siap Edukasi Pengelolaan Dana Pesantren
Sospol
Gus Lilur Apresiasi Menkeu Purbaya dorong Legalitas Rokok Rakyat dan Percepatan KEK Tembakau Madura
Ekraf

You Might also Like

Kolom

Hardiknas dan Kebangkitan Intelektual Profesor Muslimat NU

24/04/2026
Kolom

Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

23/04/2026
Kolom

Kartini Juga Manusia: Ketika Perempuan Kuat Tetap Boleh Lelah

20/04/2026
Kolom

Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman

18/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?