By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jatim terima 59 SK Hutan Sosial dari Presiden untuk 26 Ribu KK
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Jatim terima 59 SK Hutan Sosial dari Presiden untuk 26 Ribu KK
Sospol

Jatim terima 59 SK Hutan Sosial dari Presiden untuk 26 Ribu KK

03/02/2022 Sospol
Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim. Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2). (*/hmn)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 19 provinsi di Indonesia, termasuk Jatim. Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2).

Dalam acara itu, Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial yang telah diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan selama tahun 2021 kepada petani hutan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 723 SK, seluas 470.026,12 Ha untuk 118.368 Kepala Keluarga.

Untuk Provinsi Jatim menerima 59 SK dengan luas 35.879,38 hektar bagi 26.072 Kepala Keluarga pada 10 Kabupaten, yaitu Blitar, Bojonegoro, Kediri, Lamongan, Lumajang, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Trenggalek dan Tulungagung. Sebelumnya Jatim telah menerima SK Perhutanan Sosial sebanyak 288 unit SK, seluas 140.271,06 Ha dengan 94.918 KK.

Dengan demikian, di Jawa Timur sudah diterbitkan Surat Keputusan Hutan Sosial pada 19 Kabupaten/Kota seluas 176.150,44 Ha atau sebesar 3,59 persen dari total capaian Nasional. Dengan jumlah Surat Keputusan sebanyak 347 Unit atau sebesar 4,64% dari total capaian Nasional bagi masyarakat sejumlah 120.990 Kepala Keluarga (KK) atau sebesar 11,53 persen dari total capaian Nasional.

Kepada penerima SK di seluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo berpesan agar setelah menerima SK tersebut untuk sesegera mungkin melakukan kegiatan pemanfaatan lahannya. Seperti pemanfaatan lahan hutan secara optimal, menanami pohon berkayu minimal 50 persen dari luas arealnya.

“Sisanya ditanam dengan tanaman semusim seperti seperti Jagung, Kedelai, Padi Hutan, Kopi, Buah-buahan dan komoditas lainnya dalam pola agroforestry. Selain itu, dapat dikembangkan juga usaha silvopasture (usaha ternak) dan silvofishery usaha perikanan di Mangrove,” katanya.

Presiden juga berharap SK yang telah diberikan agar betul-betul digunakan untuk kegiatan produktif, tidak ditelantarkan dan tidak dipindahtangankan. Apabila terbukti melakukan hal tersebut, maka SK tersebut bisa dicabut kembali.

“Jadi harus dijaga betul. Saya juga minta pada Bu Menteri LHK agar ada pendampingan. Dan nanti misal benar-benar digunakan produktif nanti bisa ditindaklanjuti ke Kementerian Pertanahan ATR untuk mendapatkan Hak Milik,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri KLHK. Menurutnya, SK tersebut amat penting artinya bagi para petani di Jawa Timur. Dengan diserahkannya SK ini akan memberikan dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Tidak hanya dampak ekonomi seperti kesejahteraan masyarakat, tapi juga berkontribusi dalam keseimbangan alam.

“Kepada masyarakat penerima SK ini baik Kelompok Tani Hutan, Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), mohon agar SK ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang produktif sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan hutan lestari dan kesejahteraan masyarakat desa hutan di Jatim,” katanya.

Khofifah mengatakan, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungan sekitar hutan.

“Dengan pemberian akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial oleh Pemerintah kepada masyarakat setempat maka masyarakat yang ada di dalam dan sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan dan mendapatkan fasilitas pembangunan lainnya dari sektor-sektor lain,” jelas Khofifah.

Menurut Khofifah, ke depan penting untuk bersama-sama seluruh stakeholder yang ada di Jatim termasuk para Bupati/Walikota untuk ikut membantu atau mendampingi pengembangan usaha dan bisnis para petani hutan. Salah satunya untuk mengembangkan Integrated Area Development (IAD) dalam pengelolaan perhutanan sosial di Jatim.

Khofifah mencontohkan, salah satu kabupaten di Jatim yang berhasil mengembangkan IAD untuk perhutanan sosial adalah di Kab. Lumajang. Di sana dikembangkan bermacam-macam varietas seperti porang, kopi dan pisang.

“Kami berharap ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain di Jatim. Dan pendampingan maupun kemitraan bagi petani juga penting, baik nanti bermitra dengan pihak ketiga baik koperasi maupun lembaga perbankan. Kami harap ini bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat, jadi ekonomi meningkat, hutannya juga lestari,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KemenLHK Erna Rosdiana, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Jatim Jumadi, Bupati Lamongan, Bupati Mojokerto, Wakil Bupati Kediri, Wakil Bupati Lamongan, Wakil Bupati Malang, serta 30 orang masyarakat petani perwakilan penerima SK Hutan Sosial.

Para penerima ini berasal dari 6 Kabupaten, yaitu LMDH Rimba Lestari Desa Puncu, Kec. Puncu, Kab. Kediri, LMDH Subur Makmur Desa Kandangtepus, Kec. Senduro, Kab. Lumajang, KTH Sekar Rindu Desa Sukodono dan Desa Tambakasri, Kec. Dampit dan Kec. Sumbermanjing Wetan, Kab. Malang.

Kemudian KTH Jaya Makmur Desa Wiyu, Kec Pacet, Kab. Mojokerto, KTH Mugo Mulyo Desa Kedungkumpul, Kec. Sukorame, Kab. Lamongan, dan KTH Terto Gunud Desa Pejok, Kec. Kedungadem, Kab. Bojonegoro. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama

Al Yasmin Gandeng UNITOMO Perkuat Kolaborasi Pendidikan Digital

Al Yasmin dan UMAHA Kembangkan Mahasiswa Berbasis Digital Entrepreneurship

Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Tanggapan Pakar: Pendidikan Bukan Sekadar Menang-Kalah, Tapi Soal Kejujuran dan Keadilan

MUI Jatim Siap Edukasi Pengelolaan Dana Pesantren

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KH Israqunnajah Malang kumpulkan Bisyaroh 5 tahun untuk NU
Next Article Jurus Jatim hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Advertisement



Berita Terbaru

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab: Haji itu soal Panggilan dan Mampu
Kultural
Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama
Sospol
PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Nahdliyyin
Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 
Kolom

You Might also Like

Sospol

Kajian Senja Al Yasmin, KH Muzakky AlHafidz : Haji simbolkan manusia itu sama dan fakir

07/05/2026
Sospol

Umaha Tebar Beasiswa untuk Generasi Berprestasi hingga Miliaran Rupiah

07/05/2026
Sospol

Ketua KPU RI: Mini Soccer di Masjid Al-Akbar Surabaya itu Top

06/05/2026
Sospol

Masjid Al-Akbar Raih Objek Wisata Religi/Budaya Terbaik 2026

05/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?