By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Arab Saudi akhiri semua pembatasan terkait Covid-19
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Arab Saudi akhiri semua pembatasan terkait Covid-19
Sospol

Arab Saudi akhiri semua pembatasan terkait Covid-19

07/03/2022 Sospol
Petugas melepas stiker jaga jarak di masjidil Haram. (Foto: Haramain)
SHARE

Jeddah (Radar96.com/NUO/Saudi Gazzette) – Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan terkait Covid-19 di negara tersebut, termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan.

Dilansir dari Saudi Gazzette, Ahad (6/3/2022), kebijakan ini juga akan mengakhiri jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi. Kebijakan ini menjadi kabar gembira bagi calon jamaah umrah, haji, serta siapapun yang hendak berziarah ke Arab Saudi.

Namun, jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan: Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan. Keputusan baru tersebut diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri dan berlaku mulai Sabtu (5/3/2022). Keputusan ini juga menghapus penerapan jaga jarak di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka.
Selain itu, Arab Saudi juga tidak akan lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina wajib Covid-19 pada saat kedatangan di negara tersebut. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat tiba. Semua kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dari semua jenis diperlukan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi Covid-19.

Arab Saudi juga telah mencabut penangguhan penerbangan langsung dan kedatangan ke negara kaya minyak ini. Negara-negara tersebut adalah Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, Afganistan.

Sumber di kementerian tersebut menekankan pentingnya untuk terus menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi nasional, yang meliputi pengambilan dosis booster, dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan dalam aplikasi Tawakkalna untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat dan transportasi umum.
Kebijakan dan langkah yang diambil ini terus mendapatkan evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi epidemiologis yang berkembang.

Adapun kebijakan penting baru yang diambil di Arab Saudi setelah meniadakan pembatasan Covid-19 di antaranya sebagai berikut:
a. Shaf kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
b. masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup
c. Tidak perlu menjaga jarak di tempat umum
d. Tidak perlu memakai masker di tempat terbuka
e. Tidak perlu melakukan PCR ketika datang ke Arab Saudi
f. Adanya asuransi jiwa selama berada di Saudi sebagai antisipasi pembiayaan bila terinfeksi Covid-19
g. Penghapusan karantina bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.

Epidemiolog Soroti Wajib PCR
Sementara itu, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Syahrizal Syarif mengungkapkan bahwa vaksinasi dosis lengkap bisa digunakan sebagai syarat administrasi bagi pelaku perjalanan, alih-alih harus melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.

“Saat ini yang paling cocok untuk syarat administratif adalah vaksin. Kenapa kita nggak percaya dengan laporan vaksin? Dosis vaksinasi lengkap serta penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat lebih masuk akal digunakan sebagai syarat administrasi dalam melakukan perjalanan, karena syarat administrasi sendiri prinsipnya massal. Dimana, itu mudah, tidak boleh memberatkan, dan cukup efektif,” katanya.

Berkaca pada fakta di lapangan, Ketua PBNU Bidang Kesehatan itu menjelaskan tidak menemukan adanya prinsip tersebut yang diterapkan. Kebijakan pemerintah masih mewajibkan pelaku perjalanan memberikan hasil tes baik PCR maupun antigen. Hal tersebut justru kontroversial, karena tes PCR dan antigen di seluruh moda transportasi justru membenturkannya dengan tujuan vaksinasi. Seolah-olah meragukan efektifitas vaksin.

“Ngapain kita vaksin-vaksin kalau tidak percaya dengan efek perlindungannya? Sepanjang dua kali vaksin dan tetap pakai masker, aman. Nah, gunakan dong dua kali vaksinasi sebagai syarat administratif dan prokes,” terang Syahrizal di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kamis (4/11/2021).

Adapun diperlukan penggunaan rangkaian tes kepada pelaku perjalanan, Syahrizal menyebut jika antigen merupakan pilihan yang tepat dibanding PCR. Pasalnya, tes PCR sendiri sebenarnya tidak bisa digunakan sembarangan. Syahrizal menjelaskan, PCR merupakan alat diagnostik yang digunakan sebagai ‘early detection’ atau diteksi dini yang memiliki syarat penggunaan. Seseorang yang tepat untuk melakukan tes PCR adalah orang yang memiliki syarat klinis dan epidemiologis.

“Apa itu syarat klinis? Yakni orang menunjukan gejala. Misalnya, dia menunjukan gejala Covid-19, tetapi dia tes antigennya negatif. Sementara gejala klinisnya menunjukan gejala Covid-19. Nah, orang seperti ini memenuhi syarat pemeriksaan PCR,” terangnya.

Kedua, syarat epidemiologis disebutkan adalah kontak erat. Seseorang yang memiliki kontak erat dengan si terkonfirmasi positif Covid-19 diharuskan melakukan tes PCR. “Sekarang, orang di jalan apakah memenuhi syarat PCR? Klinis tidak, epidemiologis juga,” tutur Syahrizal.
(*/NUO/Saudi Gazzette)

Sumber:
*) https://www.nu.or.id/internasional/berita-gembira-arab-saudi-akhiri-semua-pembatasan-covid-19-kDQBI
*) https://www.nu.or.id/nasional/soroti-wajib-pcr-epidemiolog-vaskinasi-dosis-lengkap-cukup-vex7Z

Iklan.

You Might Also Like

IPNU-IPPNU dan LBH Ansor Perkuat Advokasi dan Kesadaran Hukum Pelajar

100-an Santri Ikuti “Ngaji Soccer II” di Masjid Al-Akbar

Pemuda Asal Hongkong Resmi Memeluk Islam di Kota Probolinggo

Masjid Al-Akbar Surabaya Sembelih Sapi Presiden, Gubernur, dan Puluhan Sapi-Kambing

Prof.Dr.KH. Nazaruddin Umar, Menteri Agama RI Menyerahkan Sapi Qurban kepada PWNU Jawa TImur

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah cicipi sedapnya Ikan Asap Segar Khas Dringu – Probolinggo
Next Article Pasokan Listrik ke Madura telah lancar

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

OPOP Jatim Hadiri Silaturahmi dan Temu NU Sedunia, Dorong Penguatan Ekonomi Warga Nahdliyin
Nahdliyyin
PBNU “Roadshow” 4 Provinsi, Gaungkan Gerakan Nasional “Pesantren Ramah Anak”
Nahdliyyin
Luncurkan GISNU, LAZISNU PCNU Sidoarjo Targetkan Manfaat Lebih Luas dan Merata
Nahdliyyin
603 Siswa Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jatim bersama 17 PTN/PTS/PTNU
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Di hadapan 40.000 Jamaah Masjid Al-Akbar, Prof Halim Soebahar: Idul Adha Ajarkan Kesabaran Paling Tinggi

27/05/2026
Sospol

PWNU Jatim Terima Sapi Kurban 1,1 ton dari Gubernur Jatim

26/05/2026
Sospol

Pertajam Fokus Kerja, Departemen Media PDUF MUI Jatim Bentuk 4 Divisi

26/05/2026
Sospol

DMI Jatim Siagakan 1.000 Jagal Hewan Kurban Masjid se-Jatim

25/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?