By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Partisipasi Publik Demi Legitimasi Penjabat Kepala Daerah
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Inforial > Partisipasi Publik Demi Legitimasi Penjabat Kepala Daerah
Inforial

Partisipasi Publik Demi Legitimasi Penjabat Kepala Daerah

11/05/2022 Inforial
SHARE

Jakarta. Radar96.com. Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Sebab partisipasi publik akan memperkuat legitimasi penjabat kepala daerah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman. Armand menegaskan partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik, tetapi publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon penjabat.

“Partisipasi dalam arti publik tidak ikut memilih tetapi yang kita maksudkan adalah memberikan catatan, masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan yang disiapkan gubernur untuk penjabat bupati atau wali kota,” katanya saat dihubungi, hari ini Rabu (11/05/22).

Catatan dan masukan publik itu, tutur Armand, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menentukan figur penjabat. Selain itu, partisipasi publik juga akan memperkuat legitimasi terhadap para penjabat.

“Dengan catatan publik itu pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan itu, sehingga yang kita harapkan sebenarnya ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat ini oleh beberapa pihak/pakar, tentu dengan partisipasi itu kita bisa mengisi ruang kosong itu,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah. Pasalnya, para penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi.

“Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas,” ujar Armand.

Gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan bertugas.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah. Puan juga mendorong proses seleksi melibatkan partisipasi publik. Hal ini disampaikan Puan merespons 101 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah pada 2022.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Blokade Politik

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo mengatakan, pemerintah perlu mengajak anggota dewan untuk memilih calon kepala daerah. “Sebaiknya minta pertimbangan DPRD, dan itu tadi memberikan masukan kepada Kemendagri mengenai profil yang bisa diusulkan,” kata Eko.

Nantinya gubernur akan bekerjasama dengan DPRD. Jika mereka tidak saling kenal, tidak kompak, misalnya soal penganggaran akan terhambat. “Takut terjadi blokade politik, jadi anggaran tidak disetujui oleh DPRD,” sebut Eko.

Dikatakan Eko, transparansi dan partisipasi publik bisa dilakukan jika pemerintah memiliki standar kriteria dan proses yang jelas.

“Jadi memang ada baiknya, Kemendagri membuat standar kriteria dan juga proses dalam pengangkatan pejabat kepala daerah. Sebagaimana yang diputuskan MK agar Kemendagri membuat petunjuk pelaksanaan secara teknik,” kata Eko.

Dia mencontohkan proses seleksi terbuka dimana ada pansel, ada proses asesmen, wawancara, penulisan makalah, track record dan uji publik. (*)

Iklan.

You Might Also Like

Debat Capres Tanpa Dibarengi Strategi Komunikasi Berbasis Pemilih Akan Sia-sia

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi

Perkuat Keamanan IT KPU, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara

Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jangan Salah Pilih, Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Megawati Soekarnoputri dan Presiden Korsel Lakukan Pertemuan Bilateral, Ini yang Dibahas
Next Article Panca Harokah NU
(In Memoriam KH. Syafruddin Syarif)

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Cegah Diabetes dan Hipertensi, Mahasiswa KKN UIN KHAS Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia
Sospol
Nasim Khan DPR RI Minta Transformasi PTPN Berpihak pada Karyawan dan Industri Hilir
Sospol
Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Aman dan Lancar
Uncategorized
Sowan PCNU Kota Surabaya, PKS Siap Wujudkan Tokoh NU sebagai Nama Jalan di Surabaya
Nahdliyyin

You Might also Like

Inforial

Capres Pro Desa akan Jadi Identitas Politik Ganjar

29/11/2023
Inforial

Kecurangan Masif, Kemunduran Demokrasi tidak Terhindarkan

29/11/2023
Inforial

Pemberdayaan Guru Ngaji Harus Diadopsi Jadi Kebijakan Nasional

28/11/2023
Inforial

Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28/11/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?