Gresik, Radar96.com – Kader Banser (Barisan GP Ansor Serbaguna) harus cerdik, cerdas, dan sanggup memilih dan memilah dalam menghadapi perkembangan dan tantangan “cybercrime” di dunia maya dengan segala pernak pernik dinamikanya dengan tetap bersandar pada “qonun asasiy” (ketentuanĀ dasar berorganisasi – Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor (PD/PRT GP Ansor).
“Kader Banser harus selaras dengan Visi dan Misi Nadlatul Ulama (NU) untuk senantiasa merawat keberagaman dalam dimensi kehidupan, agar tidak terjebak dalam pengaruh faham aliran, prilaku dan gerakan tidak beradab yang dapat menciderai prinsip dasar kemanusiaan,” kata kader GP Ansor Jatim Abdul Rasyid di Balongpanggang, Gresik, Jatim, 27 November 2022
Dalam “Problem Solving dan Propaganda” kepada 144 peserta dari seluruh Jatim, utusan dari Aceh, dan utusan dari Pontianak Kalbar, pada SUSBALAN (Kursus Banser Lanjutan) Angkatan ke-38 Satkorwil Banser Jatim di LPM NU “Hidayatul Ummah” Balongpanggang, Gresik, 25-27 November 2022, Abdul Rasyid menjelaskan Revolusi Industry 4.0 dan Gerakan Civil Society 5.0 merupakan perkembangan zaman dan menjadikan sarana untuk mempermudah aktivitas manusia secara personal dan organisasi.
“Derasnya Arus informasi di era transformasi dan kecanggihan teknologi berserta dinamikanya pada era digital saat ini, memiliki dampak yang sangat luas bagi kita semua, baik sisi positif dan maupun sisi negatif, yang sangat berpengaruh pada kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” katanya.
Bergai modus kejahatan yang dilakukan oleh personal, kelompok, korporasi, dan elemen tertentu dengan motif penipuan berkedok bisnis, kejahatan penghimpunan dana bantuan kemanusiaan dikemas dengan label sosial dan label agama, dan bahkan kejahatan penyebarkan faham, ajaran, aliran yang bertujuan untuk memecah belah dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dikemas dengan forum tertentu dan dakwah agama pada saat ini sangat sering terjadi.
“Semua modus kejahatan itu menjadi ancaman yang sangat serius bagi keamanan, ketertiban, sosial, ekonomi, dan budaya pada masyarakat kita. Motifnya selalu berkembang, yang mengharuskan kita semua selalu waspada agar tidak terpengaruh dan tidak terjebak untuk melakukan tindakan dan perbuatan melanggar hukum, dan kejahatan cybercrime (perebutan melanggar hukum di dunia maya); hacking, cyber bullying, menyebarkan informasi dan konten ilegal, dan pishing,” katanya.
Menurut dia, kader Banser harus Cerdik, Cerdas, serta sanggup memilih dan memilah dalam menghadapi perkembangan dan tantangan zaman dengan segala pernak pernik dinamikanya dengan tetap bersandar pada “qonun asasiy” (ketentuan dasar berorganisasi – Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Gerakan Pemuda Ansor (PD/PRT GP Ansor) – yang selaras dengan Visi dan Misi Nadlatul Ulama) untuk senantiasa merawat keberagaman dalam dimensi kehidupan, agar tidak terjebak dalam pengaruh faham aliran, prilaku dan gerakan tidak beradab yang dapat menciderai prinsip dasar kemanusiaan.
Tugas dan tanggungjawab Kader Banser sebagai Garda Terdepan GP Ansor, adalah ;
- Menjaga Keberlangsungan Agama Islam ‘ala Ahlisunnah Wal-Jama’ah yang bersumber pada : Al-Qurāan, As-Sunnah, Al-Ijmaā, Al-Qiyas di NKRI dari faham, aliran, dan gerakan yang menodai Islam yang rahamatan lil-‘aalamiin aqiidatan wa syar’iyyatan.
- Menjaga Keberlangsungan Berbangsa dan Bernegara dalam bingkai NKRI yang berideologi Pancasila, Berkonstitusi UUD 1945, ber-Bhineka Tunggal Ika yang merupakan konsensus bersama para Pediri Negeri.
“Dalam melaksanakan kedua tugas tanggungjawab tersebut, Banser sebagai Kader NU, harus selalu konsisten dan mengamalkan prinsip-prinsip : Tawassuth dan Iātidal (Sikap tengah berlaku adil), Musyawarah, Ukhuwah (Persaudaraan), Tasamuh (Toleran), Ittihad (Persatuan), muwathanah (nasionalisme dan patriotisme) “Hubbul wathoni minal iimaan “, Akhlaq al-Karimah (Budipekerti Mulia), dan Tawazun (Balance) agar eksistensi islam aswaja, organisasi GP Ansor dan Banser, serta NKRI selalu mendapatkan pertolongan, bimbingan, dan diselamatkan oleh Allah SWT,” katanya. (*/abdrasyid)