Padang, radar96.com — Tokoh NU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) terus memperkuat silaturahmi dan menyatukan visi dengan jajaran Nahdlatul Ulama di berbagai daerah menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.
Dalam rangkaian kunjungan ke daerah, Gus Kikin bersilaturahmi dengan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat Prof. H. Ganefri, Ph.D di Air Tawar, Padang Utara, Jumat (21/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Gus Kikin untuk menyampaikan gagasan dan visi mengenai arah penguatan Nahdlatul Ulama ke depan, khususnya melalui pengembalian Qanun Asasi sebagai pijakan dasar dalam kehidupan organisasi.
Gus Kikin menjelaskan kunjungan ke sejumlah daerah dilakukan untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun NU yang berlandaskan Qanun Asasi, sebagaimana prinsip yang menjadi dasar NU sejak awal berdiri.

“Bagaimana nantinya Qanun Asasi ini digunakan lagi. Mudah-mudahan NU ke depan akan menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang,” ujar Gus Kikin.
Menurut Gus Kikin, penguatan kembali Qanun Asasi tidak sekadar berkaitan dengan dokumen sejarah, tetapi menjadi bagian penting dalam mengembalikan ruh, nilai, dan arah perjuangan NU agar tetap relevan menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang.
Selain penguatan fondasi organisasi, Gus Kikin juga menyampaikan sejumlah gagasan mengenai program PBNU ke depan. Salah satunya adalah penataan dan penguatan sektor ekonomi dengan menggali berbagai potensi yang dimiliki warga NU.
“Kita juga akan memperkuat sektor pendidikan di perguruan tinggi. Di mana saat ini sektor pendidikan perguruan tinggi kita masih lemah,” ungkapnya.
Gagasan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua PWNU Sumatera Barat Prof. H. Ganefri. Ia menilai Qanun Asasi memiliki posisi penting sebagai pijakan bagi NU dalam menata organisasi ke depan.
Ganefri menyebut bahwa selama ini dokumen Qanun Asasi secara utuh belum ditemukan dan yang dikenal luas baru bagian mukadimahnya. Karena itu, penemuan kembali dokumen tersebut oleh Gus Kikin dinilai menjadi sesuatu yang sangat penting bagi NU.
“Selama ini dokumennya tidak ditemukan, hanya mukadimahnya saja dan sekarang sudah ditemukan oleh Gus Kikin, karena beliau adalah cicit dari pendiri NU. Mudah-mudahan itu menjadi pijakan bagi NU ke depan,” kata Ganefri.
Ia juga menjelaskan bahwa Qanun Asasi merupakan aturan dasar atau konstitusi ideologis NU yang ditulis oleh Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy’ari pada 1926 dan baru disampaikan secara terbuka ke publik dalam bentuk copy-an yang dibagikan kepada peserta Muktamar ke-3 pada 1928.
Menurut Ganefri, apabila Gus Kikin mendapat amanah untuk memimpin PBNU, Qanun Asasi tersebut dapat menjadi salah satu pijakan penting dalam menata organisasi. Ia juga berharap penguatan pendidikan, khususnya pada jenjang perguruan tinggi, menjadi perhatian serius dalam agenda NU ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ganefri memastikan PWNU Sumatera Barat bersama PCNU kabupaten/kota akan mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang.
“Mudah-mudahan muktamar ini berjalan sukses sesuai dengan apa yang sudah diagendakan panitia pengarah nantinya,” ujarnya.
Silaturahmi Gus Kikin dengan PWNU Sumatera Barat menjadi bagian dari ikhtiar membangun kesamaan pandangan di tengah momentum penting perjalanan NU. Dengan menguatkan kembali Qanun Asasi, memperkuat pendidikan, serta mengembangkan potensi ekonomi warga, Gus Kikin mendorong agar NU ke depan semakin kokoh dalam menjalankan khidmah organisasi sekaligus menjawab kebutuhan umat dan bangsa. (*/pwnu)



