Probolinggo, Radar96.com – Katib Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Dr KH Hilmy Muhammad menegaskan bahwa Islam tidak mengenal konsep tentang pemerintah dan negara, namun Islam memberikan panduan bahwa pemerintah harus berorientasi/berujung pada upaya memberi kesejahteraan pada masyarakat.
“Panduan yang ada antara lain adalah prinsip pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah. Ada sedikit perbedaan permusyawaratan kita dengan demokrasi. Dalam Islam dikenal ahlul halli wal-aqdi, keterwakilan oleh para ulama dan intelektual dalam satu lembaga untuk bermusyawarah. Hal ini berbeda dengan demokrasi yang terkait jumlah banyak itulah yang menang,” tuturnya.
Kiai Hilmy dari keluarga Pesantren Krapyak Yogyakarta yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Yogyakarta ini, mengungkapkan hal itu dalam rangkaian seri Halaqoh Fikih Peradaban, bertajuk “Fikih Siyasah (Fikih Politik) dan Negara Bangsa” di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022).
Selain Kiai Hilmy Muhammad, juga hadir sebagai pembicara adalah KH Silahuddin, Wakil Sekjen PBNU. Halaqoh Fikih Politik ini, dimoderatori Gus Muhammad Syakur Dewa dari Pondok Pesantren Patemon Probolinggo, dihadiri kalangan kiai pondok pesantren dan jajaran PCNU se- Kraksaan Raya, di antaranya KH Wasih, kiai sepuh di kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.
Pada bagian lain, Kiai Hilmy Muhammad, mengingatkan pentingnya kehadiran negara dengan orientasi pada kesejahteraan dan stabilitas keamanan. Di sinilah, letak pentingnya pemahaman siyasah wathoniyah (politik kebangsaan), siyasah ilahiyah (politik keilahian).
Alumni perguruan tinggi di Yordan itu mengatakan soal tanah air dalam wujud negara di bumi Nusantara adalah Al-wathon al-khas, al-balad al-khas, tanah air secara khusus, yang telah didirikan dan dibangun serta mendapat dukungan mayoritas umat Islam.
“Karena itu, kita mengenal Hubbul wathan minal iiman (Cinta Tanah Air bagian dari iman) karena kita berada di Indonesia. Hal itu sudah ditegaskan para ulama terdahulu, khususnya muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama,” tuturnya.
Ia pun menyitir pemikiran Hujjatul Islam Imam al-Ghazali, penulis magnum opus Kitab Ihya’ Ulummiddin. Dikatakan, “Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang”. (*/my)



