By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Pembenahan Peran Parpol Akan Tutupi Kelemahan Proporsional Terbuka
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Inforial > Pembenahan Peran Parpol Akan Tutupi Kelemahan Proporsional Terbuka
Inforial

Pembenahan Peran Parpol Akan Tutupi Kelemahan Proporsional Terbuka

11/01/2023 Inforial
Afit Khomsani
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Sebanyak 8 partai politik (Parpol) melakukan konsolidasi terkait pernyataan sikap menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Konsolidasi itu diinisiasi oleh Partai Golkar sebagai salah satu partai yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, dukungan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi. Sistem Pemilu proporsional tertutup dinilai merupakan kemunduran bagi demokrasi.

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” terang Airlangga.

Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Indonesia Afit Khomsani mengapresiasi respons 8 Parpol tersebut pada beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, hal itu menunjukkan para elite Parpol mulai beranjak ke wacana yang lebih produktif. Afit juga menilai pernyataan sikap tersebut mempunyai dampak positif pada perhatian publik terhadap Pemilu 2024.

“Artinya, para elite mulai aware dengan Pemilu 2024 dan komitmen pada penyelenggaraan Pemilu 2024, serta meninggalkan wacana kontraproduktif yang dulu sering dilakukan, misalkan menunda Pemilu,” terangnya.

Menurut Afit, memang tidak ada sistem Pemilu yang paling ideal dan bagus. Meski demikian, sistem Pemilu dipilih berdasar yang paling memungkinkan dan bisa disesuaikan dengan konteks dan kultur masyarakat.

Menurutnya, sistem Pemilu proporsional terbuka memiliki beberapa kelemahan di antaranya adalah mengecilnya peran Parpol, dan rawan politik uang.

“Karena adanya liberalisasi dalam proses Pemilu, di mana para calon saling berlomba untuk mendapatkan suara terbanyak,” lanjutnya.

Afit menerangkan masalah yang patut diperhatikan terkait dengan sistem Pemilu proporsional terbuka adalah derajat kedekatan warga dengan partai yang akan dipilih atau party-identification (Party-ID).

“Problem kita adalah rendahnya Party ID, bahkan sekarang hampir tidak ada. Hal ini diakibatkan pada banyak faktor, termasuk disorientasi Parpol, ideologi yang semakin tidak jelas, dan sebagainya,” tegasnya.

Untuk mengatasi kelemahan tersebut, Parpol diharapkan mampu memastikan calon legislatif (Caleg) yang diusung merepresentasikan Party-ID yang kuat.

“Tentu Parpol mempunyai tugas untuk memastikan bahwa calon yang diusung atau dicalonkan adalah calon yang mempunyai Party ID yang kuat, tidak hanya semata elektabilitas dan tingginya basis dukungan,” tegasnya.

Sedangkan untuk meminimalisir politik uang, Parpol juga patut untuk mempunyai mekanisme kontrol atas dana kampanye yang digunakan dan tidak memanfaatkan surat rekomendasi sebagai mahar politik.

“Parpol juga tentu harus mempunyai mekanisme yang jelas dan kontrol atas dana politik dan kampanye yang dilakukan oleh kader-kadernya. Sebaliknya, Parpol jangan memanfaatkan situasi ini untuk menjadikan surat rekomendasi sebagai mahar politik,” pungkasnya.

Penyederhanaan Pemilu

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, kompleksitas sistem proporsional terbuka bisa diatasi dengan hal-hal berikut ini.

“Misalnya, pada tahun 2019 dengan sistem proporsional terbuka, memang ada kompleksitas, surat suara besar, kompleks karena menggabungkan 5 Pemilu dalam satu hari,” ujar Khairunnisa saat berbincang hari ini (11/01/23). Maka jika belajar dari hal itu, Pemilu mendatang tidak menggabungkan 5 Pemilu dalam satu hari.

Kemudian untuk jumlah Caleg pada daerah pemilihan. Saat ini ada 18 partai yang akan berlaga di Pemilu 2024, jika dari Dapil ada 10 Caleg, maka kertas suara semakin besar.

“Dapil penting untuk disederhanakan, mungkin paling banyak 6 atau 8. Bagi pemilih, dalam situasi pemilih yang belum mendapatkan pendidikan politik, pemahaman Pemilu belum maksimal, mereka belum mencari tahu. Kalau pemilih yang baik kita harus cari tahu,” jelas Khairunnisa.

Apalagi dari pengalaman terdahulu, banyak Caleg yang tidak dikenal pemilih, dan sulit didapatkan informasi tentang dirinya. Namun sekarang ini di era digital dan media sosial, siapapun bisa dikenal, dan didapatkan informasinya.

“Tentu Medsos jadi chanel yang efektif hari ini, dia mudah, gratis dan cepat menyebarkan informasi. Itu jadi metode kampanye yang efektif, apalagi bagi mereka yang terbatas finansial, dan di Medsos bisa berinteraksi,” ujar dia.

Aktif di media sosial, Parpol dan Caleg harus waspada dengan adanya disinformasi, atau hoaks. “Sekarang bagaimana tentu sebagai pemilih publik, paparan informasi bagaimana penyelenggaraan Pemilu dan Caleg bisa info yang resmi bisa sampai ke pemilih,“ tandas Khairunnisa.

Lalu untuk politik uang, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup, rentan dengan hal ini. Bedanya, dalam sistem proporsional terbuka, uang bisa beredar pada pemilih dan kandidat. Sementara pada sistem proporsional tertutup, bisa berupa suap untuk menentukan nomor urut partai.(*)

Iklan.

You Might Also Like

Debat Capres Tanpa Dibarengi Strategi Komunikasi Berbasis Pemilih Akan Sia-sia

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi

Perkuat Keamanan IT KPU, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara

Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jangan Salah Pilih, Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah Minta Kepala OPD Pemprov Jatim Wujudkan “World Class Bureaucracy”
Next Article Perpu Ciptaker dan Kartu Prakerja Bisa Saling Topang Mitigasi Dampak Resesi Global

Advertisement



Berita Terbaru

Serukan Tritura Nelayan, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL
Ekraf
Biaya Umroh 2026 Naik Akibat Dampak Global, Chatour Travel Beri Solusi Transparan dan Garansi Refund 100%
Ekraf
Kajian Senja Al Yasmin, KH Muzakky AlHafidz : Haji simbolkan manusia itu sama dan fakir
Sospol
Umaha Tebar Beasiswa untuk Generasi Berprestasi hingga Miliaran Rupiah
Sospol

You Might also Like

Inforial

Capres Pro Desa akan Jadi Identitas Politik Ganjar

29/11/2023
Inforial

Kecurangan Masif, Kemunduran Demokrasi tidak Terhindarkan

29/11/2023
Inforial

Pemberdayaan Guru Ngaji Harus Diadopsi Jadi Kebijakan Nasional

28/11/2023
Inforial

Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28/11/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?