Surabaya, Radar96.com – Komunitas “Nusa Bangsa” (NU Bersuara untuk Bangsa) dari kalangan pemuda, santri, dan warga NU di Jawa Timur meminta para Bacapres untuk menjadikan tokoh-tokoh NU sebagai Bacawapres seperti sebelumnya.
“Tahun 2004, siapapun Capres-nya, maka Cawapres-nya dari tokoh NU. Kami ingin mengulang apa yang terjadi pada 2004 itu terjadi lagi pada 2024, karena saat ini hampir tidak ada tokoh NU yang masuk bursa Cawapres dari lembaga survei manapun,” kata koordinator ‘Nusa Bangsa’ HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy di Surabaya, Rabu malam.
Santri NU itu menjelaskan ketika Bu Megawati mencalonkan diri, maka Cawapres-nya adalah KH Hasyim Muzadi, ketika Pak Wiranto mencalonkan, maka Cawapres-nya adalah Gus Sholahuddin Wahid, dan ketika SBY mencalonkan, maka Cawapres-nya Jusuf Kalla (Mustasyar PBNU).

“Karena itu, kami dari Para Pemuda NU dan 2.000 Warga NU Jawa Timur akan bersilaturahmi ke PWNU Jawa Timur pada Kamis (4/5) guna menyampaikan aspirasi dan kegundahan kami itu, sebab Jamaah NU itu melebihi 110 juta orang, masak tidak menjadi pertimbangan lembaga survei. Oh ya, satu elemen kami yakni ‘Nabrak’ batal ikut ke PWNU,” katanya.
Menurut dia, tokoh NU yang diusung saat ini justru orang-orang Non NU yang di-NU-kan sebagai representasi NU, padahal bukan Kader NU, atau ibarat NU naturalisasi, sedangkan kader NU dalam survei hanya diberi elektabilitas 1-2 persen, bahkan ada yang nol.
“Kami tidak ingin mengusung siapapun, kami adalah Warga NU yang ingin ada Tokoh NU yang dijadikan representasi warga NU sebagai Calon Pemimpin Nasional, seperti Khofifah, Prof Mahfud MD, Ning Yenny Wahid, Gus Muhaimin Iskandar, dan Prof M Nuh,” katanya.
Nama tokoh NU lainnya yang layak menjadi calon pemimpin nasional adalah Prof Said Aqil Siradj, KH. Yahya Staquf, Gus Saifullah Yusuf, Gus Yaqut Cholil Qoumas, KH As’ad Ali, KH. Miftahul Akhyar, Habib Luthfi bin Yahya, Dr. Ali Masykur Musa, KH. Marzuki Mustamar, dan Tokoh NU lainnya.
“Kami Para Pemuda dan Warga NU gelisah jika pada Kontestasi Pilpres 2024 tidak ada Representasi NU dalam Pemilihan Kepemimpinan Republik Indonesia, karena itu akan menyuarakan ini sampai empat bulan kedepan ketika KPU menetapkan calon untuk Pilpres 2024,” katanya. (*/pna)



