By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Inforial > Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa
Inforial

Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Pengerahan Aparat Desa

21/11/2023 Inforial
Deklarasi Apdesi Dukung Prabowo-Gibran
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai Pemilu yang akan datang akan menjadi Pemilu dengan penegakan hukum paling memprihatinkan.

“Pemilu kita kali ini memang penegakan hukumnya paling lemah dari Bawaslu. Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow ke mana-mana,” terangnya di Jakarta, Selasa (21/11/23).

Jeirry Sumampow

Jeirry mengungkapkan pelanggaran Pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata. “Saya kira para pejabat, peserta Pemilu, dan kelompok lain itu semakin terang-terangan atau ugal-ugalan dalam melakukan pelanggaran. Saya kira dalam hal tertentu pelanggaran itu disengaja,” tambahnya.

Menurutnya, pelanggaran itu akan terus berulang, hanya akan pindah tempat. Kegiatan pelanggaran Pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa yang dihadiri Gibran akan terjadi lagi.

“Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran, tapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Karena itu semakin masif sekarang. Kita akan mengalami itu hanya tinggal pindah tempat,” tegasnya.

Jeirry juga menyoroti rendahnya kepatuhan peserta Pemilu terhadap aturan karena mereka tahu Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.

“Jadi ini hampir tidak ada solusinya. Kami sudah kehilangan harapan dengan perangkat penegakan hukum Pemilu, seperti Bawaslu, kalau kita melihat sepanjang tahun ini,” tandasnya.

Ia pun menyayangkan penegak hukum Pemilu yang tidak menjalankan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggar.
“Kelihatannya kalau begini kita tidak perlu lembaga pengawas Pemilu. Karena dia ada tidak melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu Capres dalam acara Desa Bersatu kemarin. Rony mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. “Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera,” kata dia.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, “Ada potensi pelanggaran. Karena, pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye.” Dia juga menegaskan, UU Pemilu mengatur soal sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggar yang menjalankan, dan peserta Pemilu yang membiarkan hal itu terjadi.

“Tim kampanye, atau tim yang ditunjuk, bisa terancam pidana, jika terbukti melakukan itu. Calonnya bisa didiskualifikasi, termasuk Capres,” tandas Bagja.

Diberi Sanksi

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin. Ia mengatakan, semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun sebelum waktu berkampanye.

“Intinya dalam konteks pejabat harus netral, siapapun itu yang menurut UU harus netral ya netral. Dan terkait kepala desa harus netral, jika tidak, maka harus diberi sanksi,” kata Ujang.

Masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November. Namun sudah banyak kegiatan dan pernyataan dukungan. “Bisa jadi pertemuan itu bagian daripada dukungan, di luar masa kampanye. Tetapi memang bahwa sejatinya, saya melihat aparat negara yang harus netral, ya netral, termasuk Presiden Jokowi yang harus netral, harus dipatuhi,” tegas Ujang.

Sebelumnya, pada pertemuan di Jakarta, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Prabowo-Gibran Rakabuming. Dalam acara tersebut, Gibran hadir, didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran. (***)

Iklan.

You Might Also Like

Debat Capres Tanpa Dibarengi Strategi Komunikasi Berbasis Pemilih Akan Sia-sia

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi

Perkuat Keamanan IT KPU, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara

Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jangan Salah Pilih, Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Luhut Menentang Kepatutan dan Etika Publik
Next Article Penghentian kekerasan Israel-Palestina lebih penting, karena Boikot Produk Bisa Saling Boikot

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PDI Perjuangan Bondowoso Bangun Tradisi Malam Jumat Manis untuk Spiritualitas dan Dialog Kebangsaan
Sospol
Sejumlah Fraksi di DPRD Desak Pemkab Bondowoso Jelaskan Pelaksanaan APBD
Sospol
Risma pada Pidato Dies Natalis ke-13 Unusa: Kampus Harus Jadi Penggerak Solusi Pembangunan Berkelanjutan
Sospol
Polisi Gagalkan 50,90 Gram Sabu Masuk Bondowoso
Sospol

You Might also Like

Inforial

Capres Pro Desa akan Jadi Identitas Politik Ganjar

29/11/2023
Inforial

Kecurangan Masif, Kemunduran Demokrasi tidak Terhindarkan

29/11/2023
Inforial

Pemberdayaan Guru Ngaji Harus Diadopsi Jadi Kebijakan Nasional

28/11/2023
Inforial

Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28/11/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?