By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat
Nahdliyyin

Ketua LBM PBNU: Praktik Haji Ilegal Bertentangan dengan Susbtansi Syariat

14/05/2024 Nahdliyyin
Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Mahbub Maafi Ramdan (Foto: NU Online)
SHARE

Jakarta, radar96.com/NUO – Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) KH Mahbub Maafi Ramdan mengatakan, praktik haji ilegal di luar prosedur (manasik tanpa visa haji) bertentangan dengan substansi syariat Islam karena praktik ilegal ini membahayakan pelakunya dan jamaah haji secara umum.

Kiai Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jamaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan oleh KSA berkesesuaian dengan maqasid atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi mafsadat. “Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jamaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal ‘membunuh’ ruang gerak jamaah haji dunia,” kilahnya.

Praktik haji ilegal memunculkan mafsadat bagi yang bersangkutan dan jamaah haji dunia, baik darurat layanan kamar kecil, serangan cuaca panas karena tidak mendapat tenda Arafah, dan kepadatan jamaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji (seperti terowongan Mina, area tawaf dan sai).

Mafsadat berikutnya, keterbatasan oksigen di tengah lonjakan kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas KSA yang selalu menghantui selama melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, praktik haji ilegal bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang secara syariat karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jamaah haji dunia. ad

“Praktik haji tanpa prosedur formal yang ditentukan pemerintah KSA maupun otoritas negara asal jamaah merupakan tindakan ghashab (perampasan hak) yang diharamkan secara syariat,” kata Kiai Mahbub, Ahad (12/5/2024) dini hari Waktu Arab Saudi.

Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA maupun ketentuan negara asal jamaah dalam hal ini undang-undang seputar perhajian yang berlaku di Indonesia.

“Pelaksanaan ibadah haji yang tertib dan prosedural dapat mengantisipasi berbagai mudarat perhajian yang potensi terjadi dan mendatangkan kemaslahatan sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman,” kata Kiai Mahbub. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/internasional/ketua-lbm-pbnu-praktik-haji-ilegal-bertentangan-dengan-susbtansi-syariat-Txibw

Iklan.

You Might Also Like

OPOP Jatim Hadiri Silaturahmi dan Temu NU Sedunia, Dorong Penguatan Ekonomi Warga Nahdliyin

PBNU “Roadshow” 4 Provinsi, Gaungkan Gerakan Nasional “Pesantren Ramah Anak”

Luncurkan GISNU, LAZISNU PCNU Sidoarjo Targetkan Manfaat Lebih Luas dan Merata

603 Siswa Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jatim bersama 17 PTN/PTS/PTNU

PWNU Jatim Distribusikan 1.439 Paket Daging Kurban

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Empat Mahasiswa Unusa Wakili Indonesia dalam BUGS 2024 di Malaysia
Next Article PBNU Kembali Buka Beasiswa ke Maroko

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

OPOP Jatim Hadiri Silaturahmi dan Temu NU Sedunia, Dorong Penguatan Ekonomi Warga Nahdliyin
Nahdliyyin
PBNU “Roadshow” 4 Provinsi, Gaungkan Gerakan Nasional “Pesantren Ramah Anak”
Nahdliyyin
Luncurkan GISNU, LAZISNU PCNU Sidoarjo Targetkan Manfaat Lebih Luas dan Merata
Nahdliyyin
603 Siswa Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jatim bersama 17 PTN/PTS/PTNU
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

PWNU Jatim Sembelih 7 Ekor Sapi, Termasuk Hewan Kurban Gubernur Jatim

28/05/2026
Nahdliyyin

PWNU Jatim terima Sapi Kurban dari BPJS Ketenagakerjaan, Ketum Golkar, PAN, dan Nasdem

26/05/2026
Nahdliyyin

Asosiasi RSNU Terima “Yakes Partner Award 2026” dari Telkom Indonesia

25/05/2026
Nahdliyyin

OKK PCNU Ponorogo Prioritaskan PDPKP dan Kajian Strategis Qonun Asasi

24/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?