Surabaya, radar96.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya mulai mengambil langkah cepat dalam mengawal tahapan strategis menjelang pesta demokrasi mendatang. Melalui forum diskusi bulanan, lembaga pengawas pemilu ini secara khusus membedah proyeksi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu tahun 2029. Langkah awal ini dinilai krusial guna mengantisipasi dinamika demografi dan dinamika politik yang terus berkembang pesat di Kota Pahlawan.
Pertumbuhan penduduk yang tidak merata di sejumlah kawasan di Surabaya menjadi salah satu alasan utama mengapa penataan dapil harus dikaji sejak dini. Berdasarkan evaluasi pemilu sebelumnya, pergeseran jumlah penduduk secara signifikan berpotensi memicu ketimpangan harga kursi antar-dapil. Oleh karena itu, Bawaslu memandang perlu adanya formula yang lebih proporsional agar representasi suara masyarakat tetap terjaga dengan adil.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menegaskan bahwa penataan dapil bukan sekadar urusan teknis pembagian wilayah geografis. Lebih dari itu, proses ini merupakan instrumen penting untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan pemilu. Menurutnya, akurasi data penduduk dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam merancang peta dapil yang ideal.
“Penataan daerah pemilihan untuk Pemilu 2029 harus kita kawal sejak dini agar memenuhi prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, serta integralitas wilayah,” ujar Novli Bernado Thyssen saat memberikan arahan dalam diskusi tersebut.
Novli juga menambahkan bahwa dinamika kependudukan di Kota Surabaya bergerak sangat dinamis, terutama dengan adanya pembangunan infrastruktur dan pusat-pusat hunian baru. Pola migrasi penduduk antarkecamatan di Surabaya secara otomatis akan memengaruhi alokasi kursi di setiap dapil. Jika tidak diantisipasi, ketidakseimbangan alokasi kursi dapat mencederai asas proporsionalitas.
“Kami di Bawaslu berkepentingan memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan ini berjalan sesuai dengan koridor hukum. Kita tidak ingin ada wilayah yang kelebihan keterwakilan atau sebaliknya, kekurangan keterwakilan hanya karena keterlambatan dalam memperbarui proyeksi data,” lanjut Novli.
Selain aspek demografi, aspek historis dan kultural masyarakat Surabaya juga menjadi poin penting yang tidak boleh diabaikan dalam penataan dapil. Bawaslu menekankan bahwa penggabungan atau pemisahan wilayah kecamatan ke dalam satu dapil harus memperhatikan kohesi sosial. Hal ini bertujuan agar anggota legislatif yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kedekatan sosiologis dengan konstituennya.
Diskusi bulanan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pengawas pemilu, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait. Bawaslu Surabaya menyadari bahwa penataan dapil sering kali menjadi isu yang sensitif bagi partai politik peserta pemilu. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan draf penataan dapil menjadi harga mati untuk menghindari kecurigaan publik.
Melalui kajian yang mendalam, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan rekomendasi yang objektif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku eksekutor teknis. Pengawasan melekat akan dilakukan sejak tahap penyusunan rancangan hingga uji publik. Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan juga diharapkan dapat memperkuat legitimasi dari dapil yang akan ditetapkan kelak.
Novli Bernado Thyssen kembali mengingatkan bahwa tantangan pemilu ke depan akan semakin kompleks, sehingga kesiapan sosiopolitik kota harus dimatangkan dari sekarang. Proyeksi penataan dapil untuk Pemilu 2029 ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa proses pemilu yang kerap muncul akibat ketidakpuasan parpol terhadap pembagian wilayah pemilihan.
“Tugas Bawaslu adalah memastikan KPU bekerja secara presisi dan akurat dalam menghitung alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk terbaru. Kami akan mengawasi ketat setiap proses uji publik agar aspirasi masyarakat dan partai politik dapat diakomodir secara adil tanpa ada intervensi sepihak,” tegas Novli menutup pernyataannya.
Dengan dimulainya diskusi dan pemetaan sejak awal, Bawaslu Kota Surabaya berharap pelaksanaan Pemilu 2029 di tingkat lokal dapat berjalan lebih demokratis, jujur, dan adil. Penataan dapil yang matang dan proporsional diharapkan mampu melahirkan wakil rakyat yang benar-benar representatif dalam memperjuangkan kemajuan Kota Surabaya di masa depan.


