Surabaya, radar96.com – Pimpinan Wilayah (PW) Korps Muballighah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Timur bekerja sama dengan PW DMI Jatim dan Yayasan Demasindo Jatim melakukan gerakan transformasi menjadi Masjid Ramah Anak (MRA) yang melibatkan 100 Korps Muballighah Pimpinan Daerah (PD) DMI se-Jatim.
“Itu ikhtiar kami untuk menghadirkan masjid yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada tumbuh kembang anak melalui pendampingan MRA yang diikuti oleh 100 Pimpinan Daerah Korps Muballighah DMI se-Jatim di Masjid Islamic Center pada akhir pekan lalu (1/8),” kata Ketua PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur Nur Khosi’ah, M.Pd.I, dalam keterangan di Surabaya, Senin (3/8).

Menurut dia, pembentukan Masjid Ramah Anak merupakan gerakan bersama yang membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, karena itu PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur siap membangun koordinasi dan bersinergi dengan seluruh stakeholder yang memiliki visi yang sama dalam mewujudkan Masjid Ramah Anak.
“Pasca kegiatan ini masih banyak tahapan yang harus dilakukan, terutama proses pendampingan kepada masjid-masjid yang akan bertransformasi menjadi Masjid Ramah Anak. Nanti, DMI Jatim akan terus mengawal dan memperkuat berbagai kebijakan terkait Masjid Ramah Anak agar gerakan ini dapat berjalan secara berkelanjutan, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya masjid yang aman, nyaman, edukatif, dan ramah bagi anak,” katanya.
Saat membuka pendampingan MRA itu, Ketua PW DMI Jatim Dr. KH.M. Sudjak, M.Ag, menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan peradaban yang harus mampu menghadirkan suasana yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak.
Setelah pembukaan itu, seluruh peserta melaksanakan Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Masjid yang Ramah, Aman, dan Nyaman bagi Anak. Deklarasi tersebut ditandatangani oleh PW DMI Jawa Timur, Yayasan Demasindo, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK), Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, PW BKMM Jawa Timur, serta PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur.
Selanjutnya, Drs. H. Suhadi (Ketua Yayasan Demasindo Jatim/Sekretaris PW DMI Jatim) dalam materi tentang “Arah Kebijakan Masjid Ramah Anak” menegaskan bahwa arah kebijakan DMI dalam mendorong terbentuknya Masjid Ramah Anak merupakan bagian dari penguatan fungsi masjid yang tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan karakter, dan perlindungan bagi anak.
Sementara pemateri lain, Dr. Budiyati, M.Pd. mengulas Konvensi Hak Anak serta pentingnya pemenuhan hak-hak anak dalam setiap lingkungan kehidupan, termasuk di lingkungan masjid.
“Nilai-nilai perlindungan anak sejalan dengan ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta tanggung jawab bersama dalam mendidik generasi penerus,” katanya.
Dalam sesi diskusi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Hj.Laili Abidah, S. Ag, MM, menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan PW DMI Jawa Timur dan PW Korps Muballighah DMI Jawa Timur dalam memperkuat gerakan Masjid Ramah Anak.
Sementara itu, perwakilan PD Korps Muballighah DMI Kota Malang Dr. Hj. Umi Mahmudah, MA menyatakan kesediannya berbagi pengalaman bahwa Kota Malang telah memiliki sekitar 50 Masjid Ramah Anak dan menyatakan kesiapannya untuk menjadi mitra berbagi praktik baik bagi daerah-daerah lain yang sedang memulai proses pembentukan MRA.
“Salah satu kendala yang banyak adalah perlunya dukungan dan komitmen yang lebih kuat dari para takmir masjid sebagai pemangku kebijakan di tingkat masjid agar mendorong terwujudnya berbagai program yang ramah, aman, nyaman, dan berpihak pada anak,” katanya. (*/dmi)



