By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator
Sospol

Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator

07/10/2026 Sospol
SHARE

.

Situbondo, radar96.com — Desakan terhadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo mengemuka dalam audiensi Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo, Rabu (7/10/2026). Mahasiswa meminta lembaga legislatif terbuka dalam menangani dugaan kasus narkotika yang dikaitkan dengan salah satu oknum anggota DPRD berinisial ARR.

Aliansi BEM mendatangi Gedung DPRD Situbondo untuk mempertanyakan sikap dan langkah kelembagaan atas persoalan tersebut. Audiensi berlangsung di aula lantai 2 Gedung DPRD Situbondo dan dipimpin Ketua Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo, Abdul Halim.

Menurut mahasiswa, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu anggota DPRD. Dugaan keterlibatan wakil rakyat dalam perkara narkotika dinilai berpotensi berdampak terhadap citra, integritas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan.

Dalam audiensi itu, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Situbondo, terutama kepada Badan Kehormatan. Salah satunya meminta BK memanggil anggota DPRD yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan kasus narkotika tersebut.

Mahasiswa juga mendesak Ketua DPRD Situbondo melakukan tes urine terhadap seluruh anggota DPRD. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk upaya menjaga integritas, sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Tuntutan berikutnya diarahkan kepada BK DPRD Situbondo agar segera menyelesaikan pembaruan peraturan kode etik dan tata cara beracara sesuai dengan ketentuan terbaru. Mahasiswa menilai aturan internal tersebut penting sebagai pijakan dalam menangani dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.

Selain pembaruan regulasi, Aliansi BEM juga meminta evaluasi serius terhadap kinerja Badan Kehormatan. Mahasiswa menyoroti proses penanganan pelanggaran kode etik yang mereka nilai berjalan lambat.

Tuntutan terakhir berkaitan dengan transparansi. BK DPRD Situbondo didesak memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses penanganan dugaan kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD tersebut.

Ketua Aliansi BEM Situbondo, Abdul Halim, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kritik mahasiswa terhadap persoalan integritas di lembaga perwakilan rakyat.

“Aksi ini kami lakukan untuk menyikapi krisis moral dan runtuhnya integritas di tubuh lembaga perwakilan rakyat akibat ulah oknum DPRD Situbondo dalam kasus dugaan pesta narkotika di Surabaya. Kami juga kecewa terhadap sikap pasif dan normatif dari pimpinan maupun Badan Kehormatan DPRD Situbondo yang dinilai mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik,” tegas Abdul Halim di lokasi aksi.

Setelah melalui proses audiensi, lima tuntutan mahasiswa tersebut diterima dan disepakati oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Situbondo, Siti Maria Ulfa, S.H. Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi mahasiswa untuk menagih tindak lanjut dari pihak legislatif.

Siti Maria Ulfa menyatakan Badan Kehormatan akan memproses aduan maupun tuntutan mahasiswa berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Kami akan merealisasikan tuntutan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait aduan dan tuntutan mahasiswa, pada dasarnya kami di Badan Kehormatan siap memproses setiap laporan yang masuk secara objektif, transparan, dan seksama sesuai dengan tata beracara serta regulasi kedewanan yang mengatur,” pungkas Siti Maria Ulfa, S.H. di hadapan perwakilan aliansi mahasiswa.

Meski kesepakatan telah dibuat, mahasiswa memberikan batas waktu 7 x 24 jam kepada pihak legislatif untuk menunjukkan tindak lanjut atas tuntutan tersebut. Abdul Halim menegaskan mahasiswa akan kembali menggelar aksi apabila batas waktu tersebut tidak diikuti dengan penyelesaian tuntutan.

“Apabila dalam waktu 7 x 24 jam tuntutan ini tidak terselesaikan, maka kami akan kembali lagi mendatangi gedung dewan dengan massa yang lebih banyak,” ucap Abdul Halim menutup audiensi.

Audiensi tersebut sekaligus menempatkan Badan Kehormatan DPRD Situbondo pada tuntutan untuk membuktikan komitmen yang telah disampaikan di hadapan mahasiswa. Bagi Aliansi BEM, keterbukaan proses dan kejelasan tindak lanjut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (*/Rif)

Iklan.

You Might Also Like

Ribuan orang ikuti “nobar” Timnas Indonesia vs Thailand di Masjid Al-Akbar Surabaya

Kampus Harus Jadi Tempat Paling Aman dan Tepercaya bagi Mahasiswa

Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Fraksi Demokrat-PKS Minta Raperda LP2B Tak Abaikan Hak Pemilik Tanah

Bupati Cup VI 2026, IKSPI Kera Sakti Bondowoso Raih 13 Medali

HUT TNI ke-81, Kapolres Bondowoso Sambangi 4 Markas, Bawa Tumpeng dan Kue Tart

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Oktober-November, PWNU Jatim Adakan 14 Kegiatan Hari Santri Nasional 2026

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Oktober-November, PWNU Jatim Adakan 14 Kegiatan Hari Santri Nasional 2026
Nahdliyyin
Nama Jalan untuk Gombloh, Bagaimana Seniman Lain?
Opini
Ansor Bondowoso Dorong Kemandirian Petani Muda Lewat Pelatihan Pupuk Organik Cair
Nahdliyyin
IPPNU Jatim Perkuat Kolaborasi Pemberdayaan Pelajar dengan BAZNAS Jatim
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Matangkan Kesiapan Verpol dan Target Legislatif, DPW Perindo Jatim Gelar Bedah Dapil hingga TOT KTA Offline

04/10/2026
Sospol

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Bondowoso Raya Rawat Ingatan dan Serukan Keadilan

01/10/2026
Sospol

Koperhaji Al Mabrur Jadi Program Unggulan Rakerwil PW IPHI Jawa Timur

01/10/2026
Sospol

Jamaah Masjid Al-Akbar Bantu Masyarakat NTT lewat BAZNAS Jatim

30/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?