By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jatim Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023 dari Kemenkumham RI
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Jatim Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023 dari Kemenkumham RI
Sospol

Jatim Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023 dari Kemenkumham RI

06/12/2023 Sospol
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat I dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi pada ajang Anugerah Legislasi 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Biro Hukum Setda Prov. Jatim Lilik Pudjiastuti dalam acara Anugerah Legislasi 2023 di Jakarta, beberapa hari lalu.

Anugerah Legislasi 2023 ini terbagi menjadi enam kategori nominasi. Diantaranya, kategori Kanwil Kemenkumham Golongan I, Kanwil Kemenkumham Golongan II, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta Kadivyankumham terbaik.

Pada kategori Pemda Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I, sedangkan untuk peringkat II diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ke III.

Atas raihan penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak.

Menurutnya, penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berintegritas.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi kali ini. Ini semua hasil upaya kita bersama, baik jajaran Pemprov Jatim, maupun DPRD Jatim dan stakeholder terkait dalam menghasilkan Perda yang berkualitas dan berintegritas,” ungkap Khofifah, di Surabaya, Selasa (5/12).

Hasil komitmen bersama berupa Perda berkualitas itu pun diakui dalam penilaian anugerah legislasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan (DJPP) Kemenkumham RI melalui beberapa tahapan dan persyaratan serta dokumen pendukung lainnya.

Kesemuanya itu menjadi indikator kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.

Gubernur Khofifah menjelaskan, dalam menghasilkan suatu Perda diperlukan konsep yang matang dan harmonis dengan peraturan yang ada di pemerintah pusat dan juga berdasarkan kearifan lokal daerah masing-masing. Sehingga sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.

“Keharmonisan ini penting agar perda yang dibentuk nantinya mampu menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Khofifah menyampaikan, penghargaan ini juga akan menjadi sebuah motivasi dan penyemangat dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur.

“Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan semua pihak. Sehingga nantinya regulasi yang dibuat akan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

TPAKD
Selasa (5/12), Gubernur Khofifah menerima audiensi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi.

Mereka di antaranya Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur Giri Tribroto, Direktur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 OJK Jatim Nasirwan, Kepala Bagian (Kabag) Kemitraan Pemerintah Ferah M Sulaiman.

Di hadapan pimpinan OJK Jatim, Gubernur Khofifah memberikan dukungan terhadap program-program OJK. Termasuk di antaranya terus mendorong dibentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota.

TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan stakeholders lainnya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Keberadaan TPAKD, kata Gubernur Khofifah, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi dan literasi keuangan.

“Hal ini perlu terus didorong agar seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki TPAKD. Pasalnya, TPAKD ini menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama UMKM di daerah masing-masing,” ujar Khofifah.

Sebagai informasi, saat ini dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan 1 provinsi Jawa Timur tercatat tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD. Gubernur Khofifah akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati terkait agar membentuk TPAKD.

“InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan Pj Bupati yang dimaksud untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala OJK Regional 4 Jatim Giri Tribroto secara khusus mohon kepada Gubernur Khofifah agar berkenan mendorong Pemkab bersangkutan agar segera membentuk TPAKD. Karena menurutnya di Jawa Timur tinggal satu Kabupaten yang belum memiliki TPAKD. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Komisi PDUF MUI Jatim Siapkan Ekosistem Filantropi Modern

Masjid Al-Akbar Surabaya panen ratusan melon pada 1 Muharram 1448 H

IPNU-IPPNU dan LBH Ansor Perkuat Advokasi dan Kesadaran Hukum Pelajar

100-an Santri Ikuti “Ngaji Soccer II” di Masjid Al-Akbar

Pemuda Asal Hongkong Resmi Memeluk Islam di Kota Probolinggo

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polri Minta MAS Dinginkan Kondisi Jelang Pemilu 2024
Next Article Peduli Kesehatan Lingkungan, Unusa Perkuat Kawasan Tanpa Rokok

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

41 Mahasiswa Prodi Sejarah UIN KHAS Jember Kunjungi PWNU Jatim
Nahdliyyin
7 Mahasiswa Unusa Lulus di Taiwan, Rektor Sampaikan Sambutan Wisuda
Uncategorized
Komisi PDUF MUI Jatim Siapkan Ekosistem Filantropi Modern
Sospol
Masjid Al-Akbar Surabaya panen ratusan melon pada 1 Muharram 1448 H
Sospol

You Might also Like

Sospol

Masjid Al-Akbar Surabaya Sembelih Sapi Presiden, Gubernur, dan Puluhan Sapi-Kambing

28/05/2026
Sospol

Prof.Dr.KH. Nazaruddin Umar, Menteri Agama RI Menyerahkan Sapi Qurban kepada PWNU Jawa TImur

27/05/2026
Sospol

Di hadapan 40.000 Jamaah Masjid Al-Akbar, Prof Halim Soebahar: Idul Adha Ajarkan Kesabaran Paling Tinggi

27/05/2026
Sospol

PWNU Jatim Terima Sapi Kurban 1,1 ton dari Gubernur Jatim

26/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?