By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU
Nahdliyyin

PBNU Nonaktifkan Erick Thohir dari Ketua Lakpesdam NU

25/01/2024 Nahdliyyin
SHARE

Jakarta, Radar96.com/NUO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/1/2024).

Erick Thohir bergabung dengan 64 fungsionaris lainnya yang juga dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Ketua Umum PSSI itu dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

“SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terhahulu,” jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, Rabu (24/1/2024) di Jakarta.

Amin Said menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

“Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD),” terang Amin Said.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said Husni menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” imbuh dia.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam’iyatul Qurra’ wal Huffadz Saifullah Ma’shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim. Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Link Surat Keputusan PBNU Nomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tentang Penonaktifan Tim Sukses Capres-Cawapres dan Caleg. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-nonaktifkan-erick-thohir-dari-ketua-lakpesdam-nu-E5aDq

Iklan.

You Might Also Like

Hari Pertama, 300 Penggembira Sambangi Posko PCNU Sidoarjo di Lokasi Muktamar

Prabowo Minta Kartu NU

Sambut Muktamar NU ke-35, PW IKAPETE Jatim Siap Gelar Muswil dan Rumuskan Rekomendasi Strategis

Buka Pameran Ribuan Turots Muktamar, Gubernur Jatim: UINSA buka Prodi Pasca SarjanaTurots

Ribuan Siswa-Guru “Khadijah” Surabaya Semarakkan “Sholawat Merah Putih 2026”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Indeks Masyarakat Digital Jatim Tahun 2023 Capai 45,59 dan Lampaui Nasional
Next Article Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Hari Pertama, 300 Penggembira Sambangi Posko PCNU Sidoarjo di Lokasi Muktamar
Nahdliyyin
Prabowo Minta Kartu NU
Nahdliyyin
Sambut Muktamar NU ke-35, PW IKAPETE Jatim Siap Gelar Muswil dan Rumuskan Rekomendasi Strategis
Nahdliyyin
IPK Tinggi Saja Belum Cukup, Lulusan Harus Punya Kesiapan Kerja
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Perkuat Hubungan Antar-Pesantren, Gus Kikin Silaturahim ke Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo

23/08/2026
Nahdliyyin

Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas

23/08/2026
Nahdliyyin

PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi

22/08/2026
Nahdliyyin

Jelang Muktamar NU di Tambakberas, Mbah Wahab Dianugerahi Gelar Bapak ISHARI

20/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?