Bondowoso, radar96.com – Fraksi Demokrat-PKS DPRD Bondowoso menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKS, Ketut Yudi Kartiko, S.Pi., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin (28/9/2026).
Dalam pandangan umumnya, Ketut menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat-PKS telah melakukan telaah terhadap Raperda APBD 2027 beserta sejumlah dokumen pendukung. Dari telaah tersebut, fraksi menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu memperoleh penjelasan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
“Fraksi Demokrat-PKS meminta agar berbagai catatan dan pertanyaan yang kami sampaikan dapat memperoleh penjelasan secara tertulis sebelum pembahasan Raperda APBD 2027 dilanjutkan,” demikian pokok sikap fraksi yang disampaikan melalui Ketut.
Salah satu catatan utama berkaitan dengan rencana penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp45 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk pengembangan RSUD dr. H. Koesnadi.
Fraksi Demokrat-PKS mempertanyakan belum disampaikannya dokumen Debt Service Coverage Ratio (DSCR) serta perhitungan rasio kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pinjaman.
Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan Lampiran XVI Raperda APBD 2027 mengenai Daftar Pinjaman Daerah yang masih mencantumkan status “NIHIL”. Sementara itu, pada Pasal 13 telah dianggarkan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp45 miliar.
Atas persoalan tersebut, Fraksi Demokrat-PKS meminta dokumen DSCR, rincian proyek pengembangan RSUD, serta kejelasan status kontrak pinjaman disampaikan secara tertulis sebelum pembahasan dilanjutkan.
Selain pembiayaan melalui utang, Ketut juga menyampaikan catatan mengenai struktur APBD 2027.
Berdasarkan Raperda, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,826 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp83,48 miliar yang ditutup melalui pembiayaan neto.
Dari sisi pendapatan, Fraksi Demokrat-PKS mencermati masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer. Pendapatan transfer mencapai Rp1,445 triliun atau sekitar 79,1 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara PAD hanya berkontribusi sekitar 18,3 persen.
“Fraksi Demokrat-PKS meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso memaparkan strategi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” disampaikan Ketut dalam pandangan umum fraksi. (*/Rif)



