By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara, MUI Jatim Minta Pemerintah Tegas
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara, MUI Jatim Minta Pemerintah Tegas
Nahdliyyin

Ritual Maut Tunggal Jati Nusantara, MUI Jatim Minta Pemerintah Tegas

18/02/2022 Nahdliyyin
Para ulama dalam Sidang Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, di kantor MUI Jatim di Surabaya.
SHARE

SURABAYA (Radar96.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Menurut MUI, kegiatan ritual di tempat yang membahayakan seperti yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram.

“Ya, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa),” tutur KH M Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua Umum MUI Jawa Timur, dalam keterangan Jumat, (18/02/22).

“Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut,” tutur Kiai Mutawakkil, yang juga Pengasuh Pesantren Zainul Hasan, Genggong Probolinggo.

Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Pernyataan MUI Jawa Timur tersebut, sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Fatwa MUI Jawa Timur yang mengadakan pembahasan masalah tentang “Ritual Maut” Kelompok Tunggal Jati Nusantara. Keputusan sidang komisi tersebut dipimpin Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Muhammad Ma’ruf Khozin ditandatangani bersama Ust Sholihin Hasan, pada Kamis kemarin (17/02/22).

Fakta Kasus Ritual Maut

Kasus ritual maut dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, cukup memprihatinkan kalangan ulama di Jawa Timur. Dalam kasus ini, Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan (38) merupakan inisiator ritual mandi di laut, berujung menewaskan 11 anggota padepokan pada Ahad, 13 Februari 2022 dini hari lalu.

Kini, Nur Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut para korban ke Pantai Payangan.

Pesan Penting MUI

Terkait praktik ritual yang membahayakan itu, MUI Jawa Timur mengingatkan, kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya.

“Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat,” tutur Kiai Mutawakkil.

Keputusan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Jawa Timur mengadakan pembahasan masalah tenrang “Ritual Maut” Kelompok Tunggal Jati Nusantara. Keputusan sidang komisi tersebut dipimpin Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur KH Muhammad Ma’ruf Khozin ditandatangani bersama Ust Sholihin Hasan, kemarin.

Terkait ketentuan hukum Komisi Fatwa telah melakukan kajian dan pembahasan mendalam. Setelah menelaah data investigasi dari MUI Kabupaten Jember dan masukan dari peserta sidang Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, terkait ritual kelompok Tunggal Jati Nusantara yang menelan banyak korban jiwa, maka Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi Syariat Islam dan termasuk kelompok sesat.

Lima Alasan sebagai Pijakan Keputusan

Kesimpulan itu diambil dengan beberapa alasan sebagaimana berikut:

  1. Kegiatan ritual di tempat yang membahayakan seperti yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara adalah haram, karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa).
  2. Dalam prakteknya, ritual yang dilakukan oleh Kelompok Tunggal Jati Nusantara terjadi ikhtilath (perbauran) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap yang diharamkan Syariat Islam.
  3. Saat melakukan ritual di pantai Laut Selatan mengucapkan salam pembuka dengan mantra tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan.
  4. Biasanya ritual yang dilakukan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buahbuahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima. Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu “Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan al-Sunnah)”
  5. Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

Empat Rekomendasi

  1. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok tunggal Jati Nusantara.
  2. Menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut.
  3. Kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya.
  4. Berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat. (*)
Iklan.

You Might Also Like

PW Ikapete Jatim Tegaskan Muktamar NU ke-35 di Jombang Sah dan Sesuai AD/ART, Minta Stop Kaitkan dengan Masalah Hukum

Saat Konfercab IPNU-IPPNU Sampang, PW IPNU-IPPNU Jatim Tekankan Gerakan dari Akar Rumput

LP Ma’arif NU Jatim Gelar Tasyakuran dan Kenduri Harlah ke-97

Membeludak, Peserta Pelatihan Khatib dan Imam Profesional di UPN Veteran

LPT PBNU–LPDP Siapkan Rp7,5 Miliar untuk Perkuat Riset PTNU

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tiga Tahun Pimpin Jatim, Khofifah-Emil tarik investasi Ratusan Triliun
Next Article Gubernur Khofifah terus dorong UKM Jatim tembus Pasar Global lewat Desa Devisa

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Razia Gabungan Lapas Bondowoso Temukan 3 Sajam Rakitan dari Blok Hunian
Sospol
Dipercaya 14 Negara, KH Ali Masykur Musa Pimpin Majelis Naqshbandi Se-Dunia
Sospol
Wisuda 1.053 Lulusan, UNIB Situbondo: Tradisi Pesantren dan Tantangan Sains Teknologi Jadi Sorotan
Sospol
PW Ikapete Jatim Tegaskan Muktamar NU ke-35 di Jombang Sah dan Sesuai AD/ART, Minta Stop Kaitkan dengan Masalah Hukum
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

LP Maarif Jatim Sowan ke Ketum PBNU Gus Kikin

08/09/2026
Nahdliyyin

SMA Khadijah Surabaya Berikan Beasiswa Pendidikan 100 Persen kepada Tiga Hafidzah

08/09/2026
Nahdliyyin

Gus Kikin Takkan Lupakan PWNU Jatim

08/09/2026
Nahdliyyin

Resmikan Kantor Baru, GP Ansor Bondowoso Tegaskan Tak Ada Alasan Berhenti Bergerak

08/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?