Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) H Mohammad Dawam SHI MH mendukung rencana Kapolri baru l Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk memasukkan muatan Kitab Kuning dalam modul dan program internal Polri, karena tradisi keilmuan pesantren itu mengajarkan pemahaman keagamaan yang universal.
“Sebagai orang yang pernah menjadi santri, tentu saya ikut senang dan mendukung kebijakan tersebut yaitu bila muatan materi Kitab Kuning dijadikan Modul dan Diktat khusus bagi kalangan Polri, karena pemahaman keagamaan yang universal itu menolak cara-cara kekerasan dan bahkan mendorong kecintaan pada bangsa dan negara,” katanya per-telepon, Minggu.
Menurut dia, kebijakan itu sejalan dengan faktor sosiologis dan historis bagi bangsa Indonesia sebagai satu-satunya Negara di Dunia yang memiliki dan menyepakati Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara, maka Pancasila harus dilestarikan sebagai elan vital perekat berbangsa, sebagai pemersatu ke-Indonesia-an.
“Pak Sigit sangat memahami bahwa separatisasi wilayah melalui gerakan-gerakan radikalisme, terorisme, ekstremisme dan politisasi agama harus benar-benar dihindari untuk mempertahanķan kedaulatan wilayah NKRI. Saya siap dilibatkan mengkaji Kitab Kuning, terutama materi yang fokus pada masalah Kajian Gramatika Bahasa,” katanya.
Ia menyatakan akar masalah dari radikalisasi, ektremisme agama, dan terorisme adalah pemahaman agama yang terpotong-potong, parsial dan tidak kompherehensif, karena itu diperlukan pemahaman yang utuh dalam memehami teks-teks agama. Pemahaman agama secara utuh dan universal itulah yang diajarkan di pesantren.
“Salah satu cara meluruskan pemahaman bagi kelompok2 diatas tentu dengan memahami konstruksi keagamaan yang cukup, diantaranya melalui Kitab Kuning yang menekankan pada dua aspek yakni pemahaman agama sebagai ajaran universal dan memberi dorongan kuat atas kecintaan kita kepada negara bangsa, bahkan pesantren mengenal pemahaman kebangsaan dalam kredeo ‘Hubbul Wathan Minal Iman’ (cinta tanah air bagian dari iman seseorang),” katanya.
Untuk program Kitab Kuning di internal Polri, bisa dicoba dengan melakukan kerja sama dengan Ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, dan Lembaga-lembaga lain yang peduli membangun “Islam Rahmatan Lil ‘Alamin”. “Menurut saya akan ditekankan ke arah pendekatan solutif, persuasif, humanis dan membela kepentingan masyarakat, jadi positif untuk pembekalan personal Polri dalam memberikan spirit kenegaraan,” katanya.
Secara historis, agama-agama di Indonesia juga sudah ada sejak lama, namun fakta kehadiran dan transmisi Islam di Indonesia dibawa para Wali Songo dan pendakwah dengan jalan damai, tanpa ada kekerasan, peperangan dan darah, namun menekankan etika pergaulan masyarakat yang kondusif, bukan eksklusif sekaligus menekankan tradisi dialog.
“Apabila pemahaman Teks Agama (Al-Quran) berdasar pada teori-teori Ilmu Bahasa (Nahwu) dan juga Filsafat Hukum (Ushul Fiqh), akan sangat sempurna dan kompherehensif. Bagaimana Ilmu Nahwu (gramatika bahasa) menjadi penting, sebab ia adalah induk ilmu dalam memahami teksw agama Islam dengan baik. Ilmu Gramatika Bahasa untuk memahami kata per-kata dan konsonan beserta asal-usul kata-kata dalam teks agama secara benar adalah keniscayaan dalam memahami agama yang Rahmatan lil ‘Alamin,” katanya.
Selain itu, Filsafat Hukum (Ushul Fiqh) menjadi relevan, sebab ia akan membangun kontruksi berpikir secara alur dan akan membantu pembelajarnya untuk berpikir secara objektif dan rasional. “Satu lagi yaitu ilmu Tasawwuf (Etika) untuk menjadikan ajaran agama sebagai spirit berbangsa dan bernegara, bukan menjadikan agama sebagai aspirasi bernegara (politis),” katanya.. (MZ)