By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Kemenag buka pendaftaran Bantuan Penelitian-Pengabdian-Publikasi 2022
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Kemenag buka pendaftaran Bantuan Penelitian-Pengabdian-Publikasi 2022
Sospol

Kemenag buka pendaftaran Bantuan Penelitian-Pengabdian-Publikasi 2022

Radar96 Nusantara
Last updated: 21/09/2021 09:51
Sospol 156 Views
Share
5 Min Read
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani (*/kemenag.go.id)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam Kemenag kembali membuka pendaftaran untuk mendapatkan bantuan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) tahun anggaran 2022.

Pendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 20 September hingga 11 Oktober 2021. Civitas Akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang ingin mengajukan bantuan bisa mendaftar melalui aplikasi yang diakses melalui https://litapdimas.kemenag.go.id.

Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat (litapdimas) merupakan substansi dari perguruan tinggi. Litapdimas menjadi barometer keunggulan sebuah perguruan tinggi.

“Reputasi sebuah perguruan tinggi itu sangat tergantung dari produktivitas civitas akademika di bidang riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat yang dihasilkannya. Jika para dosennya aktif di bidang penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, saya yakin betul muru’ah perguruan tinggi juga akan sangat baik,” kata Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno, menyatakan bahwa bantuan litapdimas sekarang dilakukan dengan beberapa kelebihan.

Iklan.

Pertama, dilakukan dengan pola manajemen H-1, yakni proses seleksi bantuan tahun anggaran 2022 akan dilakukan di tahun 2021. “Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada penerima bantuan agar cukup waktu untuk menyelenggarakan riset dan program pengabdian terbaiknya,” ungkap Suyitno.

Kedua, sesuai Permenkeu Nomor 203/PMK.05/2020 tentang Tatacara Pembayaran dan Pertanggungjawaban Anggaran Penelitian atas Beban APBN, para penerima bantuan riset akan fokus pada keluaran atau output penelitian. Sehingga, mereka tidak lagi disibukkan dengan administrasi detail pertanggungjawaban keuangannya.

Ketiga, pelaksanaan bantuan dilakukan secara paperless (softcopy) dengan menggunakan aplikasi Litapdimas. “Aplikasi ini dihadirkan untuk memperluas dan mempermudah akses, sekaligus merekam atas semua rangkaian proses bantuan dan mengintegrasikan data,” ungkap Suyitno yang merupakan guru besar UIN Raden Fatah, Palembang.

Dalam kaitan itu, Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, menyampaikan bantuan Litapdimas 2022 terdiri atas 10 klaster penelitian berbasis SBK (Standar Biaya Keluaran) dan 16 klaster bantuan litapdimas.

Untuk bantuan penelitian berbasis SBK, terdiri atas:

  1. Klaster Penelitian Pembinaan/Kapasitas (nilai bantuan maksimal Rp20juta);
  2. Klaster Riset Dasar Teoritis, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Dasar Program Studi; dan (b) Penelitian Dasar Interdisipliner; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp40juta)
  3. Klaster Riset Terapan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan Desk Studi Luar Negeri, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Terapan Global/Internasional, (b) Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional, dan (c) Penelitian Terapan Pengembangan Nasional; (nilai bantuan masing-masing maksimal Rp150juta)
  4. Klaster Riset Pengembangan Bidang Fokus Sosial Humaniora, Seni Budaya dan Pendidikan, yang terdiri atas klaster: (a) Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi (nilai bantuan maksimal Rp100juta), (b) Penelitian Kolaborasi Internasional (nilai bantuan maksimal Rp200juta), dan (c) Penelitian Tahun Jamak atau Multiyears (nilai bantuan maksimal Rp200juta).
  5. Jenis Kajian Aktual Strategis, yang terdiri atas klaster: Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi. (nilai bantuan maksimal Rp60juta)

Untuk bantuan litapdimas terdiri atas:

  1. Bantuan Kegiatan Pendukung Mutu Penelitian, terdiri atas:
    (a) Sabbatical Leave Luar Negeri,
    (b) Sabbatical Leave Dalam Negeri (Professor Exchange), dan
    (c) Short Course Overseas Research Methodology;
  2. Bantuan Publikasi Ilmiah terdiri atas Short Course Overseras Academic Skill Writing.
  3. Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas:
    (a) Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Internasional,
    (b) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Moderasi Beragama,
    (c) Pendampingan/Pemberdayaan Masyarakat di Daerah 3T,
    (d) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Riset Unggulan Nasional,
    (e) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Program Studi,
    (f) Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis komunitas,
    (g) Pengabdian Masyarakat Berbasis Metodologi KUM
    (Kemitaraan Universitas Masyarakat),
    (h) Pengabdian Masyarakat Berbasis Pesantren dan Madrasah,
    (i) Pemberdayaan/Pendampingan Masyakarat Berbasis
    Lembaga Keagamaan dan/atau Lembaga Pemasyarakatan,
    (j) Stimulan Pendampingan Komunitas Kolaborasi antar Lembaga,
    (k) Peningkatan Kapasitas Pengabdian kepada Masyarakat, dan
    (l) Short Course Overseas Community Development.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4743 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4744 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat (Litapdimas) Tahun Anggaran 2022,” tutup Suwendi. (*/kemenag.go.id)

Sumber: http://www.kemenag.go.id/read/kemenag-buka-pendaftaran-bantuan-litapdimas-2022-bgeyo

Iklan.

You Might Also Like

Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dampak Dinamika Ekonomi Global

Unusa Buka Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran

Bekal Keterampilan dan Wirausaha bagi Santri Manbaul Ulum 2 Malang, gelar Pelatihan Decoupage

Pemprov Akui Berkas Pengusulan Gelar Pahlawan Kiai Abbas sudah Lengkap

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
Previous Article Kemenkes: 50 Persen Kabupaten/Kota di Jatim capai Level 1
Next Article Mahasiswa KKN IAIN Kudus Ciptakan Ular Tangga Moderasi Beragama

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dampak Dinamika Ekonomi Global
Sospol
Unusa Buka Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran
Sospol
Jatman Tulungagung Adakan Khitanan Massal Gratis
Nahdliyyin
Halal Bihalal P2N Jakarta jadi Majelis Silaturahmi dan Refleksi Pengusaha
Nahdliyyin
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?