Surabaya (Radar96.com) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyediakan program Beasiswa Santri dan Pendidikan Kader Ulama untuk para santri yang dibuka pada 11-22 Oktober 2021.
Laman resmi www.lpdp.kemenkeu.go.id menyatakan beasiswa santri diberikan kepada santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama.
Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri. Magister satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 bulan (dua tahun). Sedangkan Doktoral satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 bulan (empat tahun).
Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mengunggah Letter of Acceptance (LoA) Unconditional atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat, wajib memilih satu perguruan tinggi tujuan luar negeri sesuai daftar perguruan LPDP.
Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih tiga perguruan tinggi tujuan luar negeri yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun. Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut program pengayaan.
Skema beasiswa Kader Ulama juga hampir sama. Bedanya, penyelenggaraan studi beasiswa pendidikan Kader Ulama dilakukan dalam kelas reguler di Institut PTIQ Jakarta dan peserta wajib tinggal di asrama yang disediakan. Registrasi online Beasiswa Santri dan Kader Ulama melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Program beasiswa ini merupakan inisiasi kerja sama Kementerian Agama, LPDP, Masjid Istiqlal, dan Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa).
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor;
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun mancanegara.
- Pendaftar yang telah menyelesaikan S2 tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister. Pendaftar yang telah menyelesaikan S3 tidak boleh mendaftar pada program beasiswa doktor;
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi;
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring;
- Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan Khusus
- Melakukan pendaftaran beasiswa melalui laman LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Memilih salah satu program berikut:
- Program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama;
- Program magister (S2) Pendidikan Kader Ulama Perempuan,
- Program doktor (S3) Pendidikan Kader Ulama.
- Tidak sedang menempuh (on going) atau telah menyelesaikan studi degree atau non degree program magister (untuk pendaftar program magister) ataupun doktor (untuk pendaftar program doktor) baik di perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi di luar negeri;
- Mengunggah surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidang keagamaan (format terlampir).
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (poin-poin terlampir)
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister paling tinggi 40 tahun.
- Pendaftar jenjang doktoral paling tinggi 45 tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar jenjang magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisasi.
- Pendaftar jenjang doktoral memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisasi.
- Untuk pendaftar Lulusan Luar Negeri, nilai IPK dikonversi ke skala 4 melalui tautan https://www.scholaro.com/gpa-calculator/ atau hasil penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan hasil konversi atau hasil penyetaraan diunggah/dilampirkan bersamaan dengan transkrip nilai.
- Khusus untuk Pendaftar Beasiswa Pendidikan Kader Ulama jenjang pendidikan Doktoral yang lulusan program magister hanya melakukan penelitian dan tidak memiliki IPK, wajib melampirkan ijazah, hasil sidang penelitian, dan transkrip nilai.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), IELTS (www.ielts.org), Duolingo English Test (englishtest.duolingo.com), atau Test of English Proficiency/TOEP (plti.co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar program magister skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT® 33, PTE Academic 30, IELTS™ 4.5, Duolingo English Test 65, TOEP 36.
- Pendaftar program doktor skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5.0, Duolingo English Test 75, TOEP 46.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. Informasi selengkapnya mengenai beasiswa ini dapat disimak pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/santri2021 dan www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/KaderUlama2021
Sumber: https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/in/page/santri2021