Surabaya (Radar96.com) – Peralihan status Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) menjadi badan otonom (Banom) dan Aswaja Center menjadi Lembaga sudah final dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 22-24 Desember 2021, tinggal “finishing” dari tim perumus.
“Urusan PDNU dan Aswaja Centre nggak perlu dibawa ke Munas-Konbes, karena Muktamar itu forum tertinggi dan putusan final-nya nanti dalam rapat tim perumus Komisi Organisasi,” kata Tim PWNU Jatim untuk Komisi Organisasi Muktamar ke-34 NU HM Sholeh Hayat di Surabaya, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (Arsinu) dr M Zulfikar As’ad menyebut bahwa peralihan status PDNU menjadi badan otonom (Banom) NU telah diterima dengan baik dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung.
“Karena di saat komisi organisasi pun tidak ada yang keberatan. Semuanya setuju. Tidak ada yang mempermasalahkan. Peralihan status PDNU menjadi banom dapat membuka mobilitas untuk menyuarakan aspirasi mendalam seputar kebijakan kesehatan. Anggotanya kurang lebih 500-an di seluruh Indonesia. Untuk wilayah dan cabang sudah cukup kuat,” ungkap dr Zulfikar As’ad, Senin (27/12/2021).
Senada, Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur (Jatim) Muhaimin MZ mengatakan bahwa usulan terkait alih status Aswaja Center menjadi lembaga tersendiri telah diterima. “Itu sudah diterima, tinggal soal teknis dan detailnya saja,” papar Muhaimin.
Pada sidang pleno III, Kamis (23/12/2021) malam, notulen Komisi Organisasi Muktamar ke-34, Erik Alga Lesmana, menambahkan aspirasi terkait status PDNU menjadi banom dan Aswaja Center menjadi lembaga belum diputuskan dalam sidang pleno, lantaran terbatasnya waktu, sehingga finalisasi diserahkan Tim Perumus. (*/mai)