By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Tinjau PTM SMA/SMK di Gresik, Gubernur Khofifah: kapasitas siswa yang masuk didasarkan Vaksin Dosis Dua GTK
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Tinjau PTM SMA/SMK di Gresik, Gubernur Khofifah: kapasitas siswa yang masuk didasarkan Vaksin Dosis Dua GTK
Sospol

Tinjau PTM SMA/SMK di Gresik, Gubernur Khofifah: kapasitas siswa yang masuk didasarkan Vaksin Dosis Dua GTK

04/01/2022 Sospol
'Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di SMKN I Cerme Gresik dan SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1). (*/hmn)
SHARE

Gresik (Radar96.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan Jatim menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur yakni 24 kabupaten/kota melaksanakan PTM dengan 100 persen kapasitas siswa dan 14 kabupaten/kota dengan 50 persen kapasitas siswa dalam PTM.

“Hal itu didasarkan cakupan vaksin dosis dua pada guru (PTK) sesuai SKB 4 Menteri terbaru nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan di SMKN I Cerme Gresik dan SMAN I Cerme Gresik, Selasa (4/1).

Dalam kunjungan bersama Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi dan Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani itu, Gubernur Khofifah menyampaikan rasa syukur karena mulai Senen (3 Januari 2021) telag 100 persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

Berdasarkan SKB 4 Menteri tersebut, yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri dan Menag mulai Senin 3 Januari 2022, satuan pendidikan dapat menggelar PTM hingga 100 persen sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan.

Pengaturan kapasitas peserta didik didasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di masing-masing satuan pendidikan. Hal tersebut juga berpengaruh pada durasi jam pembelajaran.

Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota, dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus (kepulauan, pegunungan, dan pedalaman), karena kondisi geografis sesuai Kepmendikbudristek 160/p/2021.

Ia melanjutkan berbeda dengan PTM terbatas pada semester satu tahun ajaran 2021/2022 yang mana orangtua atau wali murid bisa memilih mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Di semester 2 tahun ajaran 2021/2022 seluruh siswa wajib mengikuti PTM bterbatas.

“Jumlah kapasitas peserta didik tiap sekolah dalam mengikuti PTM terbatas akan berbeda. Tidak sama, karena didasarkan cakupan vaksinasi dosis dua pada guru dan tenaga kependidikan juga warga lansia di daerah setempat,” jabarnya.

Tak hanya itu, Khofifah juga menegaskan akan ada sanksi administratif secara tegas dan pembinaan oleh satgas Covid-19 jika terdapat satuan pendidikan yang melanggar protokol kesehatan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan PTM 2022 di SMA Khadijah Surabaya, Senin (3/1). (*/hmn)

Gubernur Khofifah menyebut bahwa ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah : kategori pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) diatas 80 persen dan masyarakat lansia diatas 50 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari.

“Sedangkan untuk kategori kedua adalah capaian dosis kedua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia diatas 40-50 persen, maka peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari,” jelasnya.

Kategori ketiga, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK dibawah 50 persen dan masyarakat lansia dibawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari.

“Ketentuan-ketentuan tersebut berbeda dengan daerah PPKM di level 3.
PTM terbatas akan kita atur kembali sesuai SKB 4 menteri diikuti dinamika capaian vaksinasinya,” katanya.

Untuk PTM terbatas pada daerah PPKM level 3, pada capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK minimal 40 persen dan masyarakat lansia minimal 10 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian. Kapasitas peserta didik dianjurkan 50 persen dari ruang kelas. Lama pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran setiap harinya.

Untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 40 persen dan pada masyarakat lansia di bawah 10 persen, maka dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Pengaturan yang dilakukan dengan mempertimbangkan dua parameter diatas adalah :

1) Sebanyak 8 (delapan) Kab/Kota di Jatim yakni, Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 4 jam pelajaran perhari.

2) Sebanyak 6 kabupaten di Jatim, yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, peserta didik masuk setiap hari secara bergantian (shift), dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit,

3) Sebanyak 24 kab/kota, yakni : Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Probolinggo. Kemudian Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Magetan,Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Kediri, masuk setiap hari dengan jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas, dan lama belajar paling lama 6 jam pelajaran perhari dengan waktu istirahat 15 menit.

“Dalam SKB 4 menteri ini, kantin sekolah belum diperbolehkan beroperasi, sehingga peserta didik diharapkan membawa bekal dari rumah,” katanya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Sepakat Perkuat Informasi Berkualitas untuk Masyarakat

Bupati Bondowoso Hamid: ZISWAF Produktif Harus Jadi Kekuatan Baru Pesantren

Festival Jejak Purba Bondowoso di Museum Terbuka Megalitik Jadi Pusat Edukasi Warisan Budaya Bondowoso

OPOP Jatim dan Unair Perkuat Langkah Koppontren Menuju Koperasi Modern

Unusa Dipercaya sebagai Mitra Strategis dalam Konferensi Internasional Pengembangan Sektor Wisata Kesehatan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Status PDNU jadi Banom dan Aswaja Center jadi Lembaga sudah final
Next Article Jatim pertahankan Provinsi PPKM Level 1 terbanyak se-Jawa Bali

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Sepakat Perkuat Informasi Berkualitas untuk Masyarakat
Sospol
Jelang Muktamar NU 2026, KHR Azaim Ibrahimy Dorong Penguatan Tradisi dan Sanad Perjuangan Muassis NU
Uncategorized
Dapur SPPG Grujugan Kidul, Bondowoso Direnovasi Perkuat Kualitas Program MBG
Uncategorized
Produk OPOP Jatim Meriahkan Pameran dan Pagelaran Seni Islami Gusdurian di Kediri
Ekraf

You Might also Like

Sospol

Masjid Al-Akbar Bagikan Ratusan Irisan/Kupasan Melon Hasil Panen kepada Jamaah

19/06/2026
Sospol

HUT ke-19, Jam’iyatus Sholawat Baitul Jannah – Bondowoso Teguhkan Komitmen Berbagi untuk Anak Yatim

19/06/2026
Sospol

BariKade Gus Dur : Aspirasi Mahasiswa Harus Didengar, Persatuan Bangsa Harus Tetap Dijaga

19/06/2026
Sospol

Ketua Bawaslu Surabaya: Penataan Dapil Pemilu 2029 Harus Kawal Kesetaraan Nilai Suara

19/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?