Surakarta (Radar96.com) – Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Surakarta pada 25-26 Maret 2022, diikuti utusan HPN se-Indonesia memutuskan untuk memajukan pelaksanaan KONFERNAS HPN 2022 di Yogyakarta dari 22-23 Juli 2022 menjadi 1-2 Juni 2022.
“Keputusan itu mengamati berbagai dinamika, saran dan arahan dari para pendiri HPN dan pimpinan jam’iyah Nahdlatul Ulama serta mempertimbangkan aspirasi wilayah dan cabang HPN se-Indonesia serta mulai meredanya pandemi Covid-19 secara nasional,” kata Ketua Sidang Muspimnas 2022 HPN M Ja’far di Surakarta, Sabtu (26/3/2022).
Ia menjelaskan HPN sebagai perkumpulan para pengusaha di lingkungan masyarakat Nahdlatul Ulama, perlu kembali menfokuskan perhatiannya dalam ikhtiar membangkitkan kembali spirit dan misi Nahdlatut Tujjar yang dideklarasikan pada 1918 dengan mengupayakan terbentuknya Pengusaha Nahdliyin yang berkarakter kuat, bermartabat, berdaya cipta, dan berdaya saing tinggi serta beretika bisnis Islami.
“Untuk menjalankan fokus gerakan tersebut, HPN dituntut mampu membuka pintu seluas-luasnya untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan semua pihak demi terciptanya ekosistem bisnis dan iklim berusaha yang saling mendukung, menguntungkan dan menguatkan, utamanya dalam mendorong kebangkitan ekonomi Indonesia pasca didera pandemi global tiga tahun terakhir,” katanya.
Didampingi Sekretaris Sidang Muspimnas 2022 Luqmanul Hakim, ia mengatakan HPN ikut berperan aktif dan melaksanakan aksi nyata untuk mendukung misi ekonomi PBNU 2022-2027 dalam membangun kemandirian warga dan organisasi, dengan menjadi penggerak ekonomi dan bisnis bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Badan Usaha Milik Nahdlatul Ulama (BUMNU).
Selain itu, menciptakan dan memanfaatkan peluang bisnis dan kemitraan yang ditawarkan pemerintah dan industri lokal/global khususnya pada sektor prioritas sebagaimana pengembangan Ekonomi Digital, tren Industri Halal dan Keungan Syariah, hingga Hilirisasi Industri Pertanian.
“Problem kelangkaan minyak goreng, rendahnya penghasilan petani dan belum optimalnya pengolahan hasil panen yang memberikan nilai tambah bagi petani, hingga keluhan Presiden Joko Widodo tentang tingginya aktivitas impor untuk berbagai produk yang mustinya bisa dicukupi oleh produksi para pengusaha dalam negeri adalah serangkain permasalahan industri dan perdagangan yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh HPN sebagai himpunan para pengusaha Nahdliyin,” katanya.
Tentunya, HPN tidak bisa berjalan sendiri, melainkan bersama dengan stakeholder yang ada, yakni pemerintah, lembaga permodalan, kampus dan lembaga riset, media dan utamanya dengan masyarakat sebagai pasar serta para petani/nelayan/peternak sebagai pelaku usaha.
Untuk merencanakan aksi dan program itu, maka HPN menggelar Konferensi Nasional (Konfernas) sebagai forum permusyawaratan tertinggi pengambilan keputusan di lingkungan organisasi Himpunan Pengusaha Nahdliyin. Selain membahas aspek organisasi, program dan pembahasan isu-isu ekonomi/bisnis terkini, Konfernas HPN 2022 juga akan melakukan pemilihan Kepengurusan DPP HPN untuk periode 2022-2027.

Selain memajukan pelaksanaan KONFERNAS HPN 2022 pada 1-2 Juni 2022,peserta Muspimnas HPN 2022 di Surakarta juga mengamanatkan kepada DPP HPN serta Panitia Pengarah/Pelaksana Konfernas untuk mempersiapkan perhelatan tersebut, sesuai konstitusi organisasi serta keputusan-keputusan teknis organisasi tentang Konfernas yang sudah dibahas dan ditetapkan melalui hasil keputusan Muspimnas HPN di Surakarta.
Untuk meningkatkan performa dan perkembangan organisasi dan jaringan bisnis para pengusaha Nahdliyin, Muspimnas memutuskan untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi para pengusaha Nasional dan Lokal dari kaum nahdliyin untuk ikut berkompetisi sebagai calon pemimpin di Dewan Pengurus Pusat (DPP) HPN dengan syarat menjunjung tinggi visi, misi dan spirit didirikannya HPN oleh para founder sebagaimana tertuang dalam dokumen hukum pendirian, AD/ART dan aturan turunannya serta tunduk pada nilai-nilai luhur Islam Aswaja.
“Muspimnas adalah forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Konfernas, dan seluruh keputusannya telah melalui permusyawaratan yang mengedepankan kesatuan dan perkembangan organisasi, oleh karena itu, keputusan-keputusan yang ditetapkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat seluruh peringkat dan perangkat kepengurusan HPN yang harus dihormati dan dilaksanakan dengan penuh konsekuen dan tanggung jawab,” katanya. (*/pna)



