Jakarta, Radar96.com/NUO – Perayaan Tahun Baru Imlek atau China di Indonesia tidak terlepas dari jejak dan peran besar Presiden Ke-4 Republik Indonesia (RI) KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Budaya Tionghoa termasuk perayaan Imlek, diterima sebagai bagian kemajemukan budaya Indonesia.
Dalam masa baktinya yang singkat, Gus Dur juga turut berjasa dalam menempatkan Konghucu sebagai salah satu agama resmi negara selain Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha.
Sebelumnya pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, etnis Tionghoa dilarang melaksanakan tradisi dan adat istiadat mereka secara terbuka. Diskriminasi kepada etnis Tionghoa ini berlangsung selama era Orde Baru.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967, Presiden Soeharto menginstruksikan agar etnis Tionghoa merayakan festival keagamaan atau adat istiadat secara tertutup di lingkungan keluarga. Mereka tidak diperkenankan menjalan kegiatan peribadatan maupun tradisi terbuka di depan umum.
Setelah 33 tahun lamanya, warga Tionghoa melakukan aktivitas peribadatan dan tradisi secara tertutup, adalah Gus Dur, sosok yang mencabut pemberlakukan Inpres Nomor 14 Tahun 1997 tersebut. Sebagai gantinya, Gus Dur kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina.
“Dengan ini penyelenggaraan kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat istiadat Cina dilaksanakan tanpa memerlukan izin khusus sebagaimana berlangsung selama ini,” demikian bunyi penggalan Keppres Nomor 6 Tahun 2000, dikutip dari laman jdih.setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).
Keppres yang terbit pada 17 Januari 2000 itu membawa suka cita yang telah lama padam. Pada, 9 April 2001, dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2001, Gus Dur meresmikan Imlek sebagai hari libur bagi yang merayakan atau fakultatif.
Bapak Tionghoa
Atas perannya, tidak berlebihan jika Gus Dur disemati gelar Bapak Tionghoa Indonesia. Penobatan tersebut berlangsung di Klenteng Tay Kek Sie pada 10 Maret 2004. Dihadiri langsung oleh Gus Dur dengan mengenakan baju tradisional China cheongsam.
Membicarakan Imlek di Indonesia memang tak bisa dilepaskan dari sosok Gus Dur. Mulai 1967 hingga tahun 1999, kita tidak bisa menikmati pertunjukan Liong dan Barongsai. Tak ada lampion di mal dan tempat umum. Kita juga tidak bisa berbicara dalam bahasa Mandarin. Nama ‘berbau’ Cina pun dilarang. Warga Tionghoa bahkan dipaksa untuk memilih satu dari lima agama resmi di Indonesia.
Ya, di masa itu, kita tak lagi bisa menjumpai nama-nama seperti Soe Hok Gie, Ong Tjong Bing, Lie Eng Hok, Liem Swie King, dan sejenisnya. Sebab, mereka harus mengubahnya menjadi nama-nama ‘pribumi’ seperti Hartono, Wijaya, Kusuma, dan lainnya. Kita juga tak bisa menjumpai sekolah-sekolah Tionghoa, surat kabar berbahasa Mandarin, dan apa pun yang berhubungan dg Cina.
Mengapa bisa terjadi? Situasi kelam itu buah aturan diskriminatif yang dikeluarkan oleh Orde Baru melalui Inpres No.14/1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Salah satu poinnya adalah “Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat Cina dilakukan secara tidak menyolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.”
Menurut Gus Dur, Inpres tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid menganulir peraturan itu. Pada Februari 2000, lampion pun menyala kembali untuk pertama kali setelah 3 dasawarsa dipadamkan.
Bagi Gus Dur, kategorisasi Pribumi dan non-pribumi, asli dan keturunan, tidak relevan di Indonesia. Sebab, ada sebuah riset yang menyebut orang-orang di Asia Tenggara, Jepang, Korea, Tiongkok, Amerika Utara, Amerika Tengah, Amerika Selatan mempunyai penduduk asli dari ras Mongol (Mongoloid).
Dalam catatan Munawir Aziz, eksistensi etnis Tionghoa pun sudah sangat lama di Indonesia. Kita bisa mengenal nama-nama besar seperti Laksamana Cheng Ho dan Putri Champa. Dari Putri Champa dan Brawijaya V, lahir dua anak bernama Tan Eng Hian dan Tan A Lok. Tan Eng Hian kemudian mendirikan kerjaan Islam pertama di Jawa bernama Kesultanan Demak. Namanya berganti menjadi Raden Patah.
Tan A Lok kemudian menikahi seorang guru Leizhou Guangdong yang sedang ikut ekspedisi Laksamana Cheng Ho bernama Tan Kim Han. Tan Kim Han turut membantu iparnya mendirikan kerajaan Demak. Ia kemudian dikenal sebagai Syaikh Abdul Qadir as-Shini yang makamnya masih ada di Trowulan, Mojokerto.
Ketika menjabat sebagai Presiden Indonesia, Gus Dur pernah menelusuri jejak leluhurnya di Quanzou, Hokkian. Pada 3 Desember 1999, Gus Dur melakukan kunjungan kenegaraan ke negeri Tiongkok, dengan melakukan lawatan ke Beijing University. Di kampus ini, Gus Dur mengungkapkan bahwa leluhurnya berasal dari Hokkian.
Bukti-bukti tersebut menguatkan argumentasi Gus Dur bahwa tidak boleh ada diskriminasi atas dasar apapun. Toh, pada dasarnya, kita semua adalah pendatang. Oleh karenanya, Gus Dur berupaya membereskan persoalan diskriminasi yang ada di Indonesia, salah satunya dengan memberikan ruang kebebasan bagi siapa saja untuk mengekspresikan agama dan adat istiadatnya.
Gus Dur bahkan meresmikan Konghucu menjadi salah satu agama resmi di Indonesia. Sejak Orde Baru, agama yang diakui hanya lima. Jika ada seseorang yang beragama selain dari lima, mereka dipaksa untuk memilih. Karenanya, tak jarang ada orang ber-KTP Islam atau Katolik tapi tetap ibadahnya di Klenteng.
Melalui Keppres No.19/2001 Gus Dur menetapkan Imlek sebagai Hari Libur Fakultatif. Artinya, bagi yang merayakan dipersilakan untuk berlibur. Langkah ini dilanjutkan dengan pemerintahan Presiden setelahnya yang meresmikan Imlek sebagai Hari Libur Nasional. Sejak saat itulah kalender kita diwarnai dengan tanggal merah saat perayaan Imlek.
Pemenuhan hak-hak komunitas Tionghoa tersebut membawa suka cita yang besar. Pada 10 Maret 2004, bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh di Klenteng Tay Kek Sie, masyarakat Tionghoa di Semarang menyematkan julukan “Bapak Tionghoa” kepada Gus Dur.
Sempat dilarang di Orde Baru, Bahasa Mandarin diperbolehkan lagi di era Gus Dur. Di makam Gus Dur bahkan ditulis sebuah aksara Mandarin 人道主义英雄长眼于此 yang berarti ‘Di Sini Berbaring Seorang Pejuang Kemanusiaan’. (*/NUO/FB)
Sumber:
https://www.nu.or.id/amp/nasional/jejak-gus-dur-pada-perayaan-imlek-di-indonesia-CLcVY



