Jombang, radar96.com – Duet KH Anwar Manshur – KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) memimpin PWNU Jatim 2024-2029. Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri KH Anwar Manshur terpilih sebagai Rais Syuriah dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menjadi Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim periode 2024-2029 dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) XVIII NU Jawa Timur, di Pesantren Tebuireng, Jombang.
Penetapan Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur tersebut telah disahkan pada Sabtu (3/8) sore di Universitas K.H. Hasyim Asyari Jombang, saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur tersebut, yang dilaksanakan musyawarah AHWA dan berdasarkan musyawarah mufakat.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tujuh anggota AHWA bermusyawarah. Ketujuh ulama adalah K.H. Miftachul Akhyar, .KH. Anwar Manshur, kemudian K.H. Anwar Iskandar, K.H. Mutawakkil Alallah, K.H. Fuad Nur Hasan, K.H. Ubaidillah Faqih dan K.H. Mudatsir Badaruddin.
Setelah itu, sidang pleno berikutnya memilih Ketua Tanfidziyah yang dilakukan secara pemilihan langsung.
Akhirnya, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim masa khidmat 2024-2029.
Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni. Ia didampingi oleh Ketua PBNU Gus Aizuddin Abdurrahman.
“Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029,” kata Amin Said dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Kabupaten Jombang, Sabtu malam.
Dalam pemilihan Ketua PWNU Jatim itu ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan K.H. Makki Nashir, yang tak lain Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.
Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah, Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) usulan, sedangkan Kiai Makki mendapat dukungan lima (12 persen) peserta sidang. Dengan ini, Gus Kikin dianggap sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim.
Sementara Kiai Makki tidak memenuhi syarat sebagaimana tata tertib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen usulan. Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.
Konferwil tersebut melibatkan 45 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jatim. Setiap cabang yang diundang mengirimkan 10 orang. Satu orang untuk utusan, dan sembilan orang lainnya sebagai peninjau. (*/my)