Surabaya, radar96.com – Hari ini merupakan hari yg bersejarah bagi PCNU Surabaya, karena status tanah yang ditempati kantor PCNU Surabaya dan merupakan kantor pusat pertama NU saat lahir NU pada tahun 1926 secara resmi telah menerima status Hak Milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta untuk Kantor PCNU Surabaya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan puncak dari ikhtiar yang dilakukan PCNU Kota Surabaya pada era kepemimpinan Ir. KH. Masduqi Toha yang memakan waktu cukup lama dan baru berhasil dalam tahun ini. Ikhtiar ini merupakan amanah dari para masyayikh untuk menggolkan pengurusan tanah Kantor PCNU Surabaya.
Pada hari Selasa (8/10/2024), sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Ir. H. Maduqi Thoha selaku Ketua PCNU Surabaya di Gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/10/2024).
“Dengan terbitnya sertifikat ini sebagai bukti resmi kepemilikan NU atas tanah dan Bangunan di lokasi tersebut,” kata Cak Duqi, panggilan akrabnya.
Selain itu, juga dapat menyelesaikan kesimpangsiuran status tanah tersebut, serta menjadi kabar baik bagi segenap pengurus NU pada semua tingkatan di Surabaya atas aset tersebut.
“Semoga dengan terbitnya sertifikat ini menambah semangat perjuangan untuk hidmat pada Nahdlatul Ulama,” katanya.
Saat ini, PWNU Jatim juga sedang memproses hak/HAKI untuk lagu Yalal Waton karya KH Wahab Hasbullah. (*/pna).



