Banyuwangi, radar96.com – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jawa Timur, mengadakan kegiatan “Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri” (KENDURI) dengan tema “Kenduri untuk Wujudkan Desa Siaga dengan Resiliensi” di Pendopo Pemkab Banyuwangi, Rabu.
Ketua FKPT Jawa Timur, Prof Dr Hj Hesti Armiwulan menjelaskan tentang resiliensi yakni kemampuan suatu sistem sosial untuk mempertahankan keutuhan atau integrasi sosialnya, pada saat dan/atau setelah mendapat gangguan, baik dari dalam maupun dari luar.
Peningkatan resiliensi masyarakat merupakan usaha bersama untuk mewaspadai paham radikal terorisme sebagai bagian dari upaya-upaya pencegahan terorisme, dalam rangka merawat perdamaian, toleransi dan kebhinekaan Indonesia.
Terdapat sejumlah poin penting dalam program dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu, diantaranya kontrol emosional, masyarakat yang tetap mengedepankan nilai-nilai budaya akan mampu mengontrol diri, meski saat menghadapi masalah.
Terbentuknya Desa Siaga menjadi jalan penting mencegah dan menanggulangi sikap ekstremisme dan radikalisme. Dukungan sosial, mampu menghadirkan orang lain saat menghadapi masalah. Tradisi gotong-royong menjadi penguat di masyarakat dan terpeliharanya kearifan lokal.
Dalam konteks desa siaga, dimaksudkan agar masyarakat di berbagai lapisan, siap menghadapi masalah, termasuk tantangan adanya sikap intoleran, ekstremisme, radikalisme, terorisme.
Sebagai pembicara, pakar Yoseph Adi Prasetyo, mengingatkan bahaya ekstremisme dan radikalisme dari media sosial. “Perlu kehati-hatian dalam memahami personal di media sosial. Algoritma, ruang gema, dan poskebenaran, yang penting diperhatikan,” tutur mantan Wakil Ketua Komnas HAM.
Koordinator Konvensi dan Resolusi Internasional BNPT, Isheri, S.Sos., M.T, mewakili Pimpinan BNPT menjelaskan, tahun 2023 adalah zero terrorist attact di Indonesia.
Namun di bawah permukaan terjadi peningkatan gerakan ideology secara sistematis, masif dan terencana untuk memperkuat organisasi dan proses radikalisasi dengan target perempuan, anak dan remaja.
Kebijakan pemerintah melalui BNPT adalah mempersempit ruang gerak penyebaran ideologi radikalisme, kontra radikalisasi dan Deradikalisasi, mengembalikan pemahaman kelompok radikal dari extrim menjadi moderat.
Dalam bagian lain, Prof Hesti Armiwulan menjelaskan, acara ini merupakan upaya pemerintah khususnya BNPT melalui FKPT mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme.
BNPT bersama FKPT Jatim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan gerakan radikalisme. “Hal ini dapat kita mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, RT/RW dan lingkungan di atasnya,” tuturnya. (*/fpnu)