By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Sarbumusi Tuntut Prabowo-Gibran Perbaiki Upah Minimum Buruh
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Sarbumusi Tuntut Prabowo-Gibran Perbaiki Upah Minimum Buruh
Nahdliyyin

Sarbumusi Tuntut Prabowo-Gibran Perbaiki Upah Minimum Buruh

11/10/2024 Nahdliyyin
Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin. (Foto: dok. Sarbumusi)
SHARE

Jakarta, radar96.com/NUO – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin menuntut pemerintahan Presiden Ke-8 RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Ke-14 RI Gibran Rakabuming Raka dapat memperbaiki kualitas hidup buruh.

Menurut Irham, perbaikan kualitas itu dapat ditunjang dari tiga komponen yaitu upah minimum yang berkeadilan, penghapusan liberasi outsoucing atau alih daya, dan fasilitas tunjangan kesejahteraan seperti transportasi serta perumahan bagi buruh.

Ia meminta pemerintah membuka kembali ruang sosial dialog untuk penetapan upah minimum dengan mengedepankan aspek fairness (prinsip kesetaraan) dan distributive justice (keadilan yang bersifat menyalurkan) bagi kaum buruh.

“Sejak diundangkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, kenaikan UM (upah minimum) buruh sangat minimal dan tidak bisa mengejar lonjakan inflasi, sehingga buruh kesulitan memenuhi kebutuhan bahan pokok apalagi kebutuhan sekunder dan tersier,” katanya.

Irham juga menyebutkan bahwa kenaikan upah buruh yang adil akan mendorong meningkatkan daya beli masyarakat dan pasar. Kemudian akan berdampak pada peningkatan bertumbuhnya pendapatan negara yang disumbang dari konsumsi rumah tangga. Kemudian soal outsourcing atau alih daya, yaitu praktik bisnis yang melibatkan pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga.

Menurut Irham UU Cipta Kerja terlalu meliberasi alih daya tenaga kerja di hampir semua sektor. Baginya, hal ini akan membuat mundur potensi bonus demografi yang seharusnya saat ini sedang dipetik oleh Indonesia.

“Dengan liberasi alih daya, anak muda tidak lagi memiliki kepastian karier dalam pekerjaannya karena akan cenderung mengalami siklus pemutusan kontrak berjangka, sehingga anak-anak muda yang seharusnya bisa terus meningkatkan kompetensi dan pengalaman kerja akan berkecil hati karena sekeras apa pun mereka bekerja, tidak akan melalui career path (pengembangan profesional) yang sehat dan produktif,” jelasnya.

Irham secara tegas menginginkan agar aturan alih daya di UU Cipta Kerja harus direvisi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, sehingga bisa kembali ke maqashidul ulaa atau makna dasar dari prinsip-prinsip alih daya yang dibenarkan oleh aturan internasional.

“Dengan membatasi sektor yang bisa dialihdayakan, kita bisa menyelamatkan generasi muda saat ini yang berada di dunia kerja untuk memiliki pengalaman akumulatif yang produktif dan adaptif di dunia kerja yang terus berubah. Liberasi alih daya harus ditolak dan harus menjadi agenda ketenagakerjaan prioritas pemerintah baru,” terangnya.

Irham juga menekankan agar para buruh mendapatkan fasilitas tunjangan kesejahteraan lainnya seperti transportasi serta perumahan bagi buruh.

“Itu nantinya akan mendukung produktivitas kerja dan menjadikan iklim kerja yang lebih giat, sehat, dan kompetitif,” pungkas Irham. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/sarbumusi-tuntut-prabowo-gibran-perbaiki-kualitas-hidup-buruh-upah-minimum-hingga-tunjangan-kesejahteraan-HZHSf

Iklan.

You Might Also Like

Sambut Dies Natalis ke-13 Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan

Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro

Unusa Tembus Tiga Besar Nasional untuk SDG Kesehatan

Presiden Minta Dukungan NU Atasi Kebocoran 346 Miliar Dolar AS ke Luar Negeri

Kritik Kapitalisme Global, ISNU Ingatkan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Internasional

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kader LPPNU Jatim jadi Wakil Ketua DPD Pemuda Tani Jatim
Next Article LP Maarif Kota Surabaya Laksanakan Orientasi MABI Pramuka

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

“Liga Kampung Bung Karno” Disiapkan PDIP Bondowoso Jadi Kawah Candradimuka Pesepak Bola Muda
Sospol
Sambut Dies Natalis ke-13 Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan
Nahdliyyin
Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro
Nahdliyyin
MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD
Uncategorized

You Might also Like

Nahdliyyin

PBNU Segera Tetapkan Tuan Rumah Muktamar ke-35 dalam Munas-Konbes

21/06/2026
Nahdliyyin

Semarakkan Munas-Konbes NU, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional di UIT

19/06/2026
Nahdliyyin

NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031 

18/06/2026
Nahdliyyin

PWNU Jatim Siap Sukseskan Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri

16/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?