By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Uncategorized > MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD
Uncategorized

MENGURUS NU: ANTARA KHIDMAH DAN LIVELIHOOD

26/06/2026 Uncategorized
SHARE

Oleh Ayik Heriansyah

Menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU), mulai dari tingkat PBNU, PWNU hingga PCNU, pada hakikatnya merupakan amanah khidmah kepada agama, organisasi, dan umat. Jabatan di lingkungan NU sejak awal dirancang sebagai ruang pengabdian, bukan tempat mencari penghidupan (livelihood).

Entah sejak kapan kepengurusan NU semakin sering dipersepsikan sebagai modal strategis untuk memperoleh akses menuju pusat-pusat kekuasaan negara, jabatan birokrasi, serta anggaran pemerintah. Pergeseran persepsi inilah yang layak dibaca secara kritis.

Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui Teori Sustainable Livelihoods yang dikembangkan oleh Robert Chambers, Gordon Conway, dan DFID. Teori ini menjelaskan bahwa individu maupun kelompok akan mengombinasikan berbagai aset yang dimilikinya untuk mempertahankan atau meningkatkan penghidupan (livelihood). Aset tersebut meliputi modal manusia (human capital), modal sosial (social capital), modal finansial (financial capital), modal fisik (physical capital), dan modal kelembagaan yang dapat dikonversi menjadi berbagai keuntungan ekonomi maupun politik.

Dalam konteks NU, kepengurusan organisasi merupakan bentuk modal sosial yang sangat bernilai. NU memiliki jaringan jutaan warga, puluhan ribuan pesantren, serta legitimasi keagamaan yang kuat di tengah masyarakat.

Ketika seseorang menjadi pengurus NU, ia tidak hanya memperoleh posisi struktural, tetapi juga memperoleh akses terhadap jaringan kepercayaan (trust), relasi antarelite, dan pengaruh sosial yang sangat besar. Dalam teori livelihood, modal sosial sebesar ini merupakan aset yang dapat dikonversi menjadi modal politik dan modal finansial.

Konversi tersebut tampak ketika posisi sebagai pengurus NU menjadi pintu masuk menuju jabatan publik. Tidak sedikit pengurus yang kemudian dipercaya menjadi menteri, wakil menteri, komisaris BUMN, staf khusus, anggota berbagai dewan pemerintah, tenaga ahli, maupun pejabat birokrasi. Kehadiran tokoh NU dalam pemerintahan tentu tidak otomatis merupakan sesuatu yang salah.

Karena negara membutuhkan figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan basis kemasyarakatan. Persoalannya muncul ketika orientasi awal menjadi pengurus bukan lagi untuk melayani organisasi, melainkan menjadikan organisasi sebagai kendaraan menuju karier politik dan birokrasi.

Di sinilah kepengurusan NU berubah menjadi Political Livelihood Strategy. Jabatan organisasi tidak lagi dipahami sebagai amanah, tetapi sebagai investasi sosial yang diharapkan memberikan return. Modal sosial yang dibangun melalui aktivitas organisasi dikonversi menjadi akses terhadap kekuasaan negara.

Kedekatan dengan pemerintah membuka peluang memperoleh jabatan strategis, sementara jabatan tersebut kemudian menghadirkan akses terhadap berbagai sumber daya negara, termasuk program, proyek, hibah, bantuan sosial, maupun distribusi anggaran APBN dan APBD.

Dalam perspektif livelihood, proses tersebut merupakan konversi dari modal sosial menjadi modal finansial melalui perantara kekuasaan politik. Organisasi tidak lagi sekadar menjalankan fungsi dakwah dan pelayanan umat, tetapi secara perlahan menjadi arena kompetisi untuk memperoleh aset yang dapat dipertukarkan dengan berbagai keuntungan material.

Tidak mengherankan apabila dinamika menjelang konferensi, musyawarah wilayah, hingga muktamar sering berlangsung sangat sengit, bahkan menyerupai kontestasi partai politik, karena yang diperebutkan bukan sekadar jabatan organisasi, melainkan akses terhadap sumber daya negara.

Namun, teori livelihood juga mengingatkan adanya vulnerability context atau konteks kerentanan. Ketika penghidupan para elite organisasi terlalu bergantung pada kedekatan dengan negara, maka lahir ketergantungan struktural.

Jabatan birokrasi, proyek pemerintah, maupun alokasi anggaran menjadi penopang utama keberlanjutan posisi sosial mereka. Dalam situasi demikian, kemampuan organisasi untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap negara berpotensi melemah karena kritik kepada pemerintah dapat dipersepsikan mengancam keberlangsungan akses terhadap sumber daya tersebut.

Kerentanan berikutnya adalah terjadinya komodifikasi otoritas keagamaan. Otoritas ulama yang semestinya lahir dari ilmu, keteladanan, dan pengabdian perlahan berubah menjadi komoditas politik yang memiliki nilai tukar.

Legitimasi keagamaan diperdagangkan dalam bentuk dukungan politik, sementara negara memberikan imbal balik berupa akses jabatan, program, dan fasilitas. Akibatnya, nilai guna organisasi sebagai penjaga moral publik berpotensi bergeser menjadi nilai tukar dalam transaksi kekuasaan.

Fenomena ini juga melahirkan ketimpangan distributif di tubuh organisasi. Modal sosial sesungguhnya dibangun oleh jutaan warga Nahdliyin di desa-desa, para kiai kampung, pengurus ranting, badan otonom, dan pesantren yang bekerja tanpa pamrih. Akan tetapi, hasil konversi modal sosial tersebut dalam bentuk jabatan birokrasi, komisaris, proyek, atau akses anggaran sering kali hanya dinikmati oleh segelintir elite struktural. Terjadi kesenjangan antara mereka yang membangun modal sosial dengan mereka yang menikmati hasil konversinya.

Dalam jangka panjang, orientasi livelihood semacam ini dapat menggeser watak historis NU sebagai kekuatan masyarakat sipil (civil society). Sejak berdiri, NU dikenal mampu menjaga jarak yang proporsional dengan pemerintah, bekerja sama ketika membawa kemaslahatan, tetapi tetap independen ketika harus mengoreksi kekuasaan.

Jika kepengurusan semakin dipersepsikan sebagai tiket menuju birokrasi dan anggaran negara, NU berisiko bergeser menjadi quasi-state organization, yakni organisasi masyarakat yang terlalu bergantung pada pemerintah sehingga kehilangan independensi dan daya kritisnya.

Tentu tidak adil jika seluruh pengurus NU dipandang memiliki orientasi demikian. Masih sangat banyak kiai, ulama, dan aktivis NU yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan tanpa berharap jabatan maupun keuntungan material.

Mereka tetap menjadi fondasi dan pilar-pilar pengokoh NU. Justru karena masih adanya tradisi khidmah inilah, gejala pragmatisme politik dan birokrasi perlu dikenali dan dikritisi sejak dini agar tidak berkembang menjadi budaya baru yang dianggap lumrah.

Modal sosial NU memang merupakan aset yang sangat berharga. Aset tersebut semestinya dikonversi menjadi kesejahteraan kolektif bagi warga Nahdliyin, melalui program-program pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan pesantren, bukan sekadar menjadi livelihood bagi segelintir elite pengurus NU.

Jika khidmah berubah menjadi strategi karier politik dan birokrasi, maka yang dipertaruhkan adalah marwah NU sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah yang didirikan oleh para muassis NU dengan penuh keikhlasan.

Iklan.

You Might Also Like

Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren, OPOP Jatim Gelar Workshop Permodalan Koppontren

Jelang Muktamar NU 2026, KHR Azaim Ibrahimy Dorong Penguatan Tradisi dan Sanad Perjuangan Muassis NU

Dapur SPPG Grujugan Kidul, Bondowoso Direnovasi Perkuat Kualitas Program MBG

Pesantren Mahika Sidoarjo Gelar Haflah, 87 Siswa Lolos PTN dan PTKIN

DPRD Jatim Minta Pembangunan Jembatan Bondowoso-Jember Tak Berlarut-larut

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Festival Muharram 2026 di Bondowoso Putar Ekonomi Rp3 Miliar ke UMKM dan Industri Halal

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Festival Muharram 2026 di Bondowoso Putar Ekonomi Rp3 Miliar ke UMKM dan Industri Halal
Ekraf
336 Atlet Ramaikan Turnamen Panahan Bhayangkara V di Bondowoso
Sospol
KHA Muzakki Alhafidz: Jangan Takut Hijrah, karena Hijrah itu Keniscayaan dan untuk Lebih Baik
Sospol
SPIM Coffee hingga Pisang Cavendish, Andalan Usaha Pesantren SPEAM Bersama OPOP
Ekraf

You Might also Like

Uncategorized

Semarak Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam, Suarakan Gerakan Bersih Lingkungan

16/06/2026
Uncategorized

7 Mahasiswa Unusa Lulus di Taiwan, Rektor Sampaikan Sambutan Wisuda

06/06/2026
Uncategorized

Puluhan biksu dari empat negara singgahi Masjid Al-Akbar Surabaya dalam perjalanan spiritual IWFP

15/05/2026
KolomUncategorized

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

13/05/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?