Oleh Ayik Heriansyah
Beberapa insiden perilaku “kurang ajar” (su’ul adab) warga NU terhadap kiai akhir-akhir ini dipengaruhi oleh pergeseran dalam cara pengetahuan dipelajari, diyakini dan diamalkan.
Utamanya warga NU di luar lingkungan pesantren. Di mana interaksi langsung secara fisik dan emosi dengan figur kiai relatif minim. Di mana sosok seorang kiai bukan figur sentral.
Di luar pesantren ekosistem digital menyediakan sumber-sumber pengetahuan tanpa batas yang dikendalikan oleh logika algoritma. Pengetahuan yang dipersonalisasi oleh platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menyaingi figur kiai sebagai pusat pengetahuan.
Secara kognitif ketergantungan terhadap sosok seorang kiai menjadi berkurang. Akan tetapi secara afektif ketergantungan itu tetap sangat kuat karena algoritma tidak dapat menggantikan posisi kiai sebagai pendidik, pengasuh dan pembimbing. Pada posisi ini warga NU mengalami krisis identitas.
Dalam proses itu, muncul apa yang dapat disebut sebagai identitas algoritmik. Banyak warga NU mulai merasakan bahwa konten yang mereka konsumsi seolah-olah “mewakili diri mereka”. Padahal, representasi tersebut bukan hasil refleksi pribadi yang mendalam, melainkan konstruksi sistem algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin.
Perubahan ini membawa implikasi serius terhadap konsep tentang keteladanan dan panutan. Jika sebelumnya kiai menjadi rujukan final dalam semua hal, kini muncul figur baru seperti “influencer santri” atau kreator konten keislaman.
Di sisi lain, bentuk komunitas warga NU juga mengalami transformasi. Jika dahulu identitas ke-NU-an melekat dalam jamaah lokal berbasis masjid atau pesantren, kini ia banyak dibangun melalui grup WhatsApp, Telegram, dan forum daring. Jaringan ini membuat identitas ke-NU-an menjadi lebih cair, lintas wilayah, dan lintas isu, namun sekaligus lebih rapuh karena minim ikatan fisik dan emosi.
Perubahan tersebut memiliki sisi positif. Dengan digitalisasi telah memperluas jangkauan dakwah NU ke semua kalangan yang sebelumnya sulit dijangkau dengan cara-cara manual. Selain itu, juga membuka kesempatan bagi warga NU untuk ikut memproduksi konten keagamaan yang selaras dan serasi dengan ajaran Aswaja an-Nahdliyah.
Kendati demikian, digitalisasi membawa efek-efek negatif. Salah satunya adalah reduksi makna pengetahuan keagamaan menjadi sekadar potongan-potongan gambar dan video. Agama berpotensi dipahami sebagai kumpulan “highlight” yang sangat emosional, bukan sebagai proses pembelajaran yang mendalam dan berkesinambungan.
Selain itu terjadi fragmentasi keteladanan dan panutan. Ketika algoritma menentukan apa yang dilihat warga NU, maka figur kiai bersaing dengan figur-figur digital dan sistem yang tidak memiliki tanggung jawab moral dan keilmuan. Hal ini dapat menggeser pola kepatuhan dari berbasis pengetahuan dan keteladan menjadi berbasis algoritma.
Algoritma cenderung menciptakan pengulangan tema tertentu yang dapat memperkuat polarisasi. Konten yang seragam dan terkurasi berdasarkan minat warga NU berpotensi membentuk ruang gema (echo chamber), di mana pengetahuan tidak diuji dalam dialog yang lebih luas, melainkan diperkuat secara sepihak oleh sistem.
Tantangan terbesar bagi warga NU di era ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara algoritma digital dan tradisi keilmuan yang bersanad, bertanggung jawab dan beretika. Nilai-nilai seperti kejujuran, keikhlasan, keteguhan menjaga adab sopan santun, takrim dan ta’zhim kepada kiai diuji oleh sistem yang tidak memiliki dimensi moral dalam dirinya sendiri.



