CATATAN PERADABAN
Oleh: Dr. ROMADLON SUKARDI, MM
Ketika Sebuah Pilihan Menjadi Pertanggungjawaban Sejarah
Ada saat ketika sebuah organisasi tidak sedang sekadar memilih seorang pemimpin, tetapi sedang menitipkan masa depannya kepada manusia. Di titik seperti itu, suara tidak lagi sekadar angka, jabatan tidak lagi sekadar kedudukan, dan kemenangan tidak lagi boleh dimaknai sebagai kemenangan satu kelompok atas kelompok lainnya. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar: marwah jam’iyyah, amanah para Muassis, persatuan Nahdliyin, dan arah perjalanan NU memasuki abad keduanya.
Karena itu, keputusan Muktamar ke-35 NU untuk mengembalikan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU kepada tradisi Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) membawa pesan peradaban yang sangat dalam. Setelah hiruk-pikuk kontestasi, lobi, kalkulasi dukungan dan tarik-menarik kepentingan, kini saatnya ruang musyawarah diisi dengan sesuatu yang lebih sunyi tetapi jauh lebih menentukan: kejernihan hati, kedalaman ilmu, ketajaman membaca rekam jejak, dan keberanian moral untuk memilih yang paling layak mengemban amanah.
Di ruang AHWA, seorang kandidat tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak orang yang mendukungnya. Ia perlu dibaca sebagai manusia dengan akhlak, ilmu, pengalaman, rekam jejak, karakter kepemimpinan, kemampuan merangkul perbedaan, independensi, serta visi tentang NU dan masa depan umat. Bahkan ketika terdapat persoalan dalam perjalanan seorang kandidat, yang diperlukan bukanlah membuka aib untuk mempermalukan, melainkan tabayyun yang jernih: mana fakta, mana persepsi; mana kritik yang relevan, mana prasangka; mana persoalan pribadi, dan mana yang benar-benar menyentuh kelayakan seseorang dalam memegang amanah publik.
Di sinilah kemuliaan musyawarah ulama diuji. AHWA bukan ruang penghakiman manusia, tetapi ruang pertimbangan amanah. Ia bukan tempat mencari siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling pantas dipercaya. Bukan siapa yang paling banyak memiliki jaringan, tetapi siapa yang mampu menjaga seluruh jaringan NU tetap berada dalam satu rumah besar. Bukan siapa yang paling mampu memenangkan kontestasi, tetapi siapa yang setelah terpilih mampu membuat mereka yang berbeda pilihan tetap merasa dihargai dan menjadi bagian dari perjuangan yang sama.
Dalam perspektif itulah dua kalimat sederhana memperoleh makna yang sangat besar:
الْقِيَادَةُ أَمَانَةٌ، وَلَيْسَتْ غَنِيمَةً.
(Al-qiyādatu amānatun, wa laisat ghanīmah.)
Kepemimpinan adalah amanah, bukan rampasan.
وَالِاخْتِيَارُ مَسْؤُولِيَّةٌ، وَلَيْسَ مَصْلَحَةً شَخْصِيَّةً.
(Wal-ikhtiyāru mas’ūliyyatun, wa laisa maṣlaḥatan syakhṣiyyah.)
Memilih adalah tanggung jawab, bukan kepentingan pribadi.
Dua kalimat tersebut barangkali sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan kompas etik bagi seluruh proses Muktamar. Sebab siapa pun yang dipilih akan membawa bukan hanya nama dirinya, melainkan nama besar Nahdlatul Ulama dan warisan perjuangan para pendirinya. Dan siapa pun yang memilih juga akan membawa tanggung jawab moral atas pilihannya.
Maka, menjelang AHWA bersidang, yang paling dibutuhkan NU bukanlah suara yang semakin gaduh, tetapi hati yang semakin teduh. Bukan tekanan yang semakin kuat, tetapi argumentasi yang semakin jernih. Bukan politik transaksional, tetapi politics of wisdom. Bukan kemenangan satu kubu, tetapi rekonsiliasi seluruh kekuatan NU dalam satu agenda besar: khidmah dan peradaban.
Sebab sejarah kelak tidak hanya mencatat siapa yang terpilih, tetapi juga akan mengingat bagaimana NU memilihnya. Dan mungkin, justru di situlah makna terdalam Muktamar ke-35: NU bukan hanya sedang memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan; NU sedang memperlihatkan kepada generasi mendatang bagaimana sebuah tradisi ulama menjaga amanah ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Keputusan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang menetapkan Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) sebagai mekanisme dalam menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU membawa NU memasuki babak baru dalam tata kelola kepemimpinan. Ketika suara mayoritas muktamirin telah mengantarkan proses kepada AHWA, maka pusat perhatian berikutnya bukan lagi semata-mata pada kekuatan jaringan kandidat, melainkan pada kedalaman pertimbangan para ulama yang menerima mandat untuk menentukan arah kepemimpinan jam’iyyah.
Pada fase inilah kualitas musyawarah AHWA menjadi sangat menentukan. Para anggota AHWA idealnya tidak hanya membaca rekam jejak formal, tetapi juga menimbang akhlak, integritas, keteladanan, keilmuan, pengalaman, kemampuan organisatoris, independensi, serta kematangan spiritual para kandidat. Kepemimpinan NU bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah amanah keumatan yang akan membawa nama besar para Muassis, menjaga khittah, dan menentukan wajah NU dalam menghadapi perubahan dunia.
Namun, terdapat satu prinsip penting yang harus dijaga: menilai kelayakan pemimpin berbeda dengan membongkar aib seseorang.
Dalam tradisi Islam, kritik terhadap calon pemimpin harus ditempatkan dalam kerangka nashihah, tabayyun, dan perlindungan terhadap kemaslahatan umat. Informasi yang tidak terverifikasi tidak boleh menjadi bahan keputusan. Persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan kapasitas kepemimpinan juga tidak semestinya dijadikan senjata. Yang relevan adalah rekam jejak yang memiliki hubungan langsung dengan amanah, integritas, kompetensi, akhlak, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab kepemimpinan.
Karena itu, saya membayangkan persidangan AHWA berlangsung dengan sebuah “Bahasa Musyawarah Ulama” yang tinggi: tenang, objektif, argumentatif, dan apabila diperlukan menggunakan bahasa Arab fashahah yang benar sebagai bahasa ilmiah-keulamaan. Bahasa Arab di sini bukan sekadar ornamen atau simbol kesan religius, melainkan dapat menjadi instrumen untuk merumuskan pertimbangan secara lebih presisi melalui konsep-konsep seperti الأمانة (al-amānah), العدالة (al-‘adālah), الكفاءة (al-kafā’ah), النزاهة (al-nazāhah), الشورى (al-shūrā), المصلحة (al-maṣlaḥah), التثبت (al-tathabbut) dan المسؤولية (al-mas’ūliyyah).
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan terhadap kandidat dapat diarahkan bukan kepada pertanyaan, “Apa aibnya?”, melainkan kepada pertanyaan yang jauh lebih bermartabat: “Apakah ia memiliki kelayakan moral dan kapasitas untuk memikul amanah sebesar ini?” Bukan mencari kesalahan, tetapi menguji integritas. Bukan membuka keburukan, tetapi memastikan tidak ada persoalan serius yang secara objektif dapat merusak amanah kepemimpinan.
Bila ditemukan informasi negatif mengenai seorang kandidat, maka standar yang digunakan seharusnya sangat ketat: apakah informasi tersebut benar, relevan, terverifikasi, berdampak terhadap kelayakan kepemimpinan, dan telah dikonfirmasi secara adil? Inilah prinsip tabayyun yang harus menjadi pagar moral AHWA. Jangan sampai forum yang dimaksudkan untuk menjaga marwah NU justru berubah menjadi ruang character assassination. AHWA harus menjadi tempat lahirnya keputusan yang jernih, bukan tempat beredarnya prasangka.
Dalam bahasa kepemimpinan modern, AHWA sesungguhnya sedang menjalankan high-trust leadership assessment. Para ulama tidak hanya memilih figur yang paling populer, tetapi melakukan due diligence terhadap kelayakan seseorang untuk memimpin organisasi dengan sejarah, jaringan, dan tanggung jawab sebesar NU. Karena itu, parameter penilaiannya dapat dirumuskan secara sistematis: integritas moral, kedalaman keilmuan, kapasitas kepemimpinan, pengalaman organisasi, kemampuan rekonsiliasi, independensi dari kepentingan politik praktis, jaringan nasional-internasional, serta visi strategis bagi NU abad kedua.
Saya bahkan membayangkan setiap kandidat dibaca melalui tiga lapis penilaian: “siapa dirinya, apa rekam jejaknya, dan ke mana NU akan dibawanya.” Lapisan pertama menyangkut character.
Lapisan kedua menyangkut track record. Lapisan ketiga menyangkut vision and legacy. Ketiganya harus bertemu sebelum sebuah nama dinilai layak menerima amanah.
Inilah keindahan AHWA apabila dijalankan dengan benar. Muktamar telah menyerahkan sebagian keputusan kepada hikmah ulama; maka hikmah tersebut harus dijawab dengan metode musyawarah yang bermartabat. Tidak boleh ada tekanan. Tidak boleh ada transaksi. Tidak boleh ada manipulasi informasi. Tidak boleh ada pembunuhan karakter. Yang harus hadir adalah ilmu, kejernihan hati, keberanian moral, dan orientasi kepada maslahah al-jam‘iyyah.
Karena itu, persidangan AHWA idealnya bukan sekadar forum memilih siapa yang menang, melainkan forum menemukan siapa yang paling amanah untuk memimpin. Perbedaannya sangat mendasar. Pemimpin yang lahir dari kemenangan politik mungkin memiliki legitimasi suara; tetapi pemimpin yang lahir dari musyawarah ulama harus memiliki sesuatu yang lebih dalam: legitimasi moral.
NU memasuki abad kedua dengan kebutuhan kepemimpinan yang jauh lebih kompleks. Dunia berubah cepat. Teknologi kecerdasan buatan, geopolitik, ekonomi global, perubahan demografi, pendidikan pesantren, transformasi dakwah digital, ekonomi umat, perubahan iklim, hingga masa depan generasi muda membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya saleh secara personal, tetapi juga visioner, kompeten, adaptif, kolaboratif dan mampu membawa NU menjadi kekuatan peradaban dunia.
Maka, ketika AHWA bersidang, yang sesungguhnya mereka pilih bukan hanya seorang Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Mereka sedang memilih arah perjalanan NU 2026–2031—bahkan mungkin menentukan fondasi kepemimpinan NU untuk beberapa dekade mendatang.
Di ruang musyawarah itu, hendaknya tidak ada suara kepentingan yang lebih keras daripada suara amanah. Tidak ada kepentingan kelompok yang lebih tinggi daripada kemaslahatan jam’iyyah. Dan tidak ada penilaian terhadap manusia yang melampaui keadilan dan akhlak.
Sebab pada akhirnya:
الْقِيَادَةُ أَمَانَةٌ، وَلَيْسَتْ غَنِيمَةً. (Al-qiyādatu amānatun, wa laisat ghanīmah.)
Artinya: Kepemimpinan adalah amanah, bukan rampasan.
وَالِاخْتِيَارُ مَسْؤُولِيَّةٌ، وَلَيْسَ مَصْلَحَةً شَخْصِيَّةً.
(Wal-ikhtiyāru mas’ūliyyatun, wa laisa maṣlaḥatan syakhṣiyyah.)
Artinya: Memilih adalah tanggung jawab, bukan kepentingan pribadi.
Dan NU membutuhkan kepemimpinan yang bukan hanya menang dalam proses, tetapi menang dalam integritas, menang dalam keteladanan, dan menang dalam memberi manfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Inilah saatnya AHWA mengubah cara NU memilih pemimpin—dan sekaligus menunjukkan kepada dunia bagaimana ulama memilih masa depan sebuah peradaban.
Dr. ROMADLON SUKARDI, MM



