Kota Palu (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi antara Jawa Timur dan Sulawesi Tengah yang bertema “Meningkatkan Jejaring Konektivitas antara Pemprov Jatim dan Pemprov Sulawesi Tengah” di Palu, Rabu (23/2).
Gubernur Khofifah memboyong 40 pelaku usaha asal Jatim untuk menyuguhkan hasil usahanya dalam gelar misi dagang kali ini, seperti Tenun Ikat ATBM Telaga Sari, Aneka Produk Kulit, Keramik dan Granit Tile, Batik Gedog Tuban, Batik Canting Wira, Makanan (creaker), produk-produk hortikultura, pupuk organik, cerutu, batik ciprat, olahan Rambak Tulungagung, dan sebagainya.
Sementara dari Provinsi Sulawesi Tengah menghadirkan sebanyak 120 pelaku usaha, diantaranya cokelat Sulteng, Salhan Bawang Goreng, Kain Tenun Donggala, Kopi Sulteng. Selain itu, produk-produk olahan Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, seperti Damar, Gum Rosin dan Terpentin, Teh Kelor, Minyak Nilam. Juga, Produk olahan Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Sulteng, seperti abon ikan, abon ikan marlin, serta Produk UMKM binaan Koperasi Relawan Merah Putih.
Hingga Rabu (23/2/22) pukul 16.00 WITA, total transaksi yang tercatat dalam Misi Dagang mencapai Rp104,91 M.
Mengamati kultur budaya antara Jatim dan Sulteng yang cenderung serupa, Khofifah mengatakan bahwa dirinya memiliki komitmen yang sama dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura untuk mendorong Kabupaten/Kota menuju kemandirian fiskal.
Kemandirian tersebut, kata Khofifah, bisa dilihat melalui perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Oleh karenanya, penting untuk melakukan pembayaran pajak bagi perusahaan cabang di daerah cabang tersebut berdiri.
Dalam sambutannya, Khofifah menuturkan bahwa kekuatan perdagangan antara Jatim dengan Sulteng memiliki konektivitas dan sinergitas yang potensial. Bahkan Partnership transaksi dagang Jatim-Sulteng sangat produktif.
Berdasarkan Data BPS 2021, Produk Jatim diantara seluruh provinsi di Indonesia adalah produk yang diminati pelaku usaha, pedagang, masyarakat Sulawesi Tengah paling tinggi yaitu sebesar Rp4,3 T. Sedangkan penjualan Sulawesi Tengah terhadap Jatim adalah sebesar Rp2,32 Triliun, sehingga neraca perdagangan Jatim dengan Sulteng surplus Rp1,98 Triliun.
“Penting bagi Provinsi Jatim dan Sulteng untuk terus membangun sinergitas diikuti dengan MoU antar OPD di kedua provinsi agar kami bisa saling membangun penguatan antar provinsi,” tegas Khofifah.
Dengan berbagai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan dalam Misi Dagang kali ini, Khofifah memberikan referensi bagi Sulteng terkait pengolahan kehutanan sosial yang ada di Jatim. Seperti yang diketahui Integrated Area Developement (IAD) hanya ada 2 di Indonesia. Salah satunya ada di Sendura – Lumajang, Jatim.
“Oleh karena itu, Pak Gubernur dapat mengirim tim untuk studi banding ke Jatim agar bisa saling belajar mengolah lahan perhutanan sosial. Karena di Jatim, perhutanan sosial dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat. Dan produktivitasnya cukup tinggi,” jelas Khofifah.
Terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Khofifah juga menyampaikan bahwa BPSDM Prov Jatim merupakan salah satu yang terpilih menjadi Coorporate University (Corpu) di Indonesia. Kembali, Khofifah menyampaikan bahwa pengembamgan SDM di Sulteng bisa dilakukan dengan mengakses secara daring.
“Jadi, untuk pembelajaran tertentu tidak perlu mengirim orang ke Jatim untuk mengembangkan kualitas SDM. Bisa diikuti secara daring,” ujarnya
Misi dagang kali ini juga diikuti oleh organisasi pelaku usaha, yaitu KADIN, HIPMI dan IWAPI Jatim yang melakukan penandatanganan MoU dengan KADIN, HIPMI dan IWAPI Sulteng. Khofifah memastikan bahwa seluruh organisasi strategis memberikan penguatan. Harapannya kedua belah pihak ini secara resiprokal saling menguntungkan.
“Artinya dari seluruh MoU dan Perjanjian kerja sama yang dilakukan hari ini diharapkan kedua belah pihak saling menguatkan dan saling menguntungkan, seperti contohnya banyak raw material dari Sulteng yang dikirim ke Jatim untuk dilakukan pengolahan. Karena industri manufaktur di Jatim sangat advance. Setelah itu di jual kembali ke Sulteng,” tambahnya
Khofifah melanjutkan, bahwa kekuatan perekonomian Jatim ada pada perdagangan antar Provinsi dan antar Pulau. Di tahun 2021, Jatim menjadi Provinsi tertinggi dalam perdagangan antar provinsi selama 10 tahun terakhir yakni sebesar Rp243 triliun.
“Inilah pentingnya untuk menemu kenali apa yang menjadi kekuatan masing-masing Provinsi beserta upaya penguatannya menjadi penting,” ujarnya.
Untuk komoditas Jatim yang diperdagangkan ke Sulteng adalah Kendaraan bermotor, semen, bahan pokok, makanan ringan, barang proyek, tumbuhan, kerajinan, tembakau, cerutu, rokok, biji nikel, air dalam botol tidak mengandung pemanis, selai, jeli buah, pasta dari buah.
Sedangkan komoditas utama milik Sulteng yang diperdagangkan ke Jatim adalah Biji nikel, cengkeh, kakao, tepung terigu, kacang kedele, Virgin Coconut Oil (VCO), tembakau, karet, kelapa, hasil laut, batu kecil, gravel (batu pecah).
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura mengatakan kehadiran Gubernur Khofifah di Sulteng diharapkan mampu memotivasi penguatan SDM maupun perekonomian di provinsi Sulawesi Tengah.
Rusdi menganalogikan Jawa gambaran ekonomi saat ini, Kalimantan sebentar lagi, dan Sulawesi akan datang. Oleh karena itu, Rusdi berkeinginan Jatim harus menjadi hub perekonomian menuju Indonesia Bagian Timur.
“Surabaya yang kami temui ketika keluar dari Palu. Saya yakin, Jatim adalah pintu gerbang perekonomian bagi Indonesia Timur. Saya kenal betul Surabaya dan Jawa Timur ini,” katanya
Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Jatim dan Pemprov Sulteng yang dilakukan oleh Gubernur Khofifah bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura.

Selain itu juga ada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sulteng, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Jawa Timur dengan Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sulteng, BPSDM Prov. Jawa Timur dengan BPSDM Prov. Sulteng.
Selanjutnya ada BKD Prov. Jawa Timur dengan BKD Prov. Sulteng, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sulteng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Sulteng, Dinas Kehutanan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Kehutanan Prov. Sulteng
Ada pula Dinas Peternakan Prov. Jatim yang turut melakukan PKS dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulteng, Dinas Perkebunan Prov. Jawa Timur dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulteng, Dinas PMD Prov. Jawa Timur dengan Dinas PMD Prov. Sulteng.
Selain ke-10 OPD, ada pula organisasi lain yang melalukan PKS yakni IWAPI Jawa Timur dengan IWAPI Sulteng, HIPMI Jawa Timur dengan HIPMI Sulteng, KADIN Jawa Timur dengan KADIN Sulteng.
Genjot PAD
Saat membeti sambutan pada Forum Komunikasi Stakeholders dengan tema “Peran BPK RI Dalam Mendorong Kemandirian Fiskal di Daerah” di BPK Jatim, Kabupaten Sidoarjo, Jatim (22/2), Gubernur Khofifah meminta pemerintah daerah di Jatim, baik untuk jajaran Pemprov maupun kabupaten/kota se-Jatim untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga kemandirian fiskal dapat segera diwujudkan.
“Kepala daerah harus terus mencari terobosan, inovasi, kreasi, supaya pendapatannya naik. Yang penting aturannya jelas dan tidak melenceng dari ketentuan. Ini penting, mengingat kemandirian fiskal akan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mandiri mengelola daerahnya sesuai dengan keadaan dan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.

“Saya yakin banyak sumber-sumber PAD yang belum tergarap. Optimalkan semua potensi yang dimiliki agar kabupaten/kota memiliki kemandirian fiskal. Dengan begitu, seluruh kepala daerah bisa menjalankan program kerja yang dimiliki,” katanya.

Khofifah mengatakan, kemandirian fiskal dilihat dari perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total penerimaan daerah. Di mana, semakin besar PAD yang dicapai suatu kab/kota, maka akan semakin besar pula tingkat kemandirian fiskal yang dimiliki.
“Karenanya perlu disusun master plan dan rencana aksi yang bisa membuat PAD kita semakin meningkat. Tentunya dengan landasan dan regulasi yang tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Khofifah menerangkan bahwa salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah peningkatan mutu layanan masyarakat. Menurutnya, penyederhanaan birokrasi bisa menjadi langkah konkret dalam peningkatan PAD.
“Inovasi terdekat yang bisa kita lakukan adalah kualitas public service yang bisa kita tawarkan. Saya selalu bilang bahwa digitalisasi sistem merupakan suatu keniscayaan. Digitalisasi sistem bisa mengikis rumitnya birokrasi kita,” ucapnya.
“Jika kita bisa mewujudkan digitalisasi sistem yang memudahkan masyarakat, saya pikir kepercayaan mereka akan lebih meningkat. Jadi, ayo kita pikirkan inovasi-inovasi lain yang bisa kita canangkan, seperti digitalisasi sistem pelayanan publik,” tambahnya.
Selain Pemprov Jatim, saat ini Kota Surabaya yang menjadi satu-satunya daerah tingkat dua di Jatim yang telah mencapai kemandirian fiskal. Capaian ini, kata Khofifah, sangat luar biasa karena menurut evaluasi BPK RI tahun 2020, hanya ada 2 persen pemerintah daerah di Indonesia yang masuk dalam kategori mandiri dalam hal kemandirian fiskal. Sedangkan, 443 dari 503 pemda belum dapat disebut mandiri.
Di Jawa Timur saat ini tercatat empat daerah menuju mandiri yaitu Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang dan Kabupaten Mojokerto.
“Alhamdulillah, di Jatim kita sudah punya role model sendiri, yakni Pemprov Jatim dan Kota Surabaya. Saya sangat mengapresiasi capaian ini. Sedangkan untuk kab/kota lain, kita bisa langsung mencontoh dari apa yang Pemkot Surabaya lakukan,” tutupnya.
Sementara itu, Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa salah satu faktor yang membuat kemandirian fiskal daerah menjadi sulit adalah pajak yang masih tersentralisasi di pusat. Meski begitu, ia optimis jika hal tersebut masih dapat dicapai dengan inovasi penggunaan PAD.
“Memang tak bisa dipungkiri bahwa baik di daerah maupun di pusat, masih banyak hal yang bisa ditingkatkan terkait proses jalannya kemandirian fiskal ini. Tapi kalau kita senantiasa berinovasi dengan terus dilandasi regulasi yang tepat, saya yakin dalam beberapa tahun yang akan datang kita bisa melihat perubahan yang cukup fundamental,” terangnya. (*/hmn)



