Jakarta (Radar96.com/NUO) – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Sanitiar Burhanuddin mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (12/4/2022) siang.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerima kunjungan tersebut, didampingi Ketua PBNU H Amin Said Husni, Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming, dan Bendahara PBNU H Nuruzzaman.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka dua hal. Pertama, ia mengucapkan selamat kepada Gus Yahya yang telah dikukuhkan sebagai ketua umum PBNU.
Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa kedatangannya dalam rangka memohon dukungan PBNU. Pasalnya, ia mengatakan, bahwa pihaknya tengah gencar menindak berbagai kasus korupsi.
“Kedatangan kami ke sini, kedua adalah kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” katanya.
“Ini sangat menyentuh semua pihak dari langkah kebijakan kami, mohon dukungan dan support,” lanjut pria yang mengawali karirnya sebagai staf jaksa di Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi itu.
Sementara itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa pertemuannya membahas dan menyepakati kerja sama yang erat antara NU dan Kejaksaan Agung dalam memberikan pendidikan mengenai hukum.
“Kami sepakat untuk membangun kerja sama yang erat antara Nahdlatul Ulama dan Kejaksaan dalam hal-hal menyangkut penerangan, pendidikan umum untuk mendukung berbagai program strategi hukum yang saat ini sedang dijalankan Kejaksaan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah itu.
Oleh karena itu, Gus Yahya meyakini akan banyak manfaat yang diperoleh di masa yang akan datang dengan adanya kerja sama antara NU dan Kejaksaan ini. “Insyaallah ke depan kita akan mendapatkan manfaat yang besar dengan kerja sama dengan Kejaksaan,” pungkasnya. (*/NUO)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/kunjungi-pbnu-jaksa-agung-mohon-dukungan-pbnu-dalam-penegakan-hukum-nh5W0



