By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Uncategorized > OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis
Uncategorized

OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis

22/08/2026 Uncategorized
SHARE

Oleh: Abdul Rasyid *)
Sabtu, 22 Agustus 2026

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, Jawa Tengah, pada Kamis, 20 Agustus 2026, menghadirkan ironi serius bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kampus yang semestinya menjadi ruang pembentukan intelektualitas, moral, dan integritas justru terseret dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK menangkap 14 orang dalam operasi tersebut, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri UNSOED.

Mereka antara lain; Rektor UNSOED Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak lain yang disebut KPK memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. KPK kemudian melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Perkara ini menjadi semakin serius karena menyangkut Fakultas Kedokteran. Menurut KPK, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat memperoleh kursi melalui jalur mandiri. KPK juga mengungkap adanya dugaan penawaran kursi mahasiswa dengan nilai sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening sekitar Rp99 juta. Uang tunai tersebut, menurut keterangan KPK, antara lain ditemukan di ruangan Kepala Bagian Akademik yang juga berkaitan dengan kepanitiaan penerimaan mahasiswa baru.

Fakta tersebut tentu harus ditempatkan secara proporsional. Para tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, dari perspektif tata kelola pendidikan tinggi, OTT ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan hukum individual. Ia merupakan alarm terhadap sistem integritas, transparansi, dan akuntabilitas PTN (Perguruan Tinggi Negeri)

Persoalan yang lebih mendasar adalah ketika akses terhadap pendidikan mulai dipersepsikan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan. Biaya pendidikan memang membutuhkan pembiayaan yang rasional untuk menjamin mutu akademik, fasilitas, penelitian, kesejahteraan tenaga pendidik, dan layanan mahasiswa. Tetapi ketika pungutan di luar komponen resmi pendidikan berubah menjadi instrumen untuk memperoleh keuntungan pribadi, batas antara pembiayaan pendidikan dan praktik komersialisasi menjadi sangat problematis.

Di sinilah istilah “kapitalisasi pendidikan” perlu dibaca secara kritis. Pendidikan tinggi tidak boleh kehilangan orientasi sosialnya hanya karena tekanan pembiayaan, kompetisi, dan kebutuhan meningkatkan pendapatan institusi. Perguruan tinggi negeri tetap mempunyai mandat publik: memberikan kesempatan pendidikan yang adil berdasarkan kompetensi, prestasi, kapasitas akademik, dan mekanisme penerimaan yang transparan.

Kasus UNSOED juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri secara nasional. Pemerintah dan kementerian terkait perlu memperkuat audit independen, transparansi seluruh komponen biaya, digitalisasi proses penerimaan, mekanisme pengaduan mahasiswa dan calon mahasiswa, serta pengawasan terhadap potensi konflik kepentingan.
Lebih jauh, perguruan tinggi harus membangun budaya zero tolerance terhadap pemerasan, gratifikasi, dan jual beli akses pendidikan. Rektor, wakil rektor, dekan, panitia penerimaan mahasiswa baru, hingga pihak eksternal harus berada dalam satu sistem pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ironi terbesar dari perkara ini bukan semata uang ratusan juta rupiah yang disita KPK. Ironinya adalah kemungkinan bahwa nilai ekonomi seseorang ditempatkan lebih tinggi daripada nilai akademik dan integritas.

Jika kursi mahasiswa dapat dinegosiasikan dengan uang, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan mahasiswa baru. Yang dipertaruhkan adalah marwah pendidikan tinggi negeri.

Karena itu, OTT UNSOED seharusnya menjadi titik balik. Pendidikan tinggi harus kembali menegaskan bahwa kampus bukan pasar tempat masa depan diperjualbelikan, melainkan ruang publik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Prestasi harus mengalahkan transaksi, kompetensi harus mengalahkan koneksi, dan integritas harus lebih mahal daripada uang.

*) Penulis : Abdul Rasyid – Sekjen DPP LPKAN Indonesia, Aktivis, Pemerhati Kebijakan Publik, Pendidikan, dan kebudayaan. Aktif menulis isu-isu politik, sosial, dan budaya di berbagai media nasional.

Iklan.

You Might Also Like

Abiyyu Balfaqih Junaidi Ukir Prestasi di OSN 2026, Siswa MI At-Taqwa Bondowoso Siap Berlaga di Tingkat Nasional

KKN Universitas Bondowoso Gandeng Polisi dan Puskesmas Edukasi Bahaya Narkoba di MTs Nurul Islam

Isu Money Politik Setipis Tisu

Porsadin VII Dibuka, Santri Mambaul Huda, Probolinggo Bidik Tiket ke Tingkat Provinsi

LPBI PWNU Jatim dan FK UPN Veteran Jatim Luncurkan Program “Keluarga Siaga”

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Semarak Pawai Budaya, Anak-Anak TK Alifya Bondowoso Belajar Arti Persatuan dalam Keberagaman

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Semarak Pawai Budaya, Anak-Anak TK Alifya Bondowoso Belajar Arti Persatuan dalam Keberagaman
Sospol
PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi
Nahdliyyin
Menakar Usulan Kiai Sepuh dalam Penyusunan AHWA
Kolom
Al Irsyad Bondowoso Buka Program Milad dengan Pendaftaran Gratis dan Dukungan Biaya Rp1 Juta
Sospol

You Might also Like

Uncategorized

Damai Lewat Dialog, Polemik BNN dan LSM di Cimahi Berakhir: Pemkot Tegaskan Sinergi untuk Kepentingan Masyarakat

02/08/2026
Uncategorized

Dalam Sambut Moment HUT RI 81 Anggota DPR RI Komisi X Bang Pur Ajak Warga Senam Dan Jalan Sehat

02/08/2026
Uncategorized

Podcast “Masjid Inspiratif” DMI Jatim Gali Potensi Dakwah untuk Gen Z-Lokalisasi-UMKM

27/07/2026
Uncategorized

Universitas Bondowoso Tantang Mahasiswa KKN Jadi Agen Transformasi Desa Berbasis Digital

21/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?