By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Puan : Kerja Legislasi DPR Tidak Sekadar Kuantitas, Tapi Kualitas
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Puan : Kerja Legislasi DPR Tidak Sekadar Kuantitas, Tapi Kualitas
Sospol

Puan : Kerja Legislasi DPR Tidak Sekadar Kuantitas, Tapi Kualitas

21/04/2022 Sospol
SHARE

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR RI sebelum Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022.

Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR.

“Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat, serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (21/04/22).

Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta kepada anggota Komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan, namun dari kualitasnya.

“Membuat undang-undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekadar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekadar kuantitas, tapi soal kualitas, ” kata Puan.

Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

“UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan, melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” tutur Puan.

“UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” sambung Puan.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata Kanti dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis, (21/04/22).

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

“Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” ucap Kanti.

Kanti berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. “Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” tutup Kanti. (*)

Iklan.

You Might Also Like

Wagub Emil Dardak Dorong Penguatan Pendidikan UNIB Sukorejo-Situbondo

Razia Gabungan Lapas Bondowoso Temukan 3 Sajam Rakitan dari Blok Hunian

Dipercaya 14 Negara, KH Ali Masykur Musa Pimpin Majelis Naqshbandi Se-Dunia

Wisuda 1.053 Lulusan, UNIB Situbondo: Tradisi Pesantren dan Tantangan Sains Teknologi Jadi Sorotan

Imam Masjid se-Pantura Berharap UKIM jadi Program Pemprov Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Terima Kunjungan Menhan, Ini Pesan Khusus Ketua Umum MUI Jatim
Next Article Puan Bisa Berperan untuk Atasi Harga Minyak Goreng

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PWNU Jatim Canangkan Ngaji Rutin Kitab Al-Hikam mulai HSN 2026
Nahdliyyin
Wagub Emil Dardak Dorong Penguatan Pendidikan UNIB Sukorejo-Situbondo
Sospol
SINERGI GERAKAN EKONOMI BERJIWA QONUN ASASI, PW IKAPETE JATIM KUKUHKAN GUS FIRJAUN SEBAGAI PENASIHAT
Nahdliyyin
Razia Gabungan Lapas Bondowoso Temukan 3 Sajam Rakitan dari Blok Hunian
Sospol

You Might also Like

Sospol

IKA UNAIR Bangkalan Gembleng 100 Peserta Jadi Penulis

20/09/2026
Sospol

Maulid Nabi Jadi Momentum Pengukuhan, PKBB Bondowoso Perkuat Solidaritas Keluarga Bawean

20/09/2026
Sospol

Dalam Rangka Muswil VI dan HUT ke-60, KAHMI Jatim Gelar Charity Golf

19/09/2026
Sospol

Gus Mujab: Alqur’an Perintahkan Cek Kebenaran Berita/Informasi

19/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?