By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Khofifah: gerai Holywings di Surabaya sudah ditutup
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Khofifah: gerai Holywings di Surabaya sudah ditutup
Sospol

Khofifah: gerai Holywings di Surabaya sudah ditutup

06/07/2022 Sospol
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (*/dok-radar96.com)
SHARE

Madinah (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan seluruh gerai Holywings di Surabaya, Jawa Timur, telah ditutup sejak tanggal 28 Juni 2022, karena Holywings belum memiliki NIB serta Sertifikat Standart (SS) yang telah terverifikasi berbasis risiko melalui OSS RBA.

“Artinya, tanpa kepemilikan NIB, maka dapat dipastikan bahwa Holywings belum mengantongi Izin Usaha dan Izin Komersial atau operasional sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan,” kata Khofifah disela-sela menunaikan ibadah haji di Madinah, Rabu (6/7).

Sebelumnya (5/7), ratusan orang menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (5/7). Aksi demonstrasi ini menuntut penutupan Holywings. Massa memblokade seluruh jalan. Akibatnya, jalanan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya sempat ditutup.

Setelah perwakilan diterima oleh Kasatpol PP melalui dialog maka mereka bisa memahami penjelasan bahwa gerai Hollywings di Jawa Timur persisnya di Surabaya telah ditutup pada tanggal 28 Juni 2022 dan ahirnya peserta aksi perlahan membubarkan diri arus lalu lintaspun kembali nornal.

Menurut Khofifah, penutupan terhadap gerai Holywings telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, baik menurut aturan penyelenggaraan usaha dari pemerintah pusat, maupun aturan dari pemerintah daerah setempat. Adapun dasar hukum yang dijadikan alasan penutupan yaitu PP Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kalau di DKI Jakarta, kewenangan izin hiburan dan hotel ada di tangan Gubernur, tapi kalau di Jawa Timur ada di tangan bupati dan walikota. Kami langsung berkoordinasi dengan Walikota Surabaya. Penyegelan dan penutupan dilakukan langsung oleh Pemkot Surabaya,” ungkap Khofifah,

Sebagai informasi, Holywings di Jawa Timur sedikitnya memiliki tiga outlet yang seluruhnya berada di Kota Surabaya. Masing-masing berada di Jl. Basuki Rahmat No. 23 Surabaya, Jl. Mayjend. Yono Soewoyo No. 5 – E Surabaya dan Jl. Kertajaya Indah Timur 6/ 1 Blok S – 201 Surabaya.

Holywings kini menjadi sorotan masyarakat seiring munculnya kasus dugaan penghinaan dan penistaan agama atas konten promosinya menggunakan nama Muhammad dan Maria hingga berbuntut pada permasalahan izin.

“Meski sudah ditutup dan disegel, saat ini Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya tetap melakukan monitoring dan pengawasan sekaligus penerapan sanksi administratif berupa penertiban dan penghentian kegiatan,” ujarnya.

Khofifah berharap para pengusaha hiburan dapat memenuhi seluruh persyaratan dan menaati seluruh peraturan perizinan sebelum memulai usahanya guna menjamin kepastian berusaha, tanpa merugikan pihak manapun.

“Kami memang membuka luas masyarakat untuk membuka usaha di Jawa Timur. Namun sekali lagi bahwa aturan perizinan penyelenggaraan usaha harus dipenuhi, dan diharapkan usaha yang dijalankan tidak menimbulkan kegaduhan. Semoga kasus Holywings ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” tambahnya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

IKA UNAIR Bangkalan Gembleng 100 Peserta Jadi Penulis

Maulid Nabi Jadi Momentum Pengukuhan, PKBB Bondowoso Perkuat Solidaritas Keluarga Bawean

Dalam Rangka Muswil VI dan HUT ke-60, KAHMI Jatim Gelar Charity Golf

Gus Mujab: Alqur’an Perintahkan Cek Kebenaran Berita/Informasi

MUI Pusat Kagumi Orientasi MAS pada Gen-ZI

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kerja Sama Akar Rumput Perkuat Konsolidasi KIB Hingga ke Daerah
Next Article Gusdurian ajak akademisi dan pemerintah atasi Amblesan Tanah di Sidoarjo

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

IKA UNAIR Bangkalan Gembleng 100 Peserta Jadi Penulis
Sospol
Maulid Nabi Jadi Momentum Pengukuhan, PKBB Bondowoso Perkuat Solidaritas Keluarga Bawean
Sospol
195 Mahasiswa IAI Shofa Marwa Jember Bawa Tradisi Pesantren ke Kampus
Uncategorized
Dalam Rangka Muswil VI dan HUT ke-60, KAHMI Jatim Gelar Charity Golf
Sospol

You Might also Like

Sospol

SDN Dabasah 3 Bondowoso Adakan NGOBRAS (Ngobrol Santai dan Inspiratif) bersama Dewan Pendidikan

17/09/2026
Sospol

MUI Kota Probolinggo Serahkan Rekomendasi Pengaturan Sound Horeg Kepada Walikota

16/09/2026
Sospol

Karhutla di Cindogo Bondowoso Hanguskan 0,6 Hektare Lahan

15/09/2026
Sospol

Unusa Gandeng 2 Kampus Kesehatan di Malaysia Perkuat Teknologi Laboratorium Patologi Anatomi

15/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?