Jakarta (Radar96.com/NUO) – Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Moqsith Ghazali menilai pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum bahwa poligami sebagai solusi untuk menekan angka penularan HIV/AIDS, tidak memiliki landasan.
“Hingga kini tidak ditemukan data yang menunjukkan bahwa poligami sebagai salah satu solusi untuk menekan kasus penularan HIV/AIDS. Tidak ada data yang menunjukkan bahwa poligami ampuh menahan laju peningkatan HIV/AIDS,” kata Kiai Moqsith dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU periode 2015-2021 juga menegaskan bahwa poligami bukan solusi penanganan HIV/AIDS, apalagi jika tidak memiliki ilmu mengenai kesehatan seksual reproduksi.
“Alih-alih mengurangi HIV, bahkan jika pelaku poligami tetap menjalankan aktivitas seksual tidak sehat, maka yang bersangkutan bisa menularkan penyakit pada istri-istrinya termasuk menularkan HIV/AIDS,” tegas Kiai Moqsith.
Senada, dr Syifa Mustika mengatakan tidak ada bukti yang menyatakan poligami dapat menekan angka HIV/AIDS. Ia menilai hal itu justru akan menambah jumlah kasus.
“Secara medis anjuran poligami untuk mencegah HIV/AIDS jelas menyesatkan. Justru poligami malah berpotensi menambah jumlah kasus HIV/AIDS jika tidak disertai ilmu soal seksualitas,” ujar dokter dari Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) itu.
Menurut dia, solusi untuk penanggulangan HIV/AIDS bisa dilakukan dengan aktif menyosialisasikan pendidikan kesehatan seksual reproduksi pada masyarakat. “Menurut Tinjauan Al-Qur’an, pendidikan ini penting dikenalkan dari mulai remaja sekolah sampai kepada lingkaran sosial masyarakat, di posyandu-posyandu atau Puskesmas,” terangnya.
Hawa Nafsu
Di Bandung (31/8/2022), Uu dilaporkan menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya yang membuat gaduh dengan menyebutkan agar para suami melakukan poligami untuk menekan kasus HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga.
“Kalau apa yang saya sampaikan itu tidak sependapat dengan masyarakat banyak, ya saya permohonan maaf. Tentang statement saya dalam sebuah wawancara seperti itu,” kata Uu yang menyampaikan usulan berpoligami disampaikan Uu untuk menyikapi fenomena HIV/ AIDS yang menghebohkan itu menyikapi fakta yang diungkapkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bandung.
KPA Bandung menyebut bahwa dari 5.943 kasus positif HIV di Bandung selama periode 1991-2021, 11 persen di antaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT).
Salah satu pemicunya adalah suami yang melakukan hubungan seks tidak menggunakan pengaman dengan pekerja seks. Selain IRT, 6,9 persen atau 414 kasus terjadi pada mahasiswa.
Kepada media (31/8/2022), Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menanggapi bahwa usulan Uu itu tidak ada dalam rujukan Islam mana pun. “Jika dibilang perspektif Islam, perspektif yang mana? Tidak ada rujukan Islam yang mengatakan bahwa HIV/AIDS bisa ditanggulangi dengan poligami,” terangnya.
Ketua Umum PP GP Ansor itu menilai bahwa usulan Uu tentang pencegahan HIV/AIDS seharusnya berdasarkan riset yang akurat dan mendalam. “Ini menurut saya pendapat pribadi yang bersangkutan. Jadi kalau harus ada riset, apakah penyebaran HIV/AIDS itu benar-benar bisa dicegah dengan poligami?,” ujarnya.
Menurut Yaqut, langkah pencegahan penyebaran HIV/AIDS adalah bukan dengan poligami, namun laki-laki harus bisa menahan hawa nafsunya. “Dari sisi laki-laki harus bisa mengendalikan diri dari nafsunya. Jangan sampai menjadi budak nafsu,” ungkapnya. (*/NUO)
Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/poligami-tekan-hiv-aids-katib-pbnu-tidak-memiliki-landasan-9rYsY