By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Akademisi UIN Jakarta: Kenaikan Biaya Haji Lindungi Jamaah dari jebakan Skema Ponzi
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Akademisi UIN Jakarta: Kenaikan Biaya Haji Lindungi Jamaah dari jebakan Skema Ponzi
Sospol

Akademisi UIN Jakarta: Kenaikan Biaya Haji Lindungi Jamaah dari jebakan Skema Ponzi

23/01/2023 Sospol
Foto: ilustrasi jamaah haji di Makkah.
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Saipudin Jahar menilai kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 69.193.733, 60 itu sangat rasional dan melindungi jamaah dari jebakan skema ponzi.

“Bila dilihat dari nilai manfaat atau NM (subsidi) dana jamaah haji, data BPKH 2010-2022, tampak bahwa pemberian nilai manfaat dana haji tidak mencerminkan nilai riil,” kata Asep di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Skema Ponzi adalah sejenis investasi bodong menggunakan uang investor awal untuk membayar imbal hasil kepada investor baru dan seterusnya.

Asep mencontohkan dari tahun 2010 hingga tahun 2014, nilai manfaatnya di atas 400% di mana nilai manfaat tahun 2010 sebesar Rp 4,45 juta dan nilai manfaat tahun 2014 sebesar Rp 19,24 juta.

”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatiran sehingga ada peluang kecenderungan skema ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji. Tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan skema Ponzi, karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang,” kata Asep.

Asep mengatakan kenaikan BPIH menjadi penting sehingga biaya untuk berhaji didasarkan pada kebutuhan riil dan subsidi pemerintah, serta terhindar dari penyalahgunaan keuangan.

Menurut dia, kasus yang menimpa calon jamaah umroh First Travel merupakan akibat skema ponzi.

“Harga murah yang ditawarkan First Travel, ternyata karena perusahaan mempraktekkan skema Ponzi dalam pengaturan uang jamaahnya. Perputaran uang secara sepihak yang tidak transparan sama halnya dengan menginvestasikan uang tanpa persetujuan dari pendaftar,” katanya.

Pembina Lazisnu Tangsel Jakarta ini menyarankan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, harus melakukan aneka pengawasan yang komprehensif agar menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji.

Dia mengingatkan masa tunggu haji yang lama, tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan dari dana haji.

“Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” ungkap lulusan Universitas Leipzig Jerman ini.

Menurut Asep, dana haji yang relatif kurang rasional membuat penumpukan para calon jamaah hingga puluhan tahun.

“Jika hal ini tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional. Langkah Kemenag untuk menaikkan ongkos BPIH dengan landasan rasionalisasi ini perlu diapresiasi,” pungkas Asep.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp98.893.909 per jamaah. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 69.193.733 atau 70 persen ditanggung oleh jamaah dan sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen dari nilai manfaat.

“Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jamaah,” kata Yaqut.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah adalah untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00, akomodasi Makkah Rp 18.768.000,00, akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00, biaya hidup Rp 4.080.000,00, visa Rp 1.224.000,00 dan paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60.

Angka tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya di mana BPIH tahun 2022 sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%). (*/uinsh)

Iklan.

You Might Also Like

BAZNAS Bondowoso Perkuat Akses Pendidikan

PDUF MUI Jatim Gelar Doa untuk Negeri, Kobarkan Optimisme Menuju Indonesia Emas

Umaha dan YPM Gaungkan Revolusi Hijau Nusantara Melalui Karnaval Akbar 1 Muharram

Tahun Baru Islam 2026, Gubernur Khofifah Resmikan “FishTech” di Masjid Al-Akbar

Ciptakan Ekosistem Ilmiah, MUI Kota Probolinggo Buat Program Terobosan Kolaborasi dengan Unuja Terbitkan Jurnal Ilmiah Bereputasi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Terpilih, 4 vokalis santri yang lantunkan Sholawat Asyghil 1 Abad NU
Next Article Nama-nama Besar Bergabung, Bukti Golkar Menjanjikan

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

BAZNAS Bondowoso Perkuat Akses Pendidikan
Sospol
SIKLUS, Inovasi Pasta Gigi Herbal Karya Pesantren Hidayatullah Surabaya
Ekraf
Dibalik angka 6 + 10 = 17 di Ranah Geopolitik
Kolom
Saat Lantik OSIM di MDW Putri Pesantren Sukorejo, Wabup Situbondo Ulfiyah Ajak Santri Percaya Diri dan Terus Berkembang
Milenial

You Might also Like

Sospol

Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot

14/06/2026
Sospol

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)

12/06/2026
Sospol

Pengelola Masjid Islamic Center Pemprov Kaltim Lakukan “Studi Banding” ke Masjid Al-Akbar

10/06/2026
Sospol

Dalam Research Week, Dosen FISIP UNAIR Ingatkan Bahaya Kekuasaan Algoritma

09/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?