By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK
Sospol

Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

30/05/2023 Sospol
Opini WTP Delapan kali berturut-turut tersebut diberikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di hadapan seluruh anggota DPRD pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Surabaya, Selasa (30/5/2023). (*/hmn)
SHARE

Surabaya, Radar96.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut diberikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di hadapan seluruh anggota DPRD pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Selasa (30/5) pagi.

Kembali diperolehnya opini WTP Pemprov Jatim ini mencatatkan 8 kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Dan merupakan kali ke 12 sejak tahun 2010. Hal ini tentunya, semakin membuktikan bahwa kinerja Pemprov Jatim selama ini telah berjalan transparan dan akuntabel.

“Kita patut bersyukur dapat mempertahankan capaian WTP untuk ke 8 kalinya secara berturut turut. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022,” tegas Gubernur Khofifah.

Secara khusus, Gubernur Khofifah mengungkapkan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras semua lini utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.

Menurutnya, Opini WTP 8 kali secara berturut-turut ini merupakan capaian yang sangat positif bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Namun demikian, pihaknya juga tetap menekankan bahwa opini WTP yang berhasil dipertahankan itu, bukanlah tujuan akhir dari proses pelaksanaan APBD. Melainkan menjadi langkah awal untuk terus melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Terima kasih atas seluruh kerjasama terutama ikhtiar yang luar biasa dan didukung oleh ikhtiar semua pihak sehingga Jatim memperoleh Opini WTP,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, masih terdapat rekomendasi pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan. Oleh karenanya, Pemprov Jatim akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan rekomendasi atas pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh OPD di Pemprov Jatim.

Khofifah memastikan bahwa Pemprov Jatim bersama Kabupaten/Kota berkomitmen akan melakukan percepatan menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dari BPK RI. Baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Dari catatan dan rekomendasi dari BPK RI, Pemprov Jatim akan melakukan langkah percepatan rekomendasi tindak lanjut dari temuan BPK RI untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim,” tegasnya.

Selain itu hasil positif ini, melengkapi capaian pemerintah daerah di wilayah Jatim yang seluruh 38 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi memperoleh opini WTP atas LHK LKPD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan momentum baik bagi seluruh Pemda di Jatim untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP kali ini juga terasa sangat istimewa karena seluruh Kabupaten/Kota juga berhasil memperoleh Opini WTP atas LHP LKPD 2022. Ini jadi momentum baik untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahaan yang lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Khofifah juga menyampaikan terima kasih pada BPK yang senantiasa bekerja secara marathon mengawal pengelolaan Keuangan Daerah agar tetap berada pada koridor hukum dan seluruh LKPD dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Khofifah menambahkan ada peran penting DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan APBD sehingga tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai sesuai dengan harapan dan juga stakeholder lain yang berkontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur.

“Terimakasih sekali lagi kami sampaikan atas kerja bersama dan sinergi seluruh pihak. Ini akan menjadi momentum bagi kami untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, bahwa BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LKPD Tahun 2022. Dan ini menjadikan Pemprov Jatim meraih opini WTP Delapan Kali berturut sejak tahun 2015.

Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.

Ahmadi menjelaskan, bahwa BPK juga masih menemukan kelemahan pengendalian intern, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2022.

“BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. BPK juga berharap agar DPRD bersama Pemprov Jatim terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” terangnya.

“Selain itu, juga memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya,” pungkasnya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin: Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi

Usia 13 Tahun, Unusa Kantongi Delapan Paten

Program Holiday Anak Pesisir Pantai Sine yang Menarik

Tradisi “Nyonteng Kolbu'” dari Desa Sumberwringin, Bondowoso di Kawasan Wisata Ijen, Diusulkan Jadi Warisan Budaya

PMII Bondowoso Siap Jadi Mitra Kritis Pembangunan Daerah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Transaksi Lewat E-Purchasing di Jatim Capai Rp1,12 Triliun
Next Article Kadiskop dan UKM Kalsel Buka Waserda Kopontren “Misbahul Munir”

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Akademisi Universitas At-Taqwa Bondowoso: Pertanian Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional
Ekraf
Lulus “Cumlaude” Doktor Unair, Hj Lelly Kikin: Pimpinan PBNU Agak Lupa Qonun Asasi
Sospol
Usia 13 Tahun, Unusa Kantongi Delapan Paten
Sospol
Kreativitas Santri Annur Azzahra Hadirkan Lampu Hias Penguat Ekonomi Pesantren
Ekraf

You Might also Like

Sospol

“Liga Kampung Bung Karno” Disiapkan PDIP Bondowoso Jadi Kawah Candradimuka Pesepak Bola Muda

27/06/2026
Sospol

336 Atlet Ramaikan Turnamen Panahan Bhayangkara V di Bondowoso

25/06/2026
Sospol

KHA Muzakki Alhafidz: Jangan Takut Hijrah, karena Hijrah itu Keniscayaan dan untuk Lebih Baik

25/06/2026
Sospol

Polisi: ASN Terduga Pemukul Perawat RSUD Bondowoso Jadi Tersangka

24/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?