Probolinggo, Radar96.com – UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta turunannya, bahwa Penyedia dan Pengguna Jasa Konstruksi dalam Pelaksanaan pekerjaan Konstruksi yang dibiayai oleh APBN, APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota yang tidak menggunakan Tenaga Kerja Konstruksi (Tukang) berSertifikat Kompetensi, berpotensi terancam hukuman pidana korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Bedeng Wilayah Dewan Pertukangan Nasional Provinsi Jawa Timur (PBW DPN Perkasa Provinsi Jarim) Imam Sy. M.Pd pada Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PBW DPN Perkasa Provinsi Jatim di Bromo, Probolinggo, 4-5 Agustus 2023.
Hadir dalam rakernas tersebut Gubernur Jawa Timur, Wakil Ketua MPR RI, beberapa anggota DPR RI, Bupati Probolinggo, Ketua Majelis Tinggi DPN RI, Ketua Umum DPN RI dan Ketua PBW DPN Perkasa Provinsi Jatim dan dihadiri para Ketua, Sekretaris dan Bendahara Pengurus Bedeng Daerah Kab Kota se Jawa Timur. Rakerwil DPN Perkasa Jatim ini dibuka resmi oleh Ibu Gubernur Jatim.
Bertindak sebagai keynote speaker dalam Rakerwil DPN Perkasa Provinsi Jatim adalah Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang menjelaskan proses Pelaksanaan proses Pelatihan & Sertifikasi bagi para Tukang bangunan di kab Kota se Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Perkasa RI menekankan perlunya dukungan Pemerintah untuk melaksanakan UU Jasa Konstruksi secara sungguh sungguh. Sesuai UU tersebut Pemda Kab Kota berkewajiban untuk menganggarkan Sertifikasi Kompetensi Tukang Bangunan.
Dalam arahannya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengucapkan Terima Kasih kepada DPN PERKASA (Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Se-Indonesia) yang berkontribusi memajukan Dunia Pertukangan Dan Tenaga Kerja Di Indonesia Khususnya Di Jawa Timur.
“Hampir 10 tahun sejak didirikan, DPN PERKASA telah memiliki ribuan Tukang dan Tenaga Kerja yang sudah tersertifikasi. Dan Tak Terhitung Karya-Karya Pembangunan Yang Telah Dinikmati Oleh Masyarakat Dan Bangsa. Saya Harapkan, Ke Depannya DPN PERKASA dapat Menjadi Wadah Komunikasi Dan Sinergi Para Tukang dan Tenaga Kerja Indonesia Yang Lebih Berkualitas Dan Menghasilkan Karya-Karya Yang Lebih Besar Lagi,” katanya.
Selain itu, juga mengembangkan Kompetensi Anggota DPN PERKASA dan memaksimalkan Potensi Tukang dan Tenaga Kerja Tersertifikasi. Sehingga Memberikan Kontribusi Lebih Besar Bagi Bangsa dan Negara Ini.
Ke depan, DPN Perkasa juga mendorong Percepatan Penambahan Jumlah Tukang dan Tenaga Kerja Tersertifikasi Agar Sejajar Dengan Negara-Negara Maju, Antara Lain Melalui Sertifikasi Profesi. “Ini Tantangan, Saya Kira Untuk Lebih Memperbesar Lagi Jumlahnya,” katanya.
Dalam acara itu juga ada anugerah AWARD TUKANG INDONESIA kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (*/pna)



