Sidoarjo, radar96.com – Legalitas sebuah profesi sebagai bukti administrasi tetap dibutuhkan di zaman sekarang. Tak terkecuali profesi seorang penghafal Al-Quran (hafidz/ hafidzah). Pada saat tertentu mereka akan diminta bukti formal bahwa mereka sudah layak menyandang gelar sebagai seorang hafidz/ hafidzah dengan syahadah, semacam ijazah atau piagam resmi.
Berlatar belakang itulah SMP Al-Makin Islamic Full Day School Krian, Sidoarjo menjalin kerjasama dalam bidang tahfidz Al-Quran dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo. Penandatanganan kerjasama dilakukan pada Kamis (26/09) di Kantor Kementerian Agama Sidoarjo.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengembangkan program tahfidz yang ke depannya akan dinilai dan ditashih oleh Kemenag secara langsung, sehingga syahadah tahfidz peserta didik SMP Al-Makin Krian akan diterbitkan dan diberikan oleh Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo,” kata Aat Choiruddin, SPdI, Kepala SMP Al-Makin Krian.
Lebih lanjut Kepala SMP Al-Makin berharap, peserta didik semakin bersemangat belajar dan menghafal Al-Quran, sehingga akan semakin banyak hafidz/ hafidzah di Kabupaten Sidoarjo, serta semakin mempertajam layanan pendidikan di SMP Al-Makin Krian, terutama layanan pembelajaran Al-Qurannya.
Prosesi penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo Dr H Arwani, MPdI dan Aat Choiruddin, SPdI, disaksikan oleh KH Taufik Hasyim Thoyib, Nyai Hj Ainun Jariyah, dan Pengawas Pendidikan Agama Islam dari Kemenag Sidoarjo.

