Surabaya, radar96.com – Era digital membuat lembaga-lembaga serius menjaga eksistensinya di tengah masyarakat. Salah satunya Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur. Lembaga ini telah menentukan langkah strategis agar organisasinya menjadi lebih modern.
Keputusan itu dihasilkan saat rapat koordinasi dan konsolidasi program kerja di Surabaya pada Jumat (5/6/26). Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan, strategi, dan program prioritas Komisi PDUF MUI Jawa Timur untuk periode kepengurusan 2025–2030.

Pertemuan diikuti oleh para pengurus dari berbagai bidang yang berada di bawah naungan Komisi PDUF. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan peran komisi dalam mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dan Corporate Social Responsibility (CSR) secara kreatif, inovatif, produktif, dan sesuai prinsip syariah.
Ketua Komisi PDUF MUI Jawa Timur, H Miftah Jauhari, SE, menegaskan bahwa potensi dana umat yang sangat besar di Jawa Timur harus dikelola secara profesional dan kolaboratif agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Komisi PDUF hadir untuk menjadi penghubung dan penggerak sinergi berbagai elemen umat. Melalui pengelolaan dana ZISWAF dan CSR yang amanah, transparan, dan produktif, kami ingin mendorong lahirnya program-program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi umat secara berkelanjutan,” ujar Gus Miftah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing bidang memaparkan arah program dan target yang akan dijalankan selama lima tahun mendatang.
Melalui Bidang Management Advisor, Komisi PDUF berkomitmen mewujudkan tata kelola pengelolaan dana umat yang amanah, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Bidang ini diharapkan mampu menjadi pengawal tata kelola organisasi sekaligus menciptakan model kelembagaan filantropi yang dapat menjadi rujukan di Jawa Timur.
Sementara itu, Bidang Kemitraan Lembaga Filantropi akan fokus memperkuat sinergi antar lembaga filantropi Islam di Jawa Timur. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan potensi dana umat sehingga menghasilkan program yang lebih luas, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
Melalui Bidang Corporate Relations, Komisi PDUF akan membangun kemitraan strategis dengan dunia usaha melalui program CSR berbasis syariah. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas kontribusi sektor swasta dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial kemasyarakatan.
Di era transformasi digital, Bidang Media Komunikasi mendapat mandat untuk memperkuat publikasi dan penyebaran informasi mengenai program-program PDUF.
“Pengembangan media digital dan konten multiplatform menjadi fokus utama agar pesan-pesan keumatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan efektif,” kata Wakil Ketua Bidang Media PDUF MUI Jatim, Arif Ardliyanto.
Sementara Mochamad Badowi, SM, MBA, CMA, Wakil Ketua Bidang Riset & Bisnis mengungkapkan pentingnya arah organisasi lebih modern. Untuk itu, Bidang Riset dan Bisnis diarahkan untuk menghasilkan berbagai kajian strategis mengenai pengembangan dana umat sekaligus membangun unit-unit usaha berbasis syariah yang profesional dan berkelanjutan.
“Langkah ini diharapkan menjadi salah satu sumber penguatan kemandirian ekonomi umat di masa mendatang,” katanya.
Dengan program yang jelas, seluruh bidang memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan visi besar Komisi PDUF MUI Jawa Timur.
“Kami ingin membangun ekosistem filantropi Islam yang modern, profesional, dan berdampak. Bukan hanya menghimpun dana umat, tetapi bagaimana dana tersebut mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang menciptakan kemandirian, mengurangi kemiskinan, serta memperkuat ekonomi umat berbasis syariah,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Komisi PDUF MUI Jawa Timur optimistis dapat memperkuat perannya sebagai motor penggerak filantropi Islam di Jawa Timur serta menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi umat dan masyarakat luas selama periode 2025–2030.

