By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Barikade Gus Dur: Aksi Demo Boleh, Tapi Jangan Pecah Belah Jawa Timur
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kultural > Barikade Gus Dur: Aksi Demo Boleh, Tapi Jangan Pecah Belah Jawa Timur
Kultural

Barikade Gus Dur: Aksi Demo Boleh, Tapi Jangan Pecah Belah Jawa Timur

26/08/2025
SHARE

Rencana aksi demonstrasi bertajuk “Jatim Menggugat” pada 3 September 2025 yang digagas oleh aktivis M. Sholeh mendapat tanggapan serius dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur, Sudarsono Rahman, atau yang akrab disapa Cak Dar.

Menurut Cak Dar, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tetap memiliki batasan hukum.

“Silakan saja melakukan aksi, karena itu hak setiap warga negara. Tapi ada syaratnya, tidak boleh anarkis, disertai kekerasan, mengancam ketertiban umum, menghasut, menghina, atau memecah belah. M. Sholeh harus menjamin itu,” ujar Cak Dar, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi bersifat realistis. “Misalnya, jika Gubernur melanggar sumpah atau janji jabatan, tidak melaksanakan kewajibannya, melanggar undang-undang, atau melakukan tindak pidana berat dan terorisme. Faktanya, hal-hal itu tidak ada yang dilanggar. Justru Gubernur terus bekerja untuk kepentingan rakyatnya,” tegas mantan Ketua PW IPNU Jawa Timur tersebut.

Cak Dar juga menolak adanya wacana untuk menurunkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara paksa melalui aksi demonstrasi. Ia menilai hal itu tidak berdasar, apalagi Khofifah dipilih secara konstitusional oleh lebih dari 58 persen rakyat Jawa Timur.

Iklan.

“Jangan sampai ada kalimat ingin menurunkan Gubernur yang sudah terpilih sah secara konstitusional tanpa alasan jelas. Kalau ada yang coba-coba, tentu akan berhadapan dengan kader-kader NU. Ini bukan ancaman, tapi sekadar peringatan,” tegasnya.

Ia menutup dengan mengajak semua pihak menjaga kondusivitas Jawa Timur. “Jangan bikin gaduh. Jawa Timur sudah aman. Beri kesempatan Gubernur Khofifah–Emil untuk bekerja menyejahterakan rakyatnya sampai akhir masa jabatan,” pungkasnya.

Iklan.

You Might Also Like

Pesantren Ribath Futuhatunnur Toro Gelar Maulid Nabi

Penyegaran Metode Yanbu’a, Tekankan Guru agar Memahami Karakter Murid dan Wali Murid

Turun Hujan, Al Azhaar Bershalawat Tetap Menggema: Doa Mengalir untuk Indonesia Damai dan Makmur

Maulid Nabi di Pagerwojo, Menyemai Mahabbah Berharap Syafaat

Daurah Tarbiyah Nabawiyah, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dalam Dunia Pendidikan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Bertemu DKJT, Gus Reza: Seni juga dapat jadi sarana dekatkan diri kepada Tuhan
Next Article Pemkab Sidoarjo “Belajar” Manajemen Masjid ke BPP Masjid Al-Akbar

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Buka Hari Santri 2025, Menag Ungkap Rencana Eselon I Khusus Urus Pesantren
Sospol
SN-PKM Unusa: PT Berdampak sebagai Motor Penggerak Masyarakat
Sospol
Konjen Australia dan PWNU Jatim Jalin Pertukaran Pelajar SMA
Nahdliyyin
LAZISNU PCNU Sidoarjo Jalani Monitoring oleh Kemenag
Nahdliyyin

You Might also Like

Kultural

Kiai Nashir: Buatlah Maulid Nabi Setiap Waktu

07/09/2025
Kultural

Masyarakat Ngelo Kompak Membangun Pesantren Baru

29/07/2025
Kultural

Malam Nisfu Sya’ban

13/02/2025
Kultural

Museum NU di Surabaya di mata Mahasiswa UNAIR

11/11/2024
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?