By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jangan Lompat Urutan, Institut Sarinah Ingatkan DPR Jaga Integritas Seleksi Pimpinan Ombudsman
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Jangan Lompat Urutan, Institut Sarinah Ingatkan DPR Jaga Integritas Seleksi Pimpinan Ombudsman
Sospol

Jangan Lompat Urutan, Institut Sarinah Ingatkan DPR Jaga Integritas Seleksi Pimpinan Ombudsman

25/04/2026 Sospol
Ketua Direktur Eksekutif Institut Sarinah, Endang Yuliastuti.
SHARE

Jakarta, radar96.com — Institut Sarinah mengingatkan DPR RI agar tidak mengabaikan urutan hasil seleksi dalam proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI. Pengabaian terhadap peringkat kandidat dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap proses seleksi lembaga negara.

Merujuk keputusan Komisi II DPR RI, telah ditetapkan sembilan pimpinan Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031, disertai daftar kandidat berikutnya berdasarkan hasil pemeringkatan resmi. Dalam daftar tersebut, Wahidah Suaib menempati urutan ke-10 dan dinilai sebagai kandidat sah untuk mengisi posisi yang kosong, menyusul penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung, sepekan setelah pelantikan oleh Presiden.

Direktur Eksekutif Institut Sarinah, Endang Yuliastuti, menegaskan bahwa pengisian jabatan seharusnya mengacu pada urutan hasil seleksi.

“Oleh karena itu, pengisian posisi yang kosong semestinya diberikan kepada kandidat berikutnya sesuai urutan, tanpa melompati,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Endang, keputusan yang mengabaikan urutan tidak hanya merusak integritas proses seleksi, tetapi juga berisiko melemahkan legitimasi kelembagaan. Dalam jangka panjang, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap DPR, khususnya Komisi II yang membidangi proses seleksi.

Selain aspek prosedural, Institut Sarinah juga menilai momentum ini penting untuk memperkuat keterwakilan perempuan di lembaga negara. Ketua Bidang Hukum Institut Sarinah, Antarini Arna, menegaskan bahwa afirmasi perempuan tidak bertentangan dengan prinsip meritokrasi.

“Kandidat yang berada pada urutan berikutnya telah melalui proses seleksi yang sama dan sah. Karena itu, penguatan keterwakilan perempuan justru dapat berjalan seiring dengan prinsip meritokrasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsistensi terhadap hasil seleksi akan menjadi preseden penting dalam tata kelola lembaga negara. Keputusan DPR dalam kasus ini akan menentukan apakah proses seleksi dijalankan secara konsisten atau justru membuka ruang bagi penyimpangan prosedur.

Institut Sarinah menekankan bahwa konsistensi terhadap urutan hasil seleksi merupakan fondasi utama tata kelola yang transparan dan akuntabel. Karena itu, lembaga tersebut menyerukan kepada pimpinan DPR RI, Komisi II DPR RI, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan proses penggantian pimpinan Ombudsman dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai aturan.

Di sisi lain, para kandidat lain, khususnya yang berada di bawah urutan ke-10, juga didorong untuk menghormati hasil seleksi dan menjaga integritas kelembagaan. Dukungan terhadap kandidat pada urutan berikutnya dinilai sebagai bentuk kepemimpinan moral dalam menjaga keadilan prosedural.

Institut Sarinah menilai polemik ini bukan sekadar soal pengisian jabatan, melainkan menyangkut kepercayaan publik, konsistensi hukum, serta komitmen terhadap keadilan dalam tata kelola negara.

“Menetapkan Wahidah Suaib sebagai pengganti bukan hanya keputusan administratif, tetapi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola yang adil, konsisten, dan berperspektif gender,” pungkas Endang.

Iklan.

You Might Also Like

Dewan Pendidikan Bondowoso Desak Percepatan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan

KKN 2026 di Kecamatan Tlogosari, UNIBO Fokus Perkuat Digitalisasi Desa

Arum Sabil: Tri Dharma dan Dasa Dharma Harus Menyatu dalam Diri Guru

Festival Literasi 2026, Bupati Bondowoso: Perkuat Gerakan Literasi

Persaudaraan Bawean Nusantara (PBN) terbentuk di Bondowoso

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal
Next Article Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya jadi tempat uji kompetensi bagi tour leader internasional

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 ditutup, 5.452 Transaksi QRIS Tercatat dengan Omzet Rp783,1 Juta
Ekraf
Dewan Pendidikan Bondowoso Desak Percepatan Pembenahan Tata Kelola Pendidikan
Sospol
KKN 2026 di Kecamatan Tlogosari, UNIBO Fokus Perkuat Digitalisasi Desa
Sospol
Arum Sabil: Tri Dharma dan Dasa Dharma Harus Menyatu dalam Diri Guru
Sospol

You Might also Like

Sospol

Demasindo-DMI Jatim: Tahun 2026 ada 37 kegiatan DMI untuk Masjid

25/07/2026
Sospol

FKIP UNEJ Jember Tingkatkan Kompetensi Guru SMK PPN 1 Tegalampel Bondowoso Melalui Tiga Pendekatan Pembelajaran Modern

25/07/2026
Sospol

HAN 2026, JMSI Bondowoso, Pemkab dan DPRD Gaungkan Pengasuhan Ramah Anak di TK Negeri Pembina

25/07/2026
Sospol

Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, FKUB Kota Probolinggo Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

24/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?