By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Sospol

KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG

17/04/2026 Sospol
SHARE

Jakarta, radar96.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tujuh rekomendasi setelah mengidentifikasi delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut tercantum dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK yang dipantau di Surabaya, Jumat.

Dalam laporan itu, KPK menjelaskan program MBG didukung alokasi anggaran besar yang meningkat dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

“Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, inefisiensi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya,” demikian isi laporan tersebut.

KPK mengungkapkan delapan potensi korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Pertama, regulasi pelaksanaan dinilai belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kedua, mekanisme bantuan pemerintah dinilai berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka peluang praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa.

Ketiga, pendekatan yang terlalu sentralistis dengan Badan Gizi Nasional sebagai aktor utama dinilai berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah serta melemahkan mekanisme pengawasan.

Keempat, terdapat potensi konflik kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur akibat kewenangan yang terpusat dan belum jelasnya prosedur operasional standar (SOP).

Kelima, transparansi dan akuntabilitas dinilai masih lemah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan.

Merah Putih

Keenam, sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG yang berpotensi berdampak pada keamanan pangan, termasuk kasus keracunan makanan.

Ketujuh, pengawasan keamanan pangan dinilai belum optimal karena minimnya keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedelapan, belum terdapat indikator keberhasilan program yang terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang, serta belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi dan capaian penerima manfaat.

Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat, minimal setingkat Peraturan Presiden, guna mengatur perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Baca juga: BGN pastikan tidak ada pemotongan porsi MBG

Selain itu, KPK juga merekomendasikan peninjauan kembali mekanisme bantuan pemerintah, termasuk struktur biaya dan rantai pelaksanaan agar tidak menimbulkan praktik rente serta menjaga kualitas layanan.

Rekomendasi lainnya meliputi penerapan pendekatan kolaboratif dengan memperkuat peran pemerintah daerah, memperjelas SOP dan standar layanan dalam penetapan mitra, serta memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

KPK juga mendorong penguatan pengawasan keamanan pangan melalui pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM, serta pembangunan sistem pelaporan keuangan yang baku untuk mencegah penyimpangan.

Selain itu, KPK menekankan pentingnya penetapan indikator keberhasilan program yang terukur, disertai pengukuran awal sebagai dasar evaluasi dampak program secara berkelanjutan. (*/kpk)

Iklan.

You Might Also Like

Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah Salurkan CSR Bangun Sumur Bor di Desa Alur

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Bekerjasama Dengan Yayasan SASNU: “Islam Nusantara Pilar Peradapan Indonesia”

Di UIN Khas Jember, Ketua LTN Bondowoso Tekankan Pentingnya Publikasi Ilmiah Berdampak

Masjid Al-Akbar Bagikan 810 Melon Hasil Panen kepada Jamaah

DPP LPKAN Kecam 5 Oknum BNPB yang Jadi Tersangka Korupsi oleh KPK di Tengah Bencana yang Menghancurkan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tiga Hari, Menu SPPG Kedungwaru Dipilih BGN sebagai Contoh Nasional
Next Article Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Hari Santri 2026, 40 Santriwati Ikuti “Santri Digital Camp 2026” di Pesantren Digipreneur
Milenial
Koperasi Pondok Pesantren Nurul Hijrah Salurkan CSR Bangun Sumur Bor di Desa Alur
Sospol
Polres Bondowoso Kunjungi SLB Rayakan HUT Humas Polri ke-75
Uncategorized
Hari Santri 2026, PWNU Jatim dan PCNU Surabaya Ziarah ke Makam Pencipta Lambang NU
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

MUI Jatim Siap Gelar Ijtima’ Ulama di Mojokerto

13/10/2026
Sospol

Ketua BPP Masjid Al-Akbar: Kunjungan ke China Ajarkan Pentingnya Sejarah/Museum

08/10/2026
Sospol

Aliansi BEM Situbondo Desak BK DPRD Buka Penanganan Kasus Dugaan Narkoba Oknum Legislator

07/10/2026
Sospol

Ribuan orang ikuti “nobar” Timnas Indonesia vs Thailand di Masjid Al-Akbar Surabaya

06/10/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?