By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Nahdliyyin

PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis

14/05/2026 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharapkan semua pihak untuk tidak mengungkit kembali kasus dugaan pencabulan di Pesantren Al Mahdiy, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, HFB, karena kasus yang terjadi pada 2024 itu sudah divonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, sehingga kasusnya sendiri sudah selesai yang bila diungkit kembali berarti ada yang melakukan rekayasa kasus.

Berdasarkan penelusuran PWNU Jatim, pelaku HFB sudah divonis 3 bulan penjara dan denda 50 juta subsider 6 bulan penjara di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, karena itu kasusnya sudah selesai dan PWNU Jatim mendukung penegakan hukum yang ada, sehingga pihak yang mengungkit kasus lama dengan momentum kasus pesantren di Pati, Jateng yang disebut PWNU Jateng sebagai kasus tabib/bukan kiai, adalah “merekayasa” pesantren.

Dalam rilis PWNU Jatim yang diterima pers di Surabaya, Kamis, menegaskan bahwa di kawasan Buduran, Sidoarjo juga banyak pesantren besar yang menjadi tempat mondok para tokoh/muassis/pendiri NU. Saat ini, sejumlah pesantren NU juga sudah menerapkan standar, misalnya standar jumlah santri per-kamar dan ada santri senior yang menjadi pembina. Di atas pembina ada koordinator pembina (satu wisma) dan pengurus yang keduanya langsung dibawah Kepala/Wakil Pondok.

Oleh karena itu, PWNU Jatim menilai laporan kasus lama di Sidoarjo ke DPRD Jawa Timur di Surabaya (21/04/2026) itu “merusak” proses penegakan hukum yang sudah selesai dan juga “merusak” pesantren. Hasil penelusuran PWNU Jatim bahwa Ponpes Al-Mahdiy itu pondok baru yang berdiri sejak 2020 dan tidak ada keterangan soal keterkaitan dengan RMI (Asosiasi Pesantren NU).

Kini, Ponpes Al-Mahdiy itu tinggal mengasuh 40 santri, setelah HFB dijatuhi vonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025. Selain itu, kasus dugaan pencabulan di Al-Mahdiy yang korbannya adalah santriwati tingkat SMP itu sudah disikapi warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo dengan aksi warga untuk meminta penutupan Ponpes Al Mahdiy (21/6/2024). (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Hadiri Harlah Forkom Jurnalis Nahdliyin, PDUF MUI Jatim Berikan Semangat

IPNU Jatim Targetkan Kader Kuasai Sektor Strategis

Katib PBNU: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 pada Awal Agustus 2026

Cetak 35 Juru Sembelih Halal Halal, ISNU Jatim Perkuat Sektor Hulu Industri Halal

Waketum PP ISNU Prof Mas’ud Said Lantik 95 Pengurus Baru ISNU Blitar

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 

Advertisement



Berita Terbaru

Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 
Kolom
Hadiri Harlah Forkom Jurnalis Nahdliyin, PDUF MUI Jatim Berikan Semangat
Nahdliyyin
Al Yasmin Gandeng UNITOMO Perkuat Kolaborasi Pendidikan Digital
Sospol
Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Kolom Uncategorized

You Might also Like

Nahdliyyin

Siap Diajak Diskusi, ISNU Jatim: Penutupan Prodi Kependidikan Tidak Boleh Tergesa-gesa

28/04/2026
Nahdliyyin

Pasangan KH Mahmud Markatam dan H Fathul Ibad Kembali Pimpin MWCNU Sukodono, Siap Optimalkan Lembaga dan Khidmat Nahdliyin

27/04/2026
Nahdliyyin

Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya jadi tempat uji kompetensi bagi tour leader internasional

25/04/2026
Nahdliyyin

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal

25/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?