By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Nahdliyyin

PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis

14/05/2026 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharapkan semua pihak untuk tidak mengungkit kembali kasus dugaan pencabulan di Pesantren Al Mahdiy, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, HFB, karena kasus yang terjadi pada 2024 itu sudah divonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, sehingga kasusnya sendiri sudah selesai yang bila diungkit kembali berarti ada yang melakukan rekayasa kasus.

Berdasarkan penelusuran PWNU Jatim, pelaku HFB sudah divonis 3 bulan penjara dan denda 50 juta subsider 6 bulan penjara di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, karena itu kasusnya sudah selesai dan PWNU Jatim mendukung penegakan hukum yang ada, sehingga pihak yang mengungkit kasus lama dengan momentum kasus pesantren di Pati, Jateng yang disebut PWNU Jateng sebagai kasus tabib/bukan kiai, adalah “merekayasa” pesantren.

Dalam rilis PWNU Jatim yang diterima pers di Surabaya, Kamis, menegaskan bahwa di kawasan Buduran, Sidoarjo juga banyak pesantren besar yang menjadi tempat mondok para tokoh/muassis/pendiri NU. Saat ini, sejumlah pesantren NU juga sudah menerapkan standar, misalnya standar jumlah santri per-kamar dan ada santri senior yang menjadi pembina. Di atas pembina ada koordinator pembina (satu wisma) dan pengurus yang keduanya langsung dibawah Kepala/Wakil Pondok.

Oleh karena itu, PWNU Jatim menilai laporan kasus lama di Sidoarjo ke DPRD Jawa Timur di Surabaya (21/04/2026) itu “merusak” proses penegakan hukum yang sudah selesai dan juga “merusak” pesantren. Hasil penelusuran PWNU Jatim bahwa Ponpes Al-Mahdiy itu pondok baru yang berdiri sejak 2020 dan tidak ada keterangan soal keterkaitan dengan RMI (Asosiasi Pesantren NU).

Kini, Ponpes Al-Mahdiy itu tinggal mengasuh 40 santri, setelah HFB dijatuhi vonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025. Selain itu, kasus dugaan pencabulan di Al-Mahdiy yang korbannya adalah santriwati tingkat SMP itu sudah disikapi warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo dengan aksi warga untuk meminta penutupan Ponpes Al Mahdiy (21/6/2024). (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

PW IKAPETE JATIM SESALKAN OPINI TENDENSIUS GUS LILUR YANG CATUT NAMA KIAI SAID AQIL DAN SUDUTKAN MUKTAMAR KE-35 NU

PWNU Jatim Hidupkan Kembali Ngaji Kitab Al-Hikam sebagai Warisan Muassis NU

Terima Audiensi PW IPPNU Jatim 2026–2029, Gubernur Khofifah Tekankan Kesungguhan Bangun Organisasi

Tokoh Palestina Bersilaturahmi dengan Rois Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar Perkuat Ukhuwah, Dialog Keumatan, dan Solidaritas Indonesia untuk Palestina

Ketum PBNU: Kiai Hasyim Asy’ari Suarakan Kemerdekaan Palestina pada 1938

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 
Next Article Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Jamaah Masjid Al-Akbar Bantu Masyarakat NTT lewat BAZNAS Jatim
Sospol
Kesaksian: PENGAJIAN RUTIN PWNU JATIM ZAMAN DULU DAN SEKARANG
Kolom
Dari Warung hingga Toko Pakaian, Mia Andalkan Layanan BRI Jalankan Usahanya di Bondowoso
Ekraf
PW IKAPETE JATIM SESALKAN OPINI TENDENSIUS GUS LILUR YANG CATUT NAMA KIAI SAID AQIL DAN SUDUTKAN MUKTAMAR KE-35 NU
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

PW IKAPETE Jatim Sayangkan Judul Opini Tendensius yang Mengaburkan Fakta Muktamar Ke-35 NU

27/09/2026
Nahdliyyin

Pelantikan IPNU-IPPNU Ngawi, IPPNU Jatim Dorong Khidmah Berkarakter dan Berdampak

27/09/2026
Nahdliyyin

NU Care-LAZISNU Jatim Gandeng Mitra dari China Gelar Pelatihan Manajemen Bencana

25/09/2026
Nahdliyyin

Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim Siapkan 144 Pendamping Mandiri bagi 225 Tani Hutan

24/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?