Dari Hubungan Seremonial Menuju Sinergi Kemaslahatan

Oleh: Misbah Munir*
Jawa Timur mempunyai karakter sosial-keagamaan yang khas. Ribuan pesantren, kuatnya organisasi kemasyarakatan Islam, serta keberadaan para kiai dan ulama yang menyatu dengan kehidupan masyarakat telah membentuk wajah Jawa Timur sebagai wilayah yang religius sekaligus dinamis.
Dalam realitas seperti ini, pembangunan Jawa Timur tidak cukup hanya menggunakan pendekatan administratif dan birokratis. Pemerintah memerlukan kekuatan sosial dan moral yang tumbuh serta dipercaya oleh masyarakat.
Di sinilah kemitraan antara MUI Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menemukan relevansinya.
Ulama dan Umara: Berbeda Peran, Bertemu dalam Kemaslahatan

MUI memiliki dua tanggung jawab penting: khadimul ummah, pelayan umat, dan shadiqul hukumah, mitra pemerintah.
Dua fungsi tersebut harus berjalan secara seimbang.
Sebagai khadimul ummah, MUI harus dekat dengan persoalan nyata masyarakat. Ulama tidak cukup hanya berbicara mengenai persoalan halal dan haram dalam pengertian yang sempit. Perubahan sosial, kemiskinan, ketahanan keluarga, ekonomi umat, kerusakan lingkungan, kekerasan, narkoba, perkembangan teknologi hingga problem moral generasi muda merupakan bagian dari persoalan umat yang membutuhkan pandangan keulamaan.
Sementara sebagai shadiqul hukumah, MUI berkewajiban membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah.
Namun, kemitraan tidak berarti subordinasi.
MUI bukan bagian dari birokrasi pemerintah dan pemerintah tidak seharusnya menjadikan MUI sekadar sebagai pemberi legitimasi keagamaan terhadap kebijakan yang telah diputuskan.
Kemitraan sejati lahir ketika kedua pihak mampu saling mendengar, saling menguatkan dan saling mengingatkan.
Jangan Hanya Bertemu Ketika Ada Masalah
Salah satu tantangan hubungan lembaga keagamaan dan pemerintah adalah pola komunikasi yang terkadang bersifat reaktif.
Ketika muncul konflik sosial, persoalan keagamaan atau kegaduhan di masyarakat, ulama baru diajak duduk bersama.
Pola seperti ini perlu diperbaiki.
MUI seharusnya dilibatkan sejak proses membaca persoalan, memetakan risiko sosial dan merumuskan alternatif kebijakan, terutama dalam persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan umat.
Ulama tidak mengambil alih kewenangan pemerintah.
Sebaliknya, pemerintah juga tidak kehilangan otoritasnya dengan mendengar pandangan ulama.
Musyawarah justru memperkaya kualitas kebijakan.
Dalam tradisi Islam dikenal prinsip:
وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”
Kebijakan yang lahir melalui proses dialog biasanya lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat.
Dari Seremoni Menuju Kemitraan Program
Silaturahmi ulama dan umara merupakan tradisi yang baik. Seminar, halaqah dan pertemuan kelembagaan juga tetap penting.
Namun, tantangan Jawa Timur ke depan membutuhkan kemitraan yang lebih terukur.
MUI dan Pemprov Jawa Timur perlu menyusun agenda kemaslahatan bersama.
Ada beberapa persoalan strategis yang menurut saya membutuhkan perhatian serius: penguatan kerukunan umat beragama; ketahanan keluarga; perlindungan anak dan generasi muda; narkoba; kekerasan sosial; ekonomi dan industri halal; penguatan zakat dan wakaf produktif; persoalan lingkungan; serta dampak perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan terhadap kehidupan masyarakat.
Setiap persoalan tersebut tidak mungkin diselesaikan hanya oleh pemerintah.
Demikian pula MUI tidak mungkin bekerja sendiri.
Karena itu, kata kuncinya adalah kolaborasi.
MUI Harus Tetap Independen
Kemitraan yang kuat justru membutuhkan mitra yang memiliki integritas.
MUI harus menjaga independensi sikap keulamaan.
Kerja sama program dan dukungan anggaran pemerintah tidak boleh menyebabkan MUI kehilangan keberanian untuk menyampaikan pandangan.
Ketika kebijakan pemerintah membawa kemaslahatan, MUI harus memberikan dukungan.
Tetapi ketika terdapat persoalan, MUI juga harus menyampaikan nasihat dan koreksi.
Tentunya dengan ilmu, data, hikmah dan akhlakul karimah.
MUI tidak perlu menjadi oposisi pemerintah. Tetapi MUI juga tidak boleh kehilangan suara keulamaannya.
Nasihat bukanlah permusuhan.
Kritik yang santun bukanlah perlawanan.
Dalam banyak keadaan, keberanian seorang sahabat untuk mengingatkan justru merupakan bentuk kesetiaan.
Membangun Sistem Kemitraan
Hubungan MUI dan Pemprov Jawa Timur tidak boleh hanya bergantung pada kedekatan personal para pemimpinnya.
Pemimpin dapat berganti.
Karena itu, kemitraan harus dibangun dalam sebuah sistem kelembagaan yang berkelanjutan.
Saya mengusulkan adanya Forum Konsultasi Strategis Ulama–Umara Jawa Timur.
Forum ini tidak perlu menjadi lembaga birokrasi baru. Cukup menjadi ruang konsultasi berkala untuk membahas persoalan strategis Jawa Timur.
MUI membawa perspektif keagamaan dan aspirasi umat.
Pemerintah membawa data, kebijakan dan kewenangan.
Perguruan tinggi dapat memberikan kajian akademik.
Pesantren dan organisasi kemasyarakatan membawa pengalaman sosial di tengah masyarakat.
Jika semua kekuatan tersebut dipertemukan, Jawa Timur dapat membangun sebuah model kebijakan publik yang memiliki kekuatan administratif sekaligus legitimasi sosial dan moral.
Menjaga Jawa Timur Bersama
Pada akhirnya, ulama dan umara memiliki wilayah pengabdian yang berbeda.
Tetapi keduanya bertemu dalam satu tujuan: kemaslahatan masyarakat.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk membuat dan menjalankan kebijakan.
Ulama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai, memberikan nasihat dan membimbing umat.
Keduanya tidak perlu saling mengambil peran.
Yang dibutuhkan adalah saling memahami peran.
“MUI membersamai pemerintah tanpa kehilangan independensi. Pemerintah mendengar ulama tanpa kehilangan kewenangan. Bersama-sama keduanya menjaga umat, merawat harmoni dan membangun Jawa Timur.”
Kemitraan ulama dan umara bukan tentang siapa mengikuti siapa. Kemitraan adalah tentang bagaimana keduanya berjalan bersama menuju kemaslahatan.
Penulis adalah Ketua Bidang Kominfo MUI Jawa Timur



