By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MONETISASI MUKTAMAR: HADIYYAH, GRATIFIKASI, DAN RISYWAH
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > MONETISASI MUKTAMAR: HADIYYAH, GRATIFIKASI, DAN RISYWAH
Nahdliyyin

MONETISASI MUKTAMAR: HADIYYAH, GRATIFIKASI, DAN RISYWAH

02/08/2026 Nahdliyyin
SHARE

Oleh Ayik Heriansyah

Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) yang menentukan arah kepemimpinan dan masa depan jam’iyyah. Di forum inilah Nahdliyin berharap lahir pemimpin yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas moral, pengalaman organisasi, dan komitmen terhadap khidmah.

Salah satu tanda Muktamar yang kualitas apabila prosesnya berintegritas. Muktamar yang berintegritas akan menghasilkan kepemimpinan yang kuat secara organisatoris sekaligus memiliki legitimasi kuat di hadapan warga NU.

Integritas Muktamar diuji oleh apa yang disebut sebagai monetisasi Muktamar. Di mana money politic salah satu bagian di dalamnya. Bukan satu-satunya.

Monetisasi Muktamar dipahami sebagai proses ketika sumber daya finansial-material digunakan untuk memengaruhi dinamika, relasi, atau hasil Muktamar. Monetisasi tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari pemberian yang bersifat etis sebagai hadiyyah, pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sebagai gratifikasi, hingga pemberian yang secara sengaja dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan sebagai risywah.

Konsep pertama adalah hadiyyah atau hadiah. Dalam tradisi Islam, hadiah merupakan pemberian yang bertujuan mempererat ukhuwah dan membangun kasih sayang. Rasulullah saw bersabda, “Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no. 594).

Selama hadiah diberikan tanpa maksud memengaruhi keputusan atau memperoleh keuntungan tertentu, ia merupakan bagian dari akhlak yang dianjurkan. Dalam konteks Muktamar, silaturahmi dan penghormatan antarsesama warga NU tetap memiliki tempat sepanjang tidak mengganggu independensi peserta.

Konsep kedua adalah gratifikasi. Berbeda dengan hadiyyah, gratifikasi adalah pemberian yang diterima karena posisi, kewenangan, atau peran seseorang. Pemberian tersebut belum tentu merupakan suap, tetapi dapat menimbulkan konflik kepentingan karena melahirkan rasa sungkan, utang budi, atau kewajiban moral untuk membalas.

Dalam perspektif Teori Pertukaran Sosial, kondisi ini merupakan bentuk reciprocity, yaitu kecenderungan manusia membalas setiap kebaikan yang diterimanya. Oleh sebab itu, walaupun NU bukan lembaga negara, semangat menghindari konflik kepentingan tetap penting sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.

Konsep ketiga adalah risywah atau suap. Para ulama mendefinisikannya sebagai pemberian yang secara sengaja dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan atau memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.

Rasulullah saw bersabda, “Allah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantara di antara keduanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi). Dalam spektrum monetisasi Muktamar, risywah merupakan bentuk yang paling jelas bertentangan dengan prinsip amanah, keadilan, dan integritas.

Ketiga bentuk tersebut memiliki status etik dan hukum yang berbeda. Apabila ketiga konsep tersebut ditempatkan dalam satu spektrum, maka hadiyyah berada pada wilayah yang dibenarkan selama bebas dari motif memengaruhi keputusan. Gratifikasi berada pada wilayah etis yang memerlukan transparansi dan pengendalian karena berpotensi menciptakan konflik kepentingan.

Sementara itu, risywah berada pada wilayah yang secara tegas dilarang karena menjadikan keputusan sebagai objek transaksi. Pembedaan ini penting agar kritik terhadap money politic di Muktamar tidak kehilangan ketepatan konseptual.

Menjaga integritas Muktamar bukan hanya tanggung jawab panitia atau para kandidat, melainkan tanggung jawab seluruh warga NU. Bagian dari menjaga ruh Muktamar.

Muktamar boleh saja berlangsung sesuai prosedur, tetapi ruhnya terletak pada kejujuran, amanah, dan keikhlasan seluruh pihak yang terlibat. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibnu Athaillah as-Sakandari:

اَلْأَعْمَالُ صُوَرٌ قَائِمَةٌ، وَأَرْوَاحُـهَا وُجُوْدُ سِرِّ اْلإِخْلاَصِ فِيهَا

“Amal-amal itu semata bentuk-bentuk yang tampil, adapun ruh-ruh yang menghidupkannya adalah hadirnya sirr ikhlas (cahaya ikhlas) padanya.”

Iklan.

You Might Also Like

Panitia Lokal Muktamar Ke-35 NU Gunakan istilah “Tower” Permudah koordinasi pelayanan tamu

Gus Kikin: Qanun Asasi Jadi Warisan Terbesar Hadratussyaikh KHM Hasyim Asy’ari

Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim Pimpin “Dzikir Sambut Muktamar NU Ke-35” oleh LDNU

Pelantikan PW IPPNU Jatim 2026-2029, Khofifah: IPPNU jadi Kader Adaptif tapi Tetap Berkarakter

Loyalitas Pagar Nusa hanya pada NU, Ini 9 Pesan Ketua PCNU Kota Surabaya

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Genmuda ISRI Dorong Penyempurnaan Pengakuan Penghayat Kepercayaan, Usulkan 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional
Next Article NU Gorengan dan NU Garingan (Dua Wajah Saling Melengkapi dalam Rumah Spiritual NU)

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

NU Gorengan dan NU Garingan (Dua Wajah Saling Melengkapi dalam Rumah Spiritual NU)
Kolom Opini
Genmuda ISRI Dorong Penyempurnaan Pengakuan Penghayat Kepercayaan, Usulkan 13 Juli Jadi Hari Libur Nasional
Sospol
Kepemimpinan Profetik untuk Abad Kedua NU
Kolom Opini
KHA Muzakky Alhafidz: “Happy Ending” Kehidupan adalah Ridha
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Delegasi BARMM Mindanao-Filipina Adakan “Studi Banding” Pendidikan ke PWNU Jatim

24/07/2026
Nahdliyyin

Gus Kikin tekankan pentingnya sanad keilmuan dan semangat persatuan

24/07/2026
Nahdliyyin

LDNU Jatim Adakan Dzikir Akbar untuk Doakan Muktamar Ke-35 NU dan Indonesia

23/07/2026
Nahdliyyin

PWNU dan PCNU se-Jatim Usulkan 16 Nama AHWA yang Pilih Rais Aam

22/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?