Madiun, radar96.com – Ketua Majelis Alumni IPNU Madiun, Wahyudi, M.Pd.I., meminta dugaan kekerasan yang menimpa Serda Ahmad Muzammul Farisa hingga meninggal dunia agar diusut secara transparan dan tuntas.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada seseorang meninggal dan muncul dugaan kekerasan terkait senioritas, maka semua fakta harus dibuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, jangan ada bukti yang dihilangkan, jangan ada proses yang sengaja dihambat,” ujarnya dalam keterangannya di Madiun Sabtu (12/9/2026).
Menurut Wahyudi, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan profesional agar keluarga almarhum memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Keluarga almarhum berhak mendapatkan kepastian dan rasa keadilan. Karena itu, kami meminta penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan berdasarkan bukti. Siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan senioritas dalam pola pembinaan. Menurutnya, disiplin tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan.
“Senioritas seharusnya menjadi sarana membimbing dan membentuk karakter, bukan menjadi ruang untuk melakukan kekerasan. Disiplin tidak boleh berubah menjadi tindakan yang merendahkan, menyakiti, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” tegasnya.
Wahyudi berharap kasus tersebut menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di lingkungan pendidikan, kedinasan maupun institusi yang menerapkan pola senioritas.
“Jangan sampai tradisi pembinaan yang seharusnya mendidik justru melahirkan kekerasan. Kalau memang ada celah dalam sistem pembinaan, harus dievaluasi. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru kita bertindak.” ujar aktivis NU tersebut.
Selain itu, Wahyudi juga mengajak masyarakat tetap menahan diri dan tidak melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu sebelum proses hukum selesai.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan penghakiman. Kita percayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang, tetapi proses itu juga harus dikawal agar berjalan transparan dan berkeadilan,” katanya.
Wahyudi menegaskan, sikap Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, melainkan memastikan kebenaran tidak berhenti sebagai dugaan.
“Bagi kami sederhana: kebenaran harus ditemukan, keadilan harus ditegakkan, dan kemanusiaan harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Kami berdiri bersama keluarga almarhum dan berharap mereka mendapatkan jawaban serta keadilan,” pungkasnya.
“Majelis Alumni IPNU Madiun menyatakan solidaritas dan dukungan moral kepada keluarga almarhum, khususnya kepada ayahanda almarhum yang merupakan bagian dari keluarga besar Majelis Alumni IPNU-IPPNU Madiun,” katanya. (*/maipnu)



